Rabu, 27 Mei 2026

Berita Nasional Terkini

Alasan Status Internasional Bandara IMIP Morowali Dicabut Kemenhub

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencabut status Bandara IMIP sebagai bandara khusus yang dapat melayani penerbangan langsung internasional

Tayang:
Tangkapan Layar Google Maps via Tribunnews
STATUS BANDARA IMIP - Suasana Bandara IMIP di Morowali, Sulawesi Tengah. Status bandara khusus dicabut Kemenhub, ini alasannya 

Pernyataan mengejutkan datang dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Ia mengungkapkan bahwa absennya petugas Bea Cukai dan Imigrasi di Bandara IMIP kemungkinan terjadi akibat kesalahan kebijakan.

“Saya juga nggak ngerti kenapa tidak ada [Direktorat Jenderal] Imigrasi sama Bea Cukai. Mungkin ada kesalahan kebijakan," ucap Purbaya.

Ia menegaskan kesiapan kementeriannya untuk menempatkan petugas Bea Cukai jika diperintahkan.

“Nanti kita lihat seperti apa ke depannya, harusnya ada atau enggak? Kelihatannya itu dapat izin khusus waktu itu dulu.”

PT IMIP Tegaskan Operasional Bandara Legal dan Diawasi

PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), sebagai pengelola bandara, merilis pernyataan resmi.

Mereka menegaskan bahwa operasional Bandara IMIP sepenuhnya legal dan diawasi otoritas penerbangan.

Head of Media Relations PT IMIP, Dedy Kurniawan, mengatakan, “Bandara IMIP resmi terdaftar di Kemenhub, dikelola sesuai regulasi, dan pengoperasiannya diawasi secara rutin.”

Bandara IMIP, menurut pihak perusahaan, hanya melayani penerbangan domestik dan berfungsi sebagai bagian dari kegiatan industri di kawasan tersebut.

Hingga berita diturunkan, pihak IMIP belum memberikan respons lebih lanjut terkait pencabutan status bandara khusus internasional tersebut.

Rekam Jejak Menhub Dudy Purwagandhi

Melansir dari Wikipedia, Dudy Purwagandhi lahir 23 September 1970.

Ia adalah seorang birokrat Indonesia kelahiran Manado, Sulawesi Utara.

Pada 21 Oktober 2024, ia diangkat menjadi Menteri Perhubungan Republik Indonesia dalam Kabinet Merah Putih oleh Presiden Indonesia Prabowo Subianto.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved