Penculikan Balita di Makassar

Sosok Sri Yuliana, Viral Penculik Bilqis Balita di Makassar, Pernah Jual 3 Anak Kandung Rp 300 Ribu

Sri Yuliana, tidak hanya menculik Bilqis, balita di Makassar, melainkan juga pernah menjual 3 anak kandungnya sendiri.

Instagram/InfoDaengBecak via KOMPAS.com
PELAKU PENCULIKAN BILQIS - Salah satu pelaku penculikan Bilqis berinisial SY alias Sri Yuliana yang diamankan polisi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sri Yuliana pernah jual 3 anak kandungnya demi uang Rp 300 ribu (Instagram/InfoDaengBecak via KOMPAS.com) 

TRIBUNKALTIM.CO - Nama Sri Yuliana, perempuan berusia 30 tahun itu mendadak viral menjadi perbincangan.

Tidak hanya menculik Bilqis, balita di Makassar, melainkan juga pernah menjual 3 anak kandungnya sendiri.

Sri, yang selama ini hidup dalam keterbatasan ekonomi dan berstatus sebagai orang tua tunggal setelah berpisah dari suaminya, tinggal di sebuah kamar indekos kecil di Jalan Abu Bakar Lambogo.

Ia merawat dua dari lima anaknya, sementara tiga lainnya disebut telah “diberikan” kepada orang tak dikenal.

Baca juga: Mengurai Kasus Bilqis: Jaringan Penjual Anak, Surat Palsu, dan Penyelamatan di Jambi

Demi imbalan uang sangat kecil yaitu Rp 300 ribu, Sri Yuliana memberikan 3 anak kandungnya.

Temuan itu diungkap oleh Konselor Hukum UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar, Sitti Aisyah, seusai mendengar pengakuan dari kedua anak Sri.

 “(Mereka) mengetahui mamanya menjual anak, jadi ada dugaan SY juga menjual anaknya,” ujarnya.

Awal Mula Aksi Penculikan Bilqis

Kejadian penculikan terjadi pada Minggu, 2 November 2025, di Taman Pakui Sayang, Jalan A.P. Pettarani. Saat itu, Bilqis menemani ayahnya, Dwi Nurmas, yang sedang bermain tenis.

Di taman yang cukup ramai itu, Sri datang bersama dua anaknya.

Polisi menyimpulkan bahwa Sri memakai modus memanfaatkan anak kandungnya sebagai “pemancing”. Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana, mengatakan:

“Kemungkinan anak kandungnya digunakan untuk memancing korban dengan mengajak bermain.”
Bilqis yang merasa aman bermain bersama anak-anak lain, perlahan dibawa oleh Sri menjauh dari taman.

Aksi itu terekam CCTV dan kemudian viral. Dari rekaman inilah polisi dengan cepat mengidentifikasi Sri sebagai pelaku awal.

Setelah membawa Bilqis, Sri membawanya ke indekos tempat tinggalnya di Jl. Abu Bakar Lambogo. Di tempat itulah, rangkaian perdagangan anak dimulai.

Dijual Melalui Facebook Rp3 Juta

Sri menawarkan Bilqis melalui sebuah akun Facebook bernama Hiromani Rahim Bismillah, sebuah akun yang rupanya telah dipantau penyidik karena kerap dipakai untuk transaksi adopsi ilegal.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan:

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved