Ijazah Jokowi
Mengapa Ijazah Asli Jokowi Tak Bisa Diakses Publik? Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa ijazah asli Jokowi beserta dokumen pendukungnya tidak dapat diakses publik
Dalam sidang, Majelis juga meminta klarifikasi terkait perbedaan istilah dokumen yang diminta pemohon dan dokumen yang disita penyidik. Contohnya:
Pemohon meminta SK Yudisium, sementara dokumen yang disita penyidik tercatat sebagai daftar nilai sarjana muda untuk keperluan yudisium.
Ada juga dokumen bertajuk “surat keterangan” dalam berkas penyidik yang tidak disebut dalam permohonan.
Polda Metro Jaya meminta waktu untuk menjelaskan detail perbedaan tersebut melalui jawaban tertulis yang lebih sistematis.
Dokumen Kebijakan Akademik UGM Juga Disita
Bukan hanya dokumen pribadi Jokowi, Majelis menanyakan dokumen kebijakan akademik Universitas Gadjah Mada (UGM) pada masa Jokowi kuliah.
Dokumen ini juga diminta pemohon sebagai pembanding prosedural terkait proses akademik pada masa itu.
Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa dokumen UGM tersebut juga telah disita sebagai bagian dari berkas penyidikan dan memiliki status hukum yang sama sebagai barang bukti.
Dasar Penyidikan dan Bukti Administratif
Majelis KIP meminta agar Polda Metro Jaya menyertakan bukti administratif, termasuk:
SOP peningkatan penyelidikan ke penyidikan
Notulen gelar perkara
Surat penetapan penyitaan barang bukti
Dokumen-dokumen tersebut diminta agar Majelis dapat menilai apakah pengecualian informasi memang dilakukan sesuai prosedur hukum yang sah.
Polda Metro Jaya menyatakan siap memberikan dokumen administratif tersebut dalam jawaban tertulis pada persidangan lanjutan.
Latar Belakang Kasus: Untuk Apa Dokumen Ini Diproses Hukum?
Meski dalam sidang tidak dijelaskan secara eksplisit konteks penyidikan, kasus ini berhubungan dengan laporan dugaan pemalsuan ijazah Jokowi yang sebelumnya dilaporkan sejumlah pihak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251014_Jokowi.jpg)