Berita Nasional Terkini

Warga Lebih Pilih Lapor Damkar, Wakapolri Akui Respons Polisi Kalah Cepat

Wakapolri sebut masyarakat kini cenderung mencari jalur pelayanan cepat, dan dalam banyak kasus, damkar justru dianggap lebih sigap dari polisi

Canva AI
DAMKAR LEBIH CEPAT - Ilustrasi Damkar atau Dinas Pemadam Kebakaran. Wakapolri akui respons polisi lambat, warga lebih suka lapor Damkar. (Canva AI) 
Ringkasan Berita:
  • Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengungkap warga lebih memilih lapor Damkar karena quick response Polri masih di atas standar ideal, melebihi 10 menit
  • Polri berjanji melakukan pembenahan besar pada layanan darurat 110 agar waktu respons bisa di bawah 10 menit seperti standar PBB
  • DPR dan Polri membentuk Panja Reformasi Hukum untuk memperbaiki pelayanan publik, pengawasan, serta penegakan hukum.

TRIBUNKALTIM.CO - Fenomena warga yang lebih sering lapor Damkar ketimbang polisi kembali mencuat setelah Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Dedi Prasetyo, mengakui secara terbuka bahwa Polri masih tertinggal dalam hal kecepatan respons.

Dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Selasa (18/11/2025), Komjen Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa masyarakat kini cenderung mencari jalur pelayanan cepat, dan dalam banyak kasus, pemadam kebakaran justru dianggap lebih sigap dibandingkan kepolisian.

Pernyataan itu menyoroti persoalan mendasar soal pelayanan publik—terutama di sektor keamanan dan penanganan keadaan darurat.

 “Saat ini masyarakat lebih mudah melaporkan segala sesuatu ke Damkar, karena Damkar quick response-nya cepat,” ujar Dedi dalam rapat tersebut.

Baca juga: Polisi Telusuri Titik Koordinat 6 Anak Tenggelam di Balikpapan, Libatkan BPN dan IDEN

Fenomena ini sekaligus membuka diskusi mengenai kualitas layanan kepolisian, pengawasan, hingga pemenuhan standar internasional terkait waktu tanggap darurat.

Sementara itu, Polri memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pelaporan melalui SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) dan layanan darurat 110.

Mengapa Warga Kini Lebih Sering Lapor Damkar?

Wakapolri menjelaskan bahwa akar persoalan utamanya terletak pada quick response time Polri yang berada di atas standar PBB.

Istilah quick response time mengacu pada waktu tempuh aparat dari menerima laporan hingga tiba di lokasi kejadian.

Pada standar internasional, waktu ideal untuk merespons panggilan darurat adalah di bawah 10 menit.

Namun, Polri belum dapat memenuhi standar itu.

“Quick response time standar PBB itu di bawah 10 menit, kami masih di atas 10 menit. Ini juga harus kami perbaiki,” kata Dedi.

Di sisi lain, pemadam kebakaran—yang secara teknis bertugas menangani kejadian kebakaran, evakuasi hewan, kecelakaan, hingga pertolongan teknis—dinilai memiliki respons lebih cepat karena sistem operasi dan jalur komunikasi yang lebih terstruktur.

Damkar memiliki standar respon ketat karena sifat tugasnya yang sangat darurat (kebakaran dan penyelamatan).

Dedi juga mengakui, selain cepat, masyarakat merasa laporan ke Damkar lebih mudah dan responsnya lebih pasti.

“Saat ini masyarakat lebih mudah melaporkan segala sesuatu ke Damkar,” tegasnya.

Hal ini menggambarkan adanya perubahan perilaku masyarakat yang lebih memilih jalur paling efektif dalam keadaan darurat, tanpa memedulikan apakah peristiwa tersebut spesifik menjadi kewenangan Damkar atau Polri.

Masalah di Fungsi SPKT dan Evaluasi Total Call Center 110

Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) adalah garda depan pelayanan Polri yang mengurus laporan masyarakat dan penanganan awal kejadian.

Tapi menurut Dedi, lambatnya respon pada unit SPKT menjadi alasan utama mengapa publik lebih memilih Damkar.

