Berita Nasional Terkini

BPJS Kesehatan Terancam Defisit Setelah Juni 2026, Kenaikan Iuran Tergantung Prabowo

BPJS Kesehatan terancam defisit setelah Juni 2026, kenaikan iuran tergantung Presiden Prabowo Subianto.

HO/BPJS KESEHATAN
IURAN BPJS KESEHATAN - Kantor BPJS Kesehatan Balikpapan, Jalan Blora I, Klandasan Ilir, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, mengungkapkan bahwa lembaga ini berisiko mengalami defisit anggaran mulai pertengahan tahun 2026 jika tidak ada penyesuaian iuran. (HO BPJS KESEHATAN BALIKPAPAN) 

“Ada (kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan), tapi belum final. Baru permukaannya, jadi belum clear, belum bisa didiskusikan ke media. Biar mereka (Kemenkes) yang menghitung,” ujar Purbaya.

Jika keputusan tidak segera diambil, jutaan peserta BPJS Kesehatan berpotensi terdampak.

Ketidakpastian ini membuat publik menanti dengan harap-harap cemas, sementara BPJS Kesehatan terus berupaya menjaga layanan tetap berjalan.

Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Bakal Dihapus Bulan Depan?

Rencana penghapusan tunggakan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan disambut baik DPR RI.

Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina mendukung rencana ini.

Langkah penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan dinilai sejalan dengan mandat negara untuk memastikan jaminan kesehatan sebagai hak dasar seluruh rakyat Indonesia, terutama kelompok rentan.

"Kami melihat inisiatif ini sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya dari risiko kesehatan dan beban finansial yang menumpuk,” kata Arzeti dalam keterangannya, Kamis (9/10/2025).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai masyarakat yang selama ini kesulitan menerima akses kesehatan lantaran menunggak iuran BPJS dapat terbantu.

“Kita sering temukan, banyak masyarakat menahan berobat karena BPJS Kesehatan-nya dibekukan karena belum bayar atau menunggak, khususnya masyarakat dari kelompok rentan. Ini kan miris sekali ya, padahal bisa saja mereka menunggak karena berbagai persoalan dan beban hidup."

"Maka kebijakan penghapusan tunggakan iuran BPJS menjadi harapan baru bagi masyarakat dari keluarga rentan untuk memperoleh akses kesehatan yang layak dari Negara,” imbuh legislator dari Dapil Jawa Timur I (Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo) itu.

Tetapi, anggota Komisi Kesehatan DPR itu berharap kebijakan penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan tidak berdampak pada kelangsungan sistem JKN.

Arzeti menilai penting agar pembebasan tunggakan dilakukan dengan mekanisme yang terukur dan tepat sasaran.

"Pembebasan tunggakan ini penting, tetapi jangan sampai membuat masyarakat lalai terhadap kewajibannya."

"Edukasi dan pendampingan tetap harus dijalankan agar peserta JKN tetap aktif membayar iuran secara rutin ke depannya,” ungkapnya.

Baca juga: DPRD Balikpapan Soroti Layanan Pasien BPJS, Tenaga Kesehatan Jadi Kendala Utama

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved