Berita Nasional Terkini

Kasus Bilqis Ungkap Sisi Lain Suku Anak Dalam, Terungkap Tujuan Ingin Adopsi Anak Kecil

Suku Anak Dalam bantu selamatkan Bilqis, balita korban penculikan. Awalnya tertipu sindikat TPPO, niat mereka tulus ingin adopsi untuk keturunan.

Editor: Doan Pardede
Tangkapan layar video via Kompas
KASUS PENCULIKAN BILQIS- Seorang balita asal Makassar, Sulawesi Selatan bernama Bilqis Ramadhany, ditemukan di Provinsi Jambi, Sabtu (8/11/2025) pukul 20.00 WIB, Setelah satu pekan dilaporkan hilang. Bilqis ternyata diculik dan ditemukan di Merangin, Jambi. Suku Anak Dalam bantu selamatkan Bilqis, balita korban penculikan. Awalnya tertipu sindikat TPPO, niat mereka tulus ingin adopsi untuk keturunan.(Tangkapan layar video via Kompas) 
Ringkasan Berita:
  • Kasus penculikan Bilqis Ramdhani (4) mengungkap sisi kemanusiaan Suku Anak Dalam (SAD) di Jambi. 
  • Awalnya tertipu sindikat perdagangan anak, masyarakat SAD justru berperan penting dalam penyelamatan Bilqis setelah tahu kebenarannya. 
  • Di lain sisi, terungkap tujuan SAD ingin mengadopsi anak-anak yang terlantar
  • Polisi menegaskan, SAD tidak terlibat kejahatan dan justru membantu pengungkapan kasus.


TRIBUNKALTIM.CO - Kasus penculikan balita Bilqis Ramdhani (4) membuka sisi lain kehidupan Suku Anak Dalam (SAD) di Jambi. 

Di balik dramanya penyelamatan, masyarakat adat ini ternyata sempat merawat Bilqis dengan kasih sayang karena mengira anak itu ditelantarkan dan hendak diadopsi secara sah.

Polisi mengungkap peran masyarakat adat SAD dalam pembebasan Bilqis yang sebelumnya diculik dari Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Sebagaimana diberitakan, Bilqis hilang saat bermain di Taman Pakai Sayang, Kecamatan Panakkukang, Makassar, pada Minggu (2/11/2025).

Baca juga: Bilqis Mulai Berani Cerita Soal Keadaan Lokasi Penculikan, Orangtua Sebut Ada Perubahan Perilaku

Setelah penyelidikan panjang, tim gabungan akhirnya menemukan Bilqis dalam keadaan sehat di kawasan SAD, tepatnya di SPE Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi, pada Sabtu (8/11/2025) malam.

Polisi berhasil melacak lokasi setelah salah satu pelaku mengaku menjual Bilqis dengan harga sekitar Rp 80 juta.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan empat tersangka, yakni:

  • Sri Yuliana alias SY (30), warga Kota Makassar, Sulsel.
  • Nadia Hutri alias NH (29), warga Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
  • Meriana alias MA (42) dan Adit Prayitno Saputra alias AS (36), pasangan kekasih asal Kabupaten Merangin, Jambi. 
KASUS PENCULIKAN BILQIS - Tangkapan layar rekaman CCTV saat Bilqis Ramdhani (4) diduga diculik seorang wanita di Taman Pakui Sayang, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (2/11/2025). Bilqis akhirnya telah ditemukan selamat. (Tribun Makassar)
KASUS PENCULIKAN BILQIS - Tangkapan layar rekaman CCTV saat Bilqis Ramdhani (4) diduga diculik seorang wanita di Taman Pakui Sayang, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (2/11/2025). Bilqis akhirnya telah ditemukan selamat. (Tribun Makassar) (Tribun Makassar)

Suku Anak Dalam Diduga Tertipu Sindikat

Iptu Nasrullah Muntu, Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, menjelaskan bahwa masyarakat SAD menjadi korban tipu daya sindikat perdagangan anak.

Negosiasi dengan para tetua adat berlangsung alot selama dua hari di tengah hutan Merangin.

“Dengan kesabaran anggota-anggota, akhirnya negosiasi yang alot dua malam satu hari membuahkan hasil,” ujar Nasrullah, Rabu (12/11/2025) seperti dilansir Kompas.com.

Awalnya, masyarakat SAD menolak menyerahkan Bilqis karena mengira anak itu benar-benar telah ditinggalkan orang tuanya.

“Kami dibantu temanggung, ketua adat, jajaran Polda Jambi, dan Dinas Sosial. Setelah dijelaskan bahwa ini murni penculikan, barulah mereka paham,” katanya.

Nasrullah menegaskan, tidak ada uang yang diserahkan selama proses evakuasi.

Bilqis selama tinggal bersama SAD dirawat dengan baik dan dianggap seperti keluarga sendiri.

Pelaku Meriana dan Adit diketahui memanfaatkan SAD dengan membawa surat palsu yang mengaku Bilqis ditelantarkan orang tua kandungnya.

“Mereka meyakinkan bahwa anak ini sudah dilepas. Pelaku membuat surat ala kadarnya agar masyarakat SAD percaya,” beber Nasrullah.

KASUS PENCULIKAN BILQIS - Salah satu pelaku penculikan Bilqis berinisial SY alias Sri Yuliana yang diamankan polisi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sri diduga kuat telah menjual anak kandungnya. (Instagram/InfoDaengBecak via KOMPAS.com)
KASUS PENCULIKAN BILQIS - Salah satu pelaku penculikan Bilqis berinisial SY alias Sri Yuliana yang diamankan polisi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sri diduga kuat telah menjual anak kandungnya. (Instagram/InfoDaengBecak via KOMPAS.com) (Instagram/InfoDaengBecak via KOMPAS.com)

Niat Adopsi Demi Penerus Keturunan

Ipda Adi Gaffar dari Polrestabes Makassar menyebut penyelamatan Bilqis berlangsung dramatis karena warga SAD awalnya enggan melepasnya.