Polri sebenarnya telah memiliki Call Center 110, yaitu layanan aduan darurat untuk laporan tindak pidana, gangguan keamanan, kecelakaan, atau kondisi gawat lainnya.

Namun, mekanisme operasionalnya belum secepat yang diharapkan.

Dedi ingin mempercepat modernisasi dan optimalisasi layanan tersebut.

“Dengan perubahan optimalisasi 110, harapan kami setiap pengaduan masyarakat bisa direspons di bawah 10 menit,” tegasnya.

Dikutip dari Tribunnews, Dedi juga menjelaskan standar jarak dan waktu tempuh yang selama ini menjadi acuan:

Jarak < 5>Jarak > 5 km: waktu respons ideal 15 menit
Jarak < 10>Jarak > 10 km: maksimal 25 menit

Meskipun ada standar tersebut, Dedi mengakui Polri masih belum mampu konsisten berada dalam batas ideal yang diharapkan publik.

Pelayanan Publik Menjadi Wajah Utama Polri

Wakapolri menegaskan bahwa pelayanan publik adalah indikator penting dalam membangun kembali tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Wajah kepolisian ini sangat dipengaruhi oleh pelayanan publik,” kata Dedi.

Ia menambahkan bahwa perbaikan pelayanan publik bahkan dapat menyelesaikan sebagian besar masalah Polri di lapangan.

“Karena 62 persen permasalahan kami ada di tingkat Polsek, Polres, dan Polda. Kalau ini bisa, maka 62 persen permasalahan bisa diselesaikan.”

Dengan kata lain, Polri berfokus pada pembenahan internal yang berkaitan langsung dengan keseharian masyarakat, termasuk penanganan laporan, kehadiran polisi di tempat kejadian, hingga transparansi dan akuntabilitas.

Reformasi Hukum: DPR Bentuk Panja untuk Evaluasi Polri

Selain pembahasan kinerja respon cepat, rapat juga memperlihatkan langkah strategis yang sedang disiapkan DPR melalui pembentukan Panitia Kerja (Panja) Reformasi Hukum.

Panja ini melibatkan Polri, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Rano Alfath, menekankan bahwa masalah hukum di Indonesia tidak hanya terkait Polri, tapi juga sistem peradilan secara keseluruhan.

“Terkait supremasi hukum dan independensi lembaga peradilan masih menjadi tantangan,” ujar Rano.

“Penegakan hukum masih menimbulkan persoalan baik di Polri, Kejagung, maupun pengadilan,” lanjutnya.

Panja ini diharapkan menjadi wadah evaluasi bersama untuk memperbaiki integritas, profesionalisme, serta standar pelayanan hukum across all levels.

Tugas Damkar dan Perubahan Persepsi Publik

Pemadam Kebakaran (Damkar), yang kini sering menjadi destinasi laporan masyarakat, sebenarnya memiliki kewenangan pokok khusus:

Memadamkan kebakaran
Melakukan penyelamatan (evakuasi korban, hewan, pohon tumbang, dll.)
Penanganan darurat non-kebakaran
Mitigasi risiko bencana teknis
Memberikan edukasi keselamatan

Namun, beberapa tahun terakhir Damkar juga sering dihubungi untuk perkara-perkara kecil yang seharusnya menjadi ranah kepolisian, seperti:

Menangani hewan liar
Membantu membuka pintu rumah
Membantu warga yang terjebak
Menangani laporan darurat masyarakat umum

Kecepatan respons, menurut banyak warga, menjadi alasan utama. Damkar dikenal memiliki SLA (service level agreement) yang ketat karena tugas pemadaman mengharuskan mereka bergerak dalam hitungan menit.

Fenomena ini menjadi cermin bahwa kepercayaan publik sangat dipengaruhi oleh kualitas pelayanan yang dirasakan langsung, bukan sekadar regulasi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komjen Dedi Prasetyo Akui Polri Masih Lambat Respons Aduan: Masyarakat Lebih Mudah Lapor Damkar

Artikel ini telah tayang di Kompas com dengan judul Wakapolri Sebut Warga Lebih Suka Lapor Damkar karena Polisi Kalah Cepat

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved