Berita Nasional Terkini
Komite Reformasi Polri Dikritik, Hanya Mahfud MD dan Jimly dari Sipil, Dinilai Cuma Formalitas
Pengamat dari ISESS mengkritik komposisi anggota Komite Reformasi Polri yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto, Sabtu (8/11/2025).
“Kalau komposisinya seperti itu, Prof Mahfud dan Prof Jimly sebaiknya mengundurkan diri. Karena itu akan jadi alat legitimasi dari tim yang tidak mencerminkan harapan masyarakat,” tegasnya.
Dorongan untuk Keterlibatan Sipil yang Lebih Besar
Bambang menekankan bahwa pembentukan Komite Reformasi Polri seharusnya menjadi momentum untuk menyusun ulang struktur internal Polri dan memperkuat pengawasan eksternal, termasuk peran Kompolnas.
Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat sipil dalam komite menjadi sangat penting agar proses reformasi berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.
“Komite ini dibentuk karena Polri dianggap belum mampu menjalankan aturan dan kebijakan yang dibuat sendiri. Maka, komposisinya harus lebih banyak dari unsur sipil,” pungkasnya.
Arahan Presiden Prabowo
Sebelumnya, Prabowo telah melantik 10 anggota Komite Reformasi Polri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (7/11/2025). Adapun komite ini diketuai oleh mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie.
Setelah pelantikan, Prabowo langsung memberikan arahan kepada seluruh anggota komite tersebut.
Jimly pun membeberkan arahan Prabowo tersebut seperti adanya laporan tiap tiga bulan sekali terkait progres kerja.
"Komisi ini diharapkan bekerja tentu secepatnya, tapi Bapak Presiden tidak memberi batasan waktu, minimal 3 bulan itu sudah ada laporan walaupun itu bisa berkembang sesuai dengan kebutuhan," kata Jimly.
Selanjutnya, Prabowo ingin agar Komite Reformasi Polri terbuka untuk menampung aspirasi dari warga.
"Bapak Presiden tadi memberi arahan supaya tim ini juga terbuka untuk mendengar aspirasi dari berbagai kalangan yang punya kepentingan," tutur Jimly.
"Ya, seluruh masyarakat kita punya kepentingan karena polisi adalah milik rakyat. Melayani rakyat, melindungi rakyat, mengayomi rakyat."
Baca juga: Ada Sutarman dan Idham Azis, Daftar Eks Kapolri yang Berpeluang Jadi Anggota Komite Reformasi Polri
Menurut Jimly, Prabowo membentuk Komite Reformasi Polri sebagai bentuk respon terhadap aspirasi rakyat yang menuntut adanya evaluasi di internal kepolisian.
"Presiden memberi arahan kepada kami jelas gitu ya, beliau sangat responsif terhadap aspirasi rakyat mengenai kepolisian," ungkap Jimly.
"Bahkan, beliau juga menyampaikan tadi kepada kami, bukan hanya kepolisian sebetulnya yang harus dievaluasi, semua kelembagaan yang kita bangun sesudah reformasi juga perlu dikaji."Nah, salah satunya adalah kepolisian sesuai dengan aspirasi yang tumbuh dan berkembang dari masyarakat," sambungnya.
Jimly mengatakan rapat perdana Komite Reformasi Polri bakal digelar pada Senin (10/11/2025) lusa. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengamat Kritik Komposisi Komite Reformasi Polri, Anggap Mahfud & Jimly Cuma Formalitas Wakili Sipil
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251108_KOMISI-REFORMASI-POLRI.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.