Berita Nasional Terkini
Awalnya Ditolak Purbaya, Kini Pemerintah Siapkan Skema APBN untuk Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh
CEO Danantara Rosan Roeslani memberi sinyal bahwa pemerintah akan ikut menanggung utang proyek Kereta Cepat Whoosh melalui APBN, Rabu (5/11/2025).
Ringkasan Berita:
- Pemerintah melalui skema PSO berencana ikut menanggung utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
- CEO Danantara, Rosan menegaskan, keterlibatan negara merupakan bentuk tanggung jawab atas penyediaan transportasi massal
- Detail teknis pembiayaan masih dalam tahap pembahasan
TRIBUNKALTIM.CO - Awalnya, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menolak membayar utang kereta cepat pakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Namun, kini pemerintah siapkan skema APBN untuk biayai utang kereta cepat Whoosh.
CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Rosan Perkasa Roeslani memberi sinyal bahwa pemerintah akan ikut menanggung utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurut Rosan, pelibatan pemerintah akan dilakukan lewat skema Public Service Obligation (PSO), yang saat ini masih dalam tahap pembahasan.
Baca juga: Prabowo dan Purbaya Beda Respons soal Utang Whoosh, Pukat UGM Ingatkan Tak Sembrono Bayar Pakai APBN
“Untuk ke depannya mengenai Whoosh ini, nanti memang ada porsi yang Public Service Obligation akan ditanggung oleh pemerintah,” ujar Rosan usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Utang Ditanggung Bersama
Rosan menjelaskan, selain pemerintah, konsorsium pengelola Whoosh yakni Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) juga akan dilibatkan dalam menanggung biaya operasional.
“Ada juga yang sarananya nanti akan ditanggung bersama-sama. Untuk sarana dan operasional bisa melalui BUMN atau badan usaha lain,” jelasnya.
Meski tidak merinci lebih jauh peran BPI, Rosan menegaskan bahwa utang proyek ini tidak hanya menjadi tanggungan satu pihak, melainkan akan dibagi sesuai skema yang sedang dimatangkan.
Baca juga: Prabowo Ambil Alih Utang KCIC, Uang Rampasan Koruptor Bakal Dipakai Bayar Whoosh
Rosan menekankan bahwa pemerintah tidak bisa lepas tangan dalam polemik pembiayaan proyek kereta cepat.
Sebab, Whoosh merupakan sarana transportasi publik yang secara hukum menjadi bagian dari tanggung jawab negara.
“Ini sedang kita matangkan, tapi pemerintah pasti hadir. Ada undang-undangnya juga, memang untuk prasarana dan mass transportasi itu adalah tanggung jawab pemerintah,” tandasnya.
Beban Utang
Sebagai informasi, KCJB menghadapi beban utang yang cukup berat.
KAI bersama dengan tiga BUMN lainnya harus menanggung renteng kerugian dari Whoosh sesuai porsi sahamnya di PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PT PSBI).
Dalam laporan keuangan per 30 Juni 2025 (unaudited) yang dipublikasikan di situs resminya, entitas anak KAI, PT PSBI, tercatat merugi hingga Rp 4,195 triliun sepanjang 2024.
Baca juga: Prabowo Siap Cicil Utang Whoosh Rp1,2 Triliun per Tahun, Perintahkan Kereta Cepat Sampai Banyuwangi
Artinya, dalam sehari saja bila menghitung dalam setahun ada 365 hari, konsorsium BUMN Indonesia harus menanggung rugi dari beban KCIC sebesar Rp 11,493 miliar per hari.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251103_KERETA-CEPAT-WHOOSH.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.