Berita Nasional Terkini

7 Fakta Bupati Pati Gagal Dimakzulkan: Keanehan Saat ‘Injury Time’ hingga PDIP Minta Maaf

Simak 7 fakta gagal makzulkan Bupati Pati Sudewo: drama ‘injury time’, PDIP minta maaf, aksi massa, dan kontroversi kebijakan PBB.

Editor: Doan Pardede
Tribunjateng/Mazka Hauzan
KONTROVERSI PBB PATI - Bupati Pati, Sudewo dilempar sandal hingga air mineral saat menemui massa pendemo di alun-alun Pati, Rabu (13/8/2025). Simak 7 fakta gagal makzulkan Bupati Pati Sudewo: drama ‘injury time’, PDIP minta maaf, aksi massa, dan kontroversi kebijakan PBB.(Tribunjateng/Mazka Hauzan) 

"Padahal untuk bisa menang dalam hak menyatakan pendapat dan dapat disetujui keputusan itu (pemakzulan Sudewo) adalah dua pertiga. Artinya paling tidak 33 (anggota DPRD Pati setuju pemakzulan)" sambungnya.

2. Anggota DPRD Pati Minta Perbaikan Kerja Bupati

Sebelum voting, rupanya para perwakilan dari tiap fraksi diminta untuk menyampaikan pandangannya terkait perlu atau tidaknya pemakzulan terhadap Sudewo.

Seluruh fraksi menyatakan, tidak perlu dan direkomendasikan agar Sudewo memperbaiki kinerja sebagai Bupati.

Seperti fraksi PDIP yang meminta Sudewo memperbaiki kinerjanya.

Meski begitu, PDIP menganggap Sudewo telah melanggar sumpah jabatannya sebagai Bupati Pati buntut kebijakan yang diambilnya menimbulkan polemik.

"Berdasarkan keseluruhan temuan tersebut, fraksi PDIP di DPRD Pati menyatakan Bupati Pati telah melanggar sumpah jabatan dan melanggar ketentuan Pasal 67 ayat 1 huruf b dan Pasal 76 ayat 1 a, b, d, dan e Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah," kata anggota DPRD Fraksi PDIP, Muhammad Iqbal, seperti dilansir TribunJateng.com di artikel berjudul Bupati Sudewo Lolos dari Pemakzulan: Terima Kasih DPRD Pati.

Iqbal menyatakan, temuan dari pansus hak angket menjadi koreksi bagi Sudewo dalam memimpin Pati.

Kemudian, ada perwakilan dari fraksi PKS, Sadikin, yang merekomendasikan adanya perbaikan kinerja Sudewo.

"Dengan saran atau rekomendasi perbaikan yaitu perbaikan pengelolaan pemerintahan daerah dengan tujuan mensejahterakan masyarakat Pati sehingga terwujud Kabupaten Pati yang maju dan sejahtera."

"Dengan membebankan transparansi akomodatif, komunikatif, serta taat dengan aturan perundang-undangan yang ada," ungkapnya. 

Baca juga: Warga Pati Desak Pemakzulan Bupati Sudewo, DPRD dan Gerindra Diminta Bertindak Tegas

3. PDIP Minta Maaf Gagal Makzulkan Bupati Pati Sudewo

Atas keputusan akhir sidang, pihak PDIP pati meminta maaf kepada masyarakat.

“Kami atas nama fraksi PDIP meminta maaf sebesar-besarnya pada seluruh masyarakat Pati yang telah menunggu jalannya Hak Angket, dilalui Pansus dan hak menyatakan pendapat."

"Apapun hasilnya harus diterima karena DPRD bukan PDIP saja, ada partai-partai lain, ada 8 partai dan 7 fraksi. Proses sudah dilalui. Satu-satunya yang menghendaki pemakzulan hanya fraksi PDIP, tentunya atas dasar kinerja Pansus dan temuan di masyarakat,” kata Ketua DPC PDIP Kabupaten Pati, Ali Badrudi, dilansir Tribun Jateng.

Ia menegaskan, PDIP berkomitmen berada di garda terdepan untuk masyarakat Pati yang menyuarakan kebenaran.

4. Keanehan di Injury Time

Ali yang juga Ketua DPRD Kabupaten Pati ini, mengaku tidak tahu apa yang terjadi di “injury time”, sehingga fraksi-fraksi lain tidak sejalan dengan PDIP.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved