OTT KPK

OTT KPK di Riau Amankan 10 Orang, Pemprov Sebut Gubernur Abdul Wahid hanya Dimintai Keterangan

OTT KPK di Riau amankan 10 orang, Pemprov sebut Gubernur Abdul Wahid tidak ditangkap hanya dimintai keterangan, Senin (4/11/2025).

|
Tribunpekanbaru/Syaiful Misgiono
OTT KPK - Tim KPK saat keluar dari gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau, Senin (3/11/2025) sore. Tim penyidik KPK baru meninggalkan kantor dinas yang berlokasi di Jalan SM Amin, Pekanbaru, sekitar pukul 17.45 WIB. (Tribunpekanbaru/Syaiful Misgiono) 
Ringkasan Berita:
  • OTT KPK di Riau amankan 10 orang
  • Pemprov Riau sebut Gubernur dan Wakil Gubernur hanya dimintai keterangan bukan ditangkap
  • Ustaz Abdul Somad ikut angkat bicara

TRIBUNKALTIM.CO - OTT KPK di Riau amankan 10 orang, Pemprov sebut Gubernur Abdul Wahid tidak ditangkap hanya dimintai keterangan, Senin (4/11/2025).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Riau pada Senin (3/11/2025). 

Dalam operasi tersebut, sebanyak 10 orang diamankan, sebagian besar merupakan penyelenggara negara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penangkapan itu.

Menurut Budi, sebagian besar pihak yang diamankan adalah penyelenggara negara.

“Benar, ada kegiatan tangkap tangan yang KPK lakukan di wilayah Provinsi Riau. Saat ini ada sekitar 10 orang yang diamankan,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin petang.

"Dari 10 orang tersebut, pihak-pihak yang diamankan dari pihak-pihak penyelenggara negara," imbuhnya.

Baca juga: OTT di Riau, Gubernur Abdul Wahid Ikut Diciduk KPK, Ini Harta Kekayaannya

'Penyelenggara negara' adalah Pejabat Negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif, dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Arti istilah tersebut, berdasarkan Bab I Pasal 1 pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN.

Budi menjelaskan, hingga kini tim KPK masih berada di lapangan untuk melakukan pemeriksaan awal.

“Tim masih di lapangan dan masih terus berprogres, jadi nanti kita akan terus update perkembangannya,” ujarnya.

Gubernur Riau Ikut Diamankan

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa salah satu dari 10 orang yang diamankan adalah Gubernur Riau, Abdul Wahid, yang juga merupakan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

“Salah satunya,” kata Fitroh singkat kepada wartawan.

Penangkapan Abdul Wahid diduga terkait dengan dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.

Baca juga: Immanuel Ebenezer Menyesal Korupsi, Ungkap Soal 4 HP di Plafon dan 3 Mobil yang Dipindahkan Usai OTT

Fitroh juga membenarkan bahwa OTT kali ini memang menyasar pejabat di dinas tersebut.

Meski sudah ada konfirmasi mengenai jumlah orang yang diamankan, KPK belum merinci identitas seluruh pihak maupun kronologi lengkap penangkapan.

Detail perkara yang melatarbelakangi OTT ini masih dalam proses pendalaman.

Penjelasan Pemprov Riau

Dalam operasi ini, KPK dikabarkan mengamankan sepuluh orang, termasuk pejabat dinas, kepala unit pelaksana teknis (UPT), sopir, dan pengusaha rekanan proyek.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Riau pun angkat bicara terkait kabar OTT yang menimpa Dinas PUPR-PKPP. 

Dalam pernyataannya, Plt Kepala Diskominfotik Riau, Teza Darsa, menegaskan bahwa pihaknya belum menerima informasi resmi mengenai OTT tersebut.

"Kita belum dapat informasi resmi soal itu. Jika informasi itu benar adanya operasi di sini (Dinas PUPR-PKPP Riau), kita belum tahu operasi apa," kata Teza.

Ia menambahkan, pihaknya masih menunggu informasi valid karena KPK belum menggelar konferensi pers terkait operasi tersebut.

