Berita Nasional Terkini

Biaya Haji 2026 Turun jadi Rp87,4 Juta dan Jemaah Bayar Rp54,1 Juta, Ini Kuota Haji per Provinsi

Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR bersama pemerintah akhirnya menyepakati BPIH tahun 2026 sebesar Rp87.409.365,45

TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
BIAYA HAJI 2026 - Ilustrasi Jamaah haji saat tawaf. Berikut biaya haji 2026 dan kuotanya per provinsi (TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN) 

Ringkasan Berita:
  • Biaya haji 2026 ditetapkan sebesar Rp87,4 juta, turun dari tahun sebelumnya Rp89,4 juta
  • Jemaah hanya membayar Rp54,1 juta, sisanya ditanggung dari nilai manfaat dana haji
  • Kuota haji 2026 mencapai 221.000 orang dengan pembagian per provinsi sesuai proporsi dan masa tunggu.

TRIBUNKALTIM.CO -Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR bersama pemerintah akhirnya menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 sebesar Rp87.409.365,45.

Dari total biaya tersebut, calon jemaah haji hanya membayar Rp54.193.806,58, sementara sisanya akan ditanggung dari nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Kesepakatan ini tercapai dalam rapat kerja Komisi VIII DPR dengan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Ketua Panja Haji, Abdul Wachid, menjelaskan bahwa angka tersebut mengalami penurunan sebesar Rp2.893.000 dibandingkan BPIH tahun 2025 yang mencapai Rp89.410.268,79.

Baca juga: Usulan Biaya dan Alokasi Kuota Haji 2026 di 34 Provinsi Termasuk Kalimantan Timur

“(BPIH) Rp87.409.366. Jadi ini turun dari Rp1 juta dari pengajuan kementerian, turun sebesar Rp2.893.000 dibandingkan dengan BPIH 1446 atau 2025 Masehi yaitu sebesar Rp89.410.268,79,” ujar Abdul Wachid dalam rapat bersama pemerintah di Senayan, Rabu (29/10/2025).

Secara simbolis, Wachid menyerahkan dokumen BPIH hasil kesepakatan DPR dan pemerintah kepada Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, sebagai tanda resmi persetujuan bersama.

Perbandingan Biaya Haji 2015–2025

Berdasarkan data yang dihimpun dari Kompas.com, biaya haji atau BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) menunjukkan fluktuasi dari tahun ke tahun.

BPIH merupakan total keseluruhan biaya yang mencakup transportasi, akomodasi, konsumsi, hingga layanan di Tanah Suci.

Sementara Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) adalah komponen biaya yang langsung dibayar oleh calon jemaah. Adapun nilai manfaat adalah bagian subsidi dari hasil pengelolaan dana haji oleh BPKH.

Berikut perbandingan biaya haji dalam sepuluh tahun terakhir:

2015: Bipih Rp37,49 juta | Nilai manfaat Rp24,07 juta | Total BPIH Rp61,56 juta
2016: Bipih Rp34,60 juta | Nilai manfaat Rp25,40 juta | Total BPIH Rp60 juta
2017: Bipih Rp34,89 juta | Nilai manfaat Rp26,90 juta | Total BPIH Rp61,79 juta
2018: Bipih Rp35,24 juta | Nilai manfaat Rp33,72 juta | Total BPIH Rp68,96 juta
2019: Bipih Rp35,24 juta | Nilai manfaat Rp33,92 juta | Total BPIH Rp69,16 juta
2020–2021: Haji tidak diselenggarakan akibat pandemi Covid-19.
2022: Bipih Rp39,89 juta | Nilai manfaat Rp57,91 juta | Total BPIH Rp97,79 juta
2023: Bipih Rp49,9 juta | Nilai manfaat Rp40,2 juta | Total BPIH Rp90 juta
2024: Bipih Rp56,04 juta | Nilai manfaat Rp37,36 juta | Total BPIH Rp93,41 juta
2025: Bipih Rp55,43 juta | Nilai manfaat Rp33,98 juta | Total BPIH Rp89,41 juta

Dengan penetapan tahun 2026 sebesar Rp87,4 juta, maka biaya haji tahun depan menjadi yang terendah dalam tiga tahun terakhir.

Kuota Haji Indonesia 2026: 221.000 Orang

Selain biaya, rapat juga menyepakati kuota haji 2026 untuk Indonesia sebanyak 221.000 orang. Dari jumlah tersebut, 203.320 merupakan kuota haji reguler, sementara 17.680 sisanya diperuntukkan bagi haji khusus.

Informasi ini disampaikan oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Senin (27/10/2025).

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved