Berita Nasional Terkini
Pesan Terakhir Mantan Ketua KPK Antasari Azhar untuk Presiden Prabowo Soal Pemberantasan Korupsi
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia, dulu sempat beri pesan ke Presiden Prabowo soal pemberantasan korupsi.
"Saya juga jamaah di masjid itu. Mohon doanya dan dimaafkan segala salahnya." kata Boyamin, seperti dilansir Tribunnews.com.
Perjalanan Hukum Antasari Azhar
Pada tahun 2009, Antasari divonis 18 tahun penjara atas kasus pembunuhan bos PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnain.
Berikut kronologi singkatnya seperti dilansir Tribun-Medan.com dengan judul Pesan Terakhir Antasari Azhar Untuk Presiden Prabowo, Pengacara Minta Dimaafkan Salah Eks Ketua KPK:
14 Maret 2009: Nasrudin tewas ditembak di mobil sedan di Tanggerang.
4 Mei 2009: Antasari ditetapkan tersangka dan ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
7 Mei 2009: Diberhentikan sementara sebagai Ketua KPK oleh Presiden SBY.
25 Agustus 2009: Perkara dilimpahkan ke Kejaksaan setelah dinyatakan lengkap.
28 September 2009: Dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
8 Oktober 2009: Sidang perdana digelar.
11 Oktober 2009: Diberhentikan tetap dari jabatannya oleh Presiden.
19 Januari 2010: Dituntut hukuman mati.
11 Februari 2010: Divonis 18 tahun penjara.
17 Juni 2010: Putusan banding menguatkan vonis PN.
21 September 2010: Kasasi ditolak Mahkamah Agung.
Baca juga: Nasib Proyek Mangkrak di Kutai Barat, Kejari Tunggu Surat Resmi KPK
3 Januari 2011: Dipindah ke Lapas Cipinang, lalu Lapas Tangerang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/mantan-ketua-kpk-antasari-azhar-9778987.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.