Breaking News

Berita Nasional Terkini

Dewan Pers Dorong Penguatan Perlindungan Karya Jurnalistik  dalam RUU Hak Cipta

Dewan Pers Dorong Penguatan Perlindungan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta 

Editor: Budi Susilo
ISTIMEWA via Tribunnews
RUU HAK CIPTA - Foto kantor Dewan Pers di Jakarta. Menyambut proses revisi Undang‑undang Hak Cipta, Dewan Pers resmi menyampaikan Usulan Pandangan dan Pendapat terhadap perubahan Undang‑undang Nomor 28 Tahun 2014. (ISTIMEWA via Tribunnews) 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA – Menyambut proses revisi Undang‑undang Hak Cipta, Dewan Pers resmi menyampaikan Usulan Pandangan dan Pendapat terhadap perubahan Undang‑undang Nomor 28 Tahun 2014.

Demikian disampaikan oleh Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat melalui press rilis yang diterima oleh TribunKaltim.co pada Sabtu (11/10/2025). 

Dia tegaskan, tujuannya jelas, memperkuat perlindungan terhadap karya jurnalistik sekaligus menjaga kebebasan pers di Indonesia.

Menurut Dewan Pers, karya jurnalistik bukan hanya media penyampai informasi, tapi juga aset intelektual yang punya nilai ekonomi dan sosial.

Baca juga: Pesan Anggota Dewan Pers Dahlan Dahi untuk Jurnalis Kaltim Hadapi Era AI

Karena itu, perlu jaminan hukum yang kokoh agar wartawan dan media tak dirugikan oleh praktik pelanggaran hak cipta.

Saat ini, revisi RUU Hak Cipta sedang dibahas DPR RI, dan Dewan Pers mengusulkan agar karya jurnalistik menjadi bagian dari hak cipta yang dilindungi secara eksplisit.

Dalam lanskap media sekarang, karya jurnalistik bukan sekadar teks berita, dia adalah kekayaan intelektual bangsa. 

"Maka perlindungan hukumnya harus kuat dan menyeluruh,” ujar Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat.

Baca juga: Gelar Pelatihan Jurnalistik di Balikpapan, Dewan Pers Harap Pewarta Semakin Berkompeten

Dewan Pers menegaskan bahwa perlindungan hukum terhadap karya jurnalistik akan:

  • Menjamin hak ekonomi dan hak moral bagi pembuat dan perusahaan pers,
  • Mencegah praktik pelanggaran hak cipta yang merugikan pekerja media,
  • Menumbuhkan ekosistem pers yang sehat, profesional, dan berkelanjutan,
  • Memperkuat peran pers dalam menjaga hak publik atas informasi yang kredibel.

Usulan pokok Dewan Pers sudah diserahkan secara resmi pada Jumat, 10 Oktober 2025, kepada DPR, dengan tembusan ke Kementerian Hukum.

Diharapkan usulan ini menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan RUU agar substansinya makin matang dan inklusif terhadap perlindungan karya jurnalistik.

Sorotan Usulan Revisi

Berikut poin-poin penting yang diusulkan Dewan Pers untuk RUU Hak Cipta agar menjamin perlindungan karya jurnalistik:

Berikut usulan pandangan dan pendapat Dewan Pers terhadap Perubahan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta 

1. BAB I KETENTUAN UMUM 

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved