Berita Nasional Terkini

40 Tokoh Diusulkan jadi Pahlawan Nasional, Termasuk Soeharto dan Gus Dur

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul telah mengusulkan 40 nama tokoh Indonesia untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional.

ChatGPT via Kompas
USULAN PAHLAWAN NASIONAL - Ilustrasi pengusulan Soeharto, Gus Dur, dan Marsinah sebagai pahlawan nasional. Sebanyak 40 nama tokoh diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, ada Marsinah hingga Soeharto (ChatGPT via Kompas) 

Andrie menyebut, Soeharto erat kaitannya dengan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Karena berkaitan erat dengan nepotisme di masa Orde Baru, Andrie menilai, sudah sepantasnya Soeharto tidak memenuhi syarat pemberian gelar pahlawan.

"Dari syarat-syarat tersebut yang juga tidak terpenuhi, kemudian catatan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan di era Soeharto, kami tegaskan kembali bahwa Soeharto tidak layak untuk diberikan gelar pahlawan," ujar dia.

Pelanggaran HAM berat di era Soeharto

Catatan Kompas.com, terdapat beberapa kejahatan kemanusiaan yang terjadi saat Soeharto memimpin.

Pertama, kasus Penembakan Misterius (Petrus) 1981–1985 dengan perintah langsung Soeharto untuk menghukum mati para bromocorah hingga preman tanpa proses peradilan.

Amnesty Internasional dalam laporannya mencatat bahwa korban jiwa karena kebijakan tersebut mencapai kurang lebih sekitar 5.000 orang, tersebar di wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Bandung.

Kedua, peristiwa Tanjung Priok 1984–1987. Soeharto disebut menggunakan militer sebagai instrumen kebijakan politiknya. Akibat dari kebijakan ini, dalam Peristiwa Tanjung Priok 1984, sekitar lebih dari 24 orang meninggal, 36 terluka berat, dan 19 luka ringan.

Ketiga, peristiwa Talangsari 1984–1987 yang menyebabkan 130 orang meninggal, 77 orang mengalami pengusiran paksa, 45 orang mengalami penyiksaan, dan 229 orang mengalami penganiayaan.

Keempat, peristiwa 27 Juli 1996 atau lebih dikenal dengan peristiwa Kudatuli yang mencoba mendongkel Megawati sebagai Ketua DPP PDI saat itu. Peristiwa ini menyebabkan 11 orang meninggal, 149 luka-luka, 23 orang hilang, dan 124 orang ditahan.

Kemudian, ada peristiwa Trisakti 12 Mei 1998, kerusuhan 13–15 Mei 1998 yang juga terjadi perkosaan massal, dan penculikan para aktivis.

Artikel ini telah tayang di Kompas dengan judul Daftar Lengkap 40 Tokoh yang Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional

Artikel ini telah tayang di Kompas dengan judul Banyak Pelanggaran HAM di Zaman Orba, Soeharto Dinilai Tak Layak Bergelar Pahlawan Nasional

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved