Berita Nasional Terkini

Wanita Pengkritiknya Ditangkap, Dedi Mulyadi Tegaskan Tak Terkait dengan Pemprov Jabar

Wanita pengkritiknya ditangkap, Dedi Mulyadi tegaskan tak terkait dengannya dan Pemprov Jawa Barat.

Biro Adpim Jabar
PENGKRITIK DEDI MULYADI - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Wanita pengkritiknya ditangkap, Dedi Mulyadi tegaskan tak terkait dengannya dan Pemprov Jawa Barat. (Biro Adpim Jabar) 

“Kami mengajak ASN, pelajar, dan masyarakat menyisihkan Rp1.000 per hari. Kontribusi sederhana ini menjadi wujud solidaritas dan kesukarelawanan sosial, demi membantu kebutuhan darurat masyarakat,” demikian isi dari SE tersebut.

Gerakan ini akan dilaksanakan di lingkungan pemerintah daerah Provinsi, Kabupaten/Kota, instansi pemerintah maupun swasta, sekolah dasar hingga menengah, serta di lingkungan masyarakat RT dan RW.

“Dana Rereongan Poe Ibu dikumpulkan melalui rekening khusus Bank BJB dengan format nama rekening Rereongan Poe Ibu – nama instansi/sekolah/unsur masyarakat,” katanya.

Pengumpulan, pengelolaan, penyaluran, pencatatan, dan pelaporan dana dilakukan oleh pengelola setempat yang bertanggung jawab penuh terhadap akuntabilitasnya.

Dana yang terkumpul kemudian disalurkan untuk keperluan darurat di bidang pendidikan dan kesehatan masyarakat.

Untuk memastikan adanya transparansi, laporan penggunaan dana akan disampaikan kepada publik melalui aplikasi Sapawarga dan Portal Layanan Publik Pemda Provinsi Jawa Barat, serta dapat diumumkan melalui akun media sosial masing-masing dengan mencantumkan tagar resmi #RereonganPoeIbu #nama instansi/sekolah/unsur masyarakat.

Monitoring pelaksanaan gerakan berdasarkan lingkup masing-masing. Adapun di lingkungan perangkat daerah, pengawasan dilakukan oleh kepala perangkat daerah di tingkat kabupaten/kota maupun Provinsi.

Di instansi pemerintah lainnya dan swasta, pengawasan berada di tangan pimpinan instansi. 

Di sekolah, pengawasan dilakukan oleh kepala sekolah dengan koordinasi Dinas Pendidikan dan Kantor Kementerian Agama. 

“Sedangkan di lingkungan atau RT/RW, dilaksanakan oleh Kepala Desa/Lurah, serta koordinasi keseluruhannya dilaksanakan oleh Camat,” ucapnya.

Dedi juga menghimbau Bupati/Wali Kota serta kepala perangkat daerah untuk aktif mensosialisasikan dan memfasilitasi pelaksanaan gerakan ini kepada ASN, non-ASN, pelajar, pegawai instansi swasta, serta masyarakat luas. 

Selain itu, Dedi juga minta untuk memastikan seluruh proses pengumpulan, pengelolaan, penyaluran, pencatatan, hingga pelaporan dana berlangsung lancar, transparan, dan akuntabel.

“Gerakan ini harus berjalan baik agar benar-benar menjadi kekuatan solidaritas masyarakat Jawa Barat. Dengan rereongan, kita wujudkan Jawa Barat istimewa,” pungkas Dedi dalam SE tersebut. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved