Bantuan Sosial

Cara Mengecek BLT Kesra 2025 dan Jadwal Pencairan Terbaru: Panduan Resmi Penerima Rp 900 Ribu

Cek BLT Kesra 2025: siapa penerima, kapan cair, di mana & bagaimana mengecek Rp900 ribu, panduan resmi terbaru.

Editor: Doan Pardede
https://cekbansos.kemensos.go.id-Istimewa via kompas.com
BLT KESRA 2025 - Laman cek bansos Kemensos. Kanan: Ilustrasi bantuan tunai. Cek BLT Kesra 2025: siapa penerima, kapan cair, di mana & bagaimana mengecek Rp900 ribu, panduan resmi terbaru.(https://cekbansos.kemensos.go.id-Istimewa via kompas.com) 
Ringkasan Berita:
  • BLT Kesra 2025 sebesar Rp 900 ribu diberikan pemerintah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat terdampak.
  • Program ini disalurkan untuk periode Oktober, November, dan Desember 2025, penyaluran dilakukan bertahap melalui bank penyalur resmi, dan tahap pertama telah dimulai Oktober 2025.
  • Penerima dapat mengecek status dan apakah namanya tercantum melalui situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah menyatakan bahwa BLT Kesra 2025 akan disalurkan mulai Senin, 20 Oktober 2025, kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam kategori desil 1–4 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). 

Setiap KPM akan menerima total Rp 900.000 (Rp 300.000 per bulan selama tiga bulan berturut‑turut: Oktober, November, Desember 2025). 

Sekitar 35 juta keluarga diperkirakan menjadi penerima. 

Syarat Penerima

 Warga yang masuk kategori desil 1–4 menurut DTSEN (kelompok sangat miskin hingga pas‑pasan).

Terdata di basis data Kemensos sebagai KPM yang berhak menerima BLT Kesra 2025.

Baca juga: Rp 900 Ribu Cair! Klik cek bansos.kemensos.go.id login untuk cek Bansos Lansia, Ini Cara Daftar DTKS

Cara Cek Desil BLT Kesra 2025

1. Kunjungi situs resmi cekbansos: https://cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih menu “Cek Data Penerima Bansos”

3. Masukkan data pribadi: 

  • Nama lengkap kepala keluarga
  • Nomor Kartu Keluarga (KK) 
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)

4. Klik “Cari” atau “Cek Status”

5. Informasi yang muncul:

  • Nama penerima 
  • Status penerimaan BLT Kesra 2025 
  • Desil keluarga (misal desil 1, 2, 3, atau 4)

Mekanisme Penyaluran

Dikutip dari Kontan.co.id, penyaluran melalui dua saluran utama: Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN, BSI) untuk kelompok dengan rekening bank; dan PT Pos Indonesia untuk wilayah yang belum terlayani bank.

Penyaluran akan dilakukan sekali langsung sebesar Rp 900.000, bukan tiga kali pencairan terpisah.

Cara Cek Status Penerima BLT Kesra 

Dikutip dari Kompas.com, masyarakat dapat mengecek status kepesertaan BLT Kesra Rp900 ribu secara mandiri dengan menyiapkan data KTP.

  • Pengecekan dilakukan melalui situs resmi Kemensos di laman cekbansos.kemensos.go.id dengan langkah-langkah mudah. 
  • Pertama, buka laman cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban internet. Pastikan koneksi internet stabil untuk memperlancar proses pencarian data. 
  • Kedua, pilih wilayah domisili secara lengkap mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan sesuai alamat yang terdaftar di KTP. 
  • Ketiga, masukkan nama lengkap sesuai yang tertera di Kartu Tanda Penduduk tanpa menggunakan gelar atau singkatan. 
  • Keempat, ketik kode captcha yang tampil di layar untuk proses verifikasi keamanan data. 
  • Kelima, klik tombol "Cari Data" untuk memproses pencarian informasi kepesertaan. 

Sistem akan menampilkan hasil pencarian berisi status kepesertaan dan jenis bantuan yang diterima apabila nama pemohon terdaftar sebagai penerima BLT Kesra.

Jika nama tidak muncul dalam hasil pencarian, kemungkinan data pemohon tidak masuk dalam kategori Desil 1 hingga 4 atau belum terdaftar dalam basis data DTSEN Kemensos.

Masyarakat yang merasa berhak menerima bantuan namun tidak terdaftar dapat melakukan pengaduan melalui kanal resmi Kemensos atau mengajukan pembaruan data kepada dinas sosial setempat.

Baca juga: Dapat Rp 900 Ribu! Info KLJ Hari Ini 2023 Kapan Cair, Pencairan KLJ 2023 KAJ dan KPDJ di September

Catatan Penting

  • Pastikan data NIK/KTP dan alamat domisili Anda tercatat dengan benar agar dapat diverifikasi sebagai penerima. 
  • Bila tidak tercantum dalam daftar penerima namun merasa berhak, hubungi dinas sosial setempat atau pendamping sosial secara resmi. 
  • Program ini bersifat tambahan dan tidak menggantikan bantuan sosial reguler seperti PKH atau BPNT — keduanya bisa tetap berjalan. 

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved