Breaking News

Berita Nasional Terkini

Sindir Buronan SM, Tanggapan Roy Suryo Usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Roy Suryo hormati penetapan tersangka kasus ijazah palsu Jokowi, siap ikuti proses hukum, dan sindir buronan SM yang belum ditangkap.

KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Roy Suryo saat menemui wartawan usai melakukan pertemuan dengan pihak rektorat dan pihak Fakuktas Kehutanan UGM terkait dengan ijazah Joko Widodo beberapa waktu lalu. Roy Suryo hormati penetapan tersangka kasus ijazah palsu Jokowi, siap ikuti proses hukum, dan sindir buronan SM yang belum ditangkap.(KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA) 

“Sebagai orang yang ahli di bidang telematika, saya punya hak intelektual untuk melakukan penelitian ilmiah atas dokumen publik. Wajar saja kalau dokumen publik diteliti,” katanya.

Roy menegaskan, hasil penelitiannya telah dituangkan dalam buku berjudul “Jokowi’s White Paper”, yang menurutnya merupakan karya akademik, bukan upaya pencemaran nama baik.

“Namun perkembangan selanjutnya sebaiknya semua mengikuti proses hukum yang ada karena status tersangka ini belum tentu terdakwa apalagi terpidana,” tambahnya.

Baca juga: Nama-nama 8 Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Ada Roy Suryo hingga Rismon Sianipar

Sindiran Soal Penegakan Hukum

Di sisi lain, Roy juga menyoroti ketimpangan dalam penegakan hukum di Indonesia.

Ia menyindir adanya seorang terpidana berinisial SM yang masih bebas meski telah inkracht selama enam tahun.

“Ada terpidana sudah berjalan enam tahun inkracht saja masih ada yang bebas melenggang tidak menghormati hukum sampai sekarang,” sindir Roy, seperti dilansir Tribunnews.com dengan judul Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Saya Hormati Dulu Penetapan Itu.

Pernyataan itu ramai diperbincangkan publik karena dianggap sebagai kritik halus terhadap aparat penegak hukum yang dinilai tebang pilih dalam menegakkan aturan.

Daftar Lengkap Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

1. Eggi Sudjana (ES)

2. Kurnia Tri Rohyani (KTR)

3. M. Rizal Fadillah (MRF)

4. Rustam Effendi (RE)

5. Damai Hari Lubis (DHL)

6. Roy Suryo (RS)

7. dr. Tifauzia Tyassuma alias dr. Tifa (TT)

8. Rismon Hasiholan Sianipar (RHS)

Polda Metro: Proses Hukum Berlanjut

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved