OTT KPK

OTT KPK di Riau Amankan 10 Orang, Pemprov Sebut Gubernur Abdul Wahid hanya Dimintai Keterangan

OTT KPK di Riau amankan 10 orang, Pemprov sebut Gubernur Abdul Wahid tidak ditangkap hanya dimintai keterangan, Senin (4/11/2025).

|
Tribunpekanbaru/Syaiful Misgiono
OTT KPK - Tim KPK saat keluar dari gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau, Senin (3/11/2025) sore. Tim penyidik KPK baru meninggalkan kantor dinas yang berlokasi di Jalan SM Amin, Pekanbaru, sekitar pukul 17.45 WIB. (Tribunpekanbaru/Syaiful Misgiono) 

Meski sudah ada konfirmasi mengenai jumlah orang yang diamankan, KPK belum merinci identitas seluruh pihak maupun kronologi lengkap penangkapan.

Detail perkara yang melatarbelakangi OTT ini masih dalam proses pendalaman.

Penjelasan Pemprov Riau

Dalam operasi ini, KPK dikabarkan mengamankan sepuluh orang, termasuk pejabat dinas, kepala unit pelaksana teknis (UPT), sopir, dan pengusaha rekanan proyek.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Riau pun angkat bicara terkait kabar OTT yang menimpa Dinas PUPR-PKPP. 

Dalam pernyataannya, Plt Kepala Diskominfotik Riau, Teza Darsa, menegaskan bahwa pihaknya belum menerima informasi resmi mengenai OTT tersebut.

"Kita belum dapat informasi resmi soal itu. Jika informasi itu benar adanya operasi di sini (Dinas PUPR-PKPP Riau), kita belum tahu operasi apa," kata Teza.

Ia menambahkan, pihaknya masih menunggu informasi valid karena KPK belum menggelar konferensi pers terkait operasi tersebut.

"Makanya kita menunggu itu, karena kita belum mendapat info valid. Kami juga menghargai proses hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak terlalu berspekulasi yang bermacam-macam, jadi kita tunggu prosesnya sampai KPK melakukan rilis resmi terkait operasi itu," ujarnya.

Sumber internal Pemprov Riau menyebutkan, pihak yang diamankan meliputi lima kepala UPT PUPR dari wilayah Kuansing, Kampar, dan Indragiri Hulu. Kemudian Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau, Sopir Kepala Dinas dan dua pengusaha rekanan proyek.

Berbeda dari kabar yang sempat beredar, Gubernur Riau Dr. H. Abdul Wahid hanya dimintai keterangan oleh tim penyidik KPK untuk memperjelas alur pemeriksaan.

“Kami luruskan, Bapak Gubernur tidak ditangkap. Beliau hanya dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait kegiatan pemeriksaan. Begitu juga Wakil Gubernur, beliau juga hanya dimintai keterangan," kata Teza Darsa.

Ustaz Abdul Somad: Gubernur Hanya Dimintai Keterangan

Sementara tokoh ulama Riau, Ustaz Abdul Somad (UAS), turut meluruskan kabar tersebut melalui video pendek di media sosial:

“Berita yang betul, Kadis PUPR dan beberapa kepala UPT yang di-OTT. Gubernur dan Wakil Gubernur Riau hanya dimintai keterangan. Itu yang betul," katanya melalui video yang tersebar luas di grup-grup WhatsApp.

Hingga kini, KPK belum merilis secara resmi daftar nama pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, sejumlah uang yang diduga terkait proyek infrastruktur di Dinas PUPR Riau telah diamankan sebagai barang bukti.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved