Berita Nasional Terkini

6 Fakta Bahlil Maafkan Pembuat Meme Dirinya, Ketua Umum Golkar: Saya Sudah Biasa Dihina Sejak Kecil

AMPG lapor polisi karena meme Bahlil Lahadalia, Ketum Golkar santai menanggapi dan minta kasus diselesaikan damai.

Editor: Doan Pardede
KOMPAS.com/YOHANA ARTHA ULY
MEME BAHLIL - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (9/4/2025). Beredar video Menteri Bahlil naik jet pribadi saat mudik Lebaran. Sekjen HIPMI beri pembelaan dengan menyebut tidak ada kaitan dengan APBN. 

Ringkasan Berita:
  • AMPG melaporkan beberapa akun medsos karena dianggap menghina Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, lewat meme yang menyerang pribadinya.
  • Bahlil menanggapi santai, menyatakan telah terbiasa dihina sejak kecil, dan mengingat sebagian meme mengarah pada fisik dan ras, bukan kebijakan, ia memilih memaafkan dan minta AMPG cabut laporan agar kasus tak diperpanjang.
  • Wakil Ketua Golkar, Idrus Marham, menegaskan laporan bukan perintah Bahlil, tapi bagian dari dialektika demokratis AMPG dan AMPI.

TRIBUNKALTIM.CO - Partai Golkar melalui sayap organisasinya, Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Metro Jaya karena mengunggah meme yang dianggap menyerang Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.

Adapun dalam konteks modern, meme merujuk pada gambar, video, teks, atau konsep yang menyebar cepat di internet dan sering dimodifikasi untuk menyampaikan humor, kritik sosial, atau pesan tertentu.

Laporan ini menyoroti dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Bahlil Lahadalia.

AMPG menilai meme yang beredar di media sosial merendahkan martabat Bahlil.

Wakil Ketua Umum AMPG, Sedek Bahta, menjelaskan, laporan ini diajukan karena beberapa akun secara terstruktur dan masif menyerang pribadi, marwah, dan martabat Ketua Umum Partai Golkar.

Baca juga: Bahlil Tanggapi Kritik Netizen, Kinerja Menteri Dinilai Presiden, Bukan Media Sosial

"Kami melaporkan beberapa akun media sosial yang secara terstruktur dan masif belakangan ini menyerang pribadi, marwah, dan martabat Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia," ujar Sedek di Polda Metro Jaya, Senin (20/10/2025).

Sedek membawa sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar konten yang menyerang Bahlil.

Para pemilik akun tersebut disangkakan melanggar Pasal 27 dan 28 UU ITE, serta Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan penghinaan.

Sedek membawa sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar konten yang menyerang Bahlil.

Pihaknya juga telah memberikan somasi sebelum membawa kasus ini ke ranah hukum, meski beberapa akun belum menarik unggahannya.

"Sebelum kami melakukan laporan ini, terhadap konten-konten itu kami sudah melakukan somasi, beberapa akun yang kooperatif dan sudah men-take down unggahannya," katanya.

Namun, masih ada beberapa akun yang belum menarik gambar meme tersebut.

Menurutnya, ada lima hingga tujuh akun yang dilaporkan dalam tahap awal ini.

Jumlah itu masih bisa bertambah, sebab AMPG masih menelusuri akun-akun lain yang turut menyebarkan konten serupa.

"Ada yang menulis 'wudhu pakai bensin', ada yang melempar jumrah dengan batu bara, ada juga yang membenarkan penyerangan secara fisik terhadap beliau," jelas Sedek.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved