Berita Nasional Terkini
Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Puan Ingatkan Rekam Jejak, Yusril: Keputusan Ada di Tangan Presiden
Soal gelar pahlawan untuk Soeharto, Yusril Ihza Mahendra sebut keputusan ada di tangan Presiden Prabowo Subianto, Selasa (4/11/2025).
“Hal seperti ini harus dikaji dengan baik, jangan tergesa-gesa. Kita perlu memastikan apakah memang sudah waktunya. Prosesnya harus transparan, terbuka, dan adil,” tegasnya.
Ia menambahkan, DPR menghormati mekanisme yang dijalankan pemerintah melalui Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Namun, ia mengingatkan agar proses pengusulan hingga penetapan tetap mengutamakan nilai persatuan dan penghormatan terhadap sejarah nasional.
“Kita semua menghormati prosesnya, tapi juga harus bijak melihat perjalanan bangsa. Gelar pahlawan adalah simbol kehormatan tertinggi negara, jadi harus diberikan kepada mereka yang benar-benar layak tanpa menimbulkan perpecahan,” ujarnya.
Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Tuai Pro-Kontra
Usulan diberikannya gelar Pahlawan Nasional untuk Presiden ke-2 RI, Soeharto menuai penolakan dari sejumlah kalangan.
Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari gabungan berbagai organisasi dan lembaga masyarakat menolak wacana pemberian gelar kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto.
Diketahui, Menteri Kebudayaan, Fadli Zon yang juga Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, menegaskan pengusulan nama Soeharto sebagai Pahlawan Nasional telah dilakukan sesuai prosedur resmi yang berlaku.
Menurut Fadli, mekanisme pengajuan gelar pahlawan telah melalui tahapan panjang, mulai dari tingkat kabupaten, provinsi, hingga ke pemerintah pusat.
“Tidak ada polemik, ya. Pengajuan sudah melalui prosedur berjenjang, mulai dari kabupaten atau kota, kemudian ke provinsi Jawa Tengah, lalu dikaji oleh universitas, dan diteruskan ke Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) di Kementerian Sosial."
"Setelah itu akan dibahas di Dewan Gelar sebelum diajukan ke Presiden,” jelas Fadli Zon di Situs Prasasti Batu Tulis, Kota Bogor, Sabtu (25/10/2025), dikutip dari Kompas TV.
Baca juga: Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, PDIP dan KontraS: Tak Layak, Banyak Pelanggaran HAM
Menanggapi hal itu, koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari Imparsial, Democratic Judicial Reform (De Jure), Human Rights Working Group (HRWG), Raksha Initiative, Koalisi Perempuan Indonesia, Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH Apik), CENTRA Initiative, serta Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), menolak rencana tersebut.
"Kami menilai hal ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap reformasi yang telah dibangun oleh bangsa Indonesia sejak 1998 dan proses transisi menuju negara yang demokratis dan menghormati HAM," ungkap Ketua PBHI, Julius Ibrani kepada Tribunnews, Rabu (29/10/2025).
Alasan koalisi masyarakat sipil menolak pemberian gelar Pahlawan kepada Soeharto tidak lepas dari warisan orde baru yang berlumuran peristiwa pelanggaran HAM, rezim otoriter yang tidak segan menghilangkan nyawa rakyat Indonesia, dan tindakan represif militeristik terhadap ekspresi,
Selain itu, adanya pemberangusan terhadap pendapat yang berbeda, dan melanggengkan praktik korupsi menjadi mengakar.
"Sayangnya, semua kasus pelanggaran HAM itu juga belum ada satupun yang dapat diungkap dan memberikan keadilan kepada masyarakat."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20252404_Soeharto_Potret.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.