Berita Nasional Terkini
Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Puan Ingatkan Rekam Jejak, Yusril: Keputusan Ada di Tangan Presiden
Soal gelar pahlawan untuk Soeharto, Yusril Ihza Mahendra sebut keputusan ada di tangan Presiden Prabowo Subianto, Selasa (4/11/2025).
"Korupsi juga terjadi marak sepanjang 32 tahun pemerintahan Soeharto. Korupsi, kolusi, dan nepotisme yang terjadi di masa Orde Baru telah mewariskan tradisi korup yang bahkan sampai sekarang sulit diberantas," ungkapnya.
Koalisi juga menyoroti putusan Mahkamah Agung No. 140 PK/Pdt/2005 yang telah menyatakan bahwa Yayasan Supersemar milik Soeharto telah melakukan perbuatan melawan hukum dan wajib membayar uang sebesar US $ 315.002.183 dan Rp 139.438.536.678,56 kepada Pemerintah RI, atau sekitar Rp 4,4 triliun dengan kurs saat itu.
Soeharto didakwa karena mengeluarkan sejumlah peraturan dan keputusan Presiden yang menguntungkan setidaknya 7 yayasan yang dipimpin Soeharto dan kemudian dialirkan ke 13 perusahaan afiliasi keluarga dan kroni Cendana.
"Bukannya mendorong akuntabilitas dan pengungkapan kebenaran dari ragam kasus pelanggaran HAM dan mengungkap praktik korupsi besar-besaran yang telah terjadi di masa Orde Baru, Pemerintah saat ini justru memberikan gelar pahlawan kepada Soeharto," lanjutnya.
Di sisi lain, Partai Golkar menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penganugerahan gelar Pahlawan Nasional bagi Soeharto.
Dukungan itu disampaikan oleh Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini DPP Golkar, Nurul Arifin, dalam pernyataan resminya di Jakarta, Jumat (24/10/2025).
“Kami dari Partai Golkar mendukung penuh penganugerahan gelar kepahlawanan untuk Pak Harto. Beliau berjasa besar menjaga stabilitas nasional dan meletakkan dasar pembangunan ekonomi yang membawa Indonesia ke era kemajuan,” ujar Nurul Arifin.
Soeharto memimpin Indonesia selama 31 tahun, dari 1967 hingga 1998, dan dikenal sebagai tokoh sentral dalam masa Orde Baru.
Di bawah kepemimpinannya, Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi, peningkatan infrastruktur, dan swasembada beras.
Atas capaian tersebut, MPR RI menganugerahkan gelar “Bapak Pembangunan Indonesia” melalui Tap MPR Nomor V/MPR/1983.
Langkah konkret menuju gelar Pahlawan Nasional kini memasuki tahap administratif.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) telah menyerahkan berkas 40 nama tokoh kepada Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), Fadli Zon. Nama Soeharto termasuk dalam daftar tersebut.
“Semua nama telah melewati verifikasi mendalam, baik dari aspek jasa maupun pengabdiannya terhadap bangsa,” kata Gus Ipul dalam keterangannya.
Dewan GTK akan menelaah seluruh usulan sebelum diserahkan kepada Presiden untuk keputusan akhir. Penetapan gelar Pahlawan Nasional dijadwalkan diumumkan menjelang peringatan Hari Pahlawan pada 10 November 2025.
Daftar 40 Nama yang Diusulkan
Sebanyak 40 nama tokoh telah diusulkan untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20252404_Soeharto_Potret.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.