“Sangat alot, karena mereka bertahan. Katanya, anak itu sudah dianggap anak sendiri,” kata Adi, Selasa (11/11).

Dari hasil pembicaraan, diketahui bahwa praktik adopsi anak memang sering terjadi di kalangan SAD.

“Mereka biasa merawat anak-anak yang diadopsi. Kata salah satu tersangka, sudah sering membawa anak untuk diadopsi ke SAD melalui perantara bernama Lina,” ujarnya.

Motif utamanya, kata Adi, adalah keinginan memiliki keturunan.

“Keterangannya, mereka hanya ingin memperbaiki keturunan. Itu alasan yang disampaikan kepada saya,” jelasnya.

Adit dan Meriana diketahui sudah menjual sembilan bayi dan satu anak melalui TikTok dan WhatsApp, dengan modus mengaku pasangan tanpa anak.

Suku Anak Dalam Jadi Korban Penipuan

Pendamping hukum masyarakat adat, Wahida Baharuddin Upa, menilai SAD hanyalah korban.

“Yang kasihan adalah yang mengadopsi. Mereka niatnya ingin punya anak, mengira proses itu sah. Yang harus dihukum adalah pelaku pertama,” ujar Wahida di Senayan, Rabu (12/11/2025).

Ia mendesak pelaku penculikan dihukum berat karena melanggar hak anak.

“Hukumannya harus lebih berat karena ini menyangkut hak seorang anak yang dihilangkan hanya karena adopsi,” tegasnya.

Polisi memastikan, surat palsu dibuat pelaku MA untuk meyakinkan SAD bahwa Bilqis diserahkan orang tuanya karena alasan ekonomi.

“MA membuat surat seolah dari orang tua kandung, padahal palsu,” kata AKBP Devi Sujana, Senin (10/11/2025).

Sekilas Tentang Suku Anak Dalam

Dikutip dari Kompas.tv, Suku Anak Dalam (SAD) dikenal sebagai kelompok masyarakat yang masih memegang teguh tradisi nenek moyang dan hidup berpindah di pedalaman hutan Jambi.

Meski kini sebagian mulai beradaptasi dengan kehidupan modern, banyak di antara mereka yang tetap mempertahankan adat istiadat dan cara hidup tradisional.

Melansir laman Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI, Suku Anak Dalam salah satu suku asli yang menghuni wilayah pedalaman Pulau Sumatera.

Baca juga: Sosok 4 Pelaku Penculikan Bilqis Balita di Makassar, Pelaku Utama Diduga Pernah Jual Anak Kandung

Masyarakat adat ini menjadi sebagai salah satu suku terasing sekaligus suku minoritas yang mendiami wilayah Provinsi Jambi dan Provinsi Sumatera Selatan.

Terdapat beberapa sebutan lain bagi Suku Anak Dalam, seperti Suku Kubu, Orang Rimba, atau Orang Ulu.

Sebagai Orang Rimba, mereka dikenal sebagai penghuni hutan yang masuk dalam kawasan Taman Nasional Bukit Dua Belas (TNBD) dan Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT).

Suku Anak Dalam tersebar di enam kabupaten, yaitu Kabupaten Bungo, Kabupaten Tebo, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dan Kabupaten Batanghari.

Ada berbagai sumber yang menjelaskan asal-usul Suku Anak Dalam.

Dalam tradisi lisan disebutkan bahwa asal-usul nenek moyang Suku Anak Dalam berasal dari Maalau Sesat.

Nenek moyang mereka melakukan pelarian ke hutan rimba di Air Hitam, Taman Nasional Bukit 12. 

Orang Maalau Sesat yang lari tersebut kemudian disebut Moyang Segayo.

Ada juga yang pendapat yang menyebut bahwa bahwa Suku Anak Dalam berasal dari Pagaruyung yang mengungsi ke Jambi.

Pendapat ini diperkuat dengan kesamaan bahasa dan tradisi antara Suku Anak Dalam dengan Minangkabau, seperti sistem kekerabatan matrilineal yang ternyata juga dianut oleh suku ini.

Masyarakat adat ini dikenal primitif karena sebagian masih bertahan dengan tradisi lama, walaupun saat ini sebagian masyarakatnya telah tersentuh teknologi.

Mereka juga hidup secara berpindah-pindah atau nomaden di kawasan hutan-hutan belantara tersebut.

Kehidupan sehari-harinya diatur dengan aturan, norma, dan adat istiadat yang berlaku sesuai dengan budaya mereka.

Selain itu, mereka memiliki sistem kepemimpinan yang berjenjang, mulai dari Temenggung, Depati, Mangku, Menti, dan Jenang.

Suku Anak Dalam menggunakan beberapa kosakata sebagai cara untuk bertutur.

Kosakata yang digunakan berupa kosakata tradisi, kosakata pengambilan makanan, kosakata azimat, dan kearifan lokal.

Suku Anak Dalam juga dikenal menganut kepercayaan animisme, walau ada juga yang telah memeluk agama Islam.

Msyarakat Suku Anak Dalam hidup di dalam sudung-sudung, yaitu sebuah pondok dengan alasan pelepah sawit dan terpal plastik.

Keseharian mereka sangat bergantung pada alam, dengan berburu hewan liar di hutan, mencari buah-buahan seperti buah rotan, jernang, damar, manau, jelutung, sialang, hingga jenis-jenis makanan dan hasil hutan lainnya.

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved