Upah Minimum 2026
UMP 2026, Serikat Buruh Usul Kenaikan Berbasis Sektor Pekerjaan Bukan Daerah, DPR Kritik Pemerintah
UMP 2026, serikat buruh usul kenaikan berbasis sektor pekerjaan bukan daerah, DPR kritik pemerintah lalai, Selasa (18/11/2025).
Edy mencontohkan Maluku Utara yang mencatat pertumbuhan ekonomi hingga 34,58 persen pada triwulan I 2025.
"Bagaimana mungkin pekerja di daerah dengan lonjakan ekonomi setinggi itu disamakan begitu saja dengan provinsi lain? Kalau pemerintah bicara keadilan, mestinya berangkat dari data, bukan dari angka seragam," ucapnya.
Selain itu, Edy menilai pemerintah telah mengabaikan amanat Mahkamah Konstitusi terkait Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebagai dasar konstitusional penetapan upah.
"KHL itu bukan opsi, melainkan dasar konstitusional dalam menentukan upah. Sudah ada Permenaker 18/2020 yang mengatur 64 item KHL, tetapi lagi-lagi tidak dijadikan rujukan. Jangan sampai negara sengaja menutup mata terhadap instrumen yang melindungi pekerja,"” ucapnya.
Edy juga menilai hilangnya peran Dewan Pengupahan Daerah dalam proses UM 2026 menunjukkan ketidakpatuhan terhadap putusan MK 168.
Menurut Edy, lambatnya penerbitan regulasi bukan hanya merugikan pekerja, tetapi juga dunia usaha yang memerlukan kepastian untuk menyusun anggaran biaya tenaga kerja 2026.
"Bagaimana perusahaan bisa merencanakan produksi dan investasi kalau aturan upah yang menjadi dasar anggarannya tidak jelas? Pemerintah tidak boleh menyulitkan sektor usaha dengan ketidakpastian seperti ini," katanya.
Sementara itu, tekanan ekonomi akibat inflasi pangan dan kenaikan biaya hidup telah lebih dulu menekan pekerja dan keluarganya.
"Upah riil mereka sudah turun bahkan sebelum memasuki 2026. Menunda-nunda regulasi hanya memperdalam kerentanan mereka. Jangan lupa, daya beli pekerja adalah denyut ekonomi nasional," kata Edy.
Lebih lanjut, Edy juga memperingatkan bahwa keterlambatan penetapan dasar hukum UM 2026 berpotensi memicu sengketa hukum di PTUN serta gelombang aksi massa apabila tidak segera diselesaikan pemerintah.
Jadwal Pengumuman Upah Minimum Provinsi 2026
Sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan Upah Minimum Provinsi ditargetkan akan diumumkan tepat waktu pada 21 November 2025.
Sebelum pengumuman UMP, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) ditargetkan rampung.
"Permenaker sebelum 21 November lah kita targetkan. Kan 21 November itu pengumuman provinsinya," ujarnya.
Setelah UMP ditetapkan, tahap berikutnya pengumuman Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
UMK 2026 diumumkan setelah penetapan UMP, atau paling lambat 30 November 2025.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251119_Uang-UMP-2026-ilustrasi.jpg)