"Makanya kita menunggu itu, karena kita belum mendapat info valid. Kami juga menghargai proses hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak terlalu berspekulasi yang bermacam-macam, jadi kita tunggu prosesnya sampai KPK melakukan rilis resmi terkait operasi itu," ujarnya.

Sumber internal Pemprov Riau menyebutkan, pihak yang diamankan meliputi lima kepala UPT PUPR dari wilayah Kuansing, Kampar, dan Indragiri Hulu. Kemudian Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau, Sopir Kepala Dinas dan dua pengusaha rekanan proyek.

Berbeda dari kabar yang sempat beredar, Gubernur Riau Dr. H. Abdul Wahid hanya dimintai keterangan oleh tim penyidik KPK untuk memperjelas alur pemeriksaan.

“Kami luruskan, Bapak Gubernur tidak ditangkap. Beliau hanya dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait kegiatan pemeriksaan. Begitu juga Wakil Gubernur, beliau juga hanya dimintai keterangan," kata Teza Darsa.

Ustaz Abdul Somad: Gubernur Hanya Dimintai Keterangan

Sementara tokoh ulama Riau, Ustaz Abdul Somad (UAS), turut meluruskan kabar tersebut melalui video pendek di media sosial:

“Berita yang betul, Kadis PUPR dan beberapa kepala UPT yang di-OTT. Gubernur dan Wakil Gubernur Riau hanya dimintai keterangan. Itu yang betul," katanya melalui video yang tersebar luas di grup-grup WhatsApp.

Hingga kini, KPK belum merilis secara resmi daftar nama pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, sejumlah uang yang diduga terkait proyek infrastruktur di Dinas PUPR Riau telah diamankan sebagai barang bukti.

Pemprov Riau mengimbau masyarakat dan media untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta menunggu keterangan resmi dari KPK. Teza menegaskan:

“Kami berharap publik tetap tenang. Pemprov Riau menghormati proses hukum dan siap mendukung langkah-langkah penegakan hukum sesuai aturan," katanya. 

KPK Miliki Waktu 1x24 Jam untuk Tentukan Status Hukum

Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjerat OTT. 

Tim penyidik segera melakukan pemeriksaan intensif untuk menentukan apakah mereka akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka atau dilepaskan.

Hingga kini, KPK belum mengungkap identitas lengkap para pihak lain yang turut diamankan.

KPK juga belum membeberkan jumlah barang bukti uang yang disita serta dugaan tindak pidana korupsi apa yang melatarbelakangi OTT kali ini.

Kepala Dinas PUPR Riau Diamankan

Dikutip dari TribunPekanbaru.com, Tim KPK menggeledah gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau, pada Senin sore.

Berdasarkan informasi di lokasi, penggeledahan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB.

Baca juga: Wamenaker Noel Kena OTT, Eks Pimpinan KPK: Banyak Menteri Dipilih karena Uang, Bukan Rekam Jejak

Tim penyidik KPK baru meninggalkan kantor dinas yang berlokasi di Jalan SM Amin, Pekanbaru, sekitar pukul 17.45 WIB. Tampak empat unit mobil Toyota Innova digunakan oleh petugas KPK saat meninggalkan gedung tersebut.

Selain membawa sejumlah berkas dan barang bukti, tim KPK membawa Kepala Dinas PUPR Riau, Arief Setiawan.

Arief terlihat ikut bersama rombongan dengan menumpang mobil jenis Hilux.

Saat hendak naik ke mobil, Arief memilih bungkam dan hanya menjawab singkat ketika ditanya awak media. 

“Tidak ada, tidak ada, aman, aman,” katanya singkat.

Konvoi kendaraan KPK lantas meninggalkan kantor Dinas PUPR Riau. Mobil yang ditumpangi Arief tampak berada di barisan paling  depan. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok 10 Orang Diamankan KPK dalam OTT di Riau, Sebagian Besar Penyelenggara Negara 

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul OTT KPK di Riau Hebohkan Publik, Ini Klarifikasi dari Pemprov Riau

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved