BPJS Kesehatan
Ramai Keluhan BPJS Kesehatan PBI Dinonaktifkan, Ini Penjelasan dan Penyebabnya
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menjelaskan bahwa penonaktifan kepesertaan PBI terjadi karena peserta tidak lagi tercatat dalam DTKS.
Ringkasan Berita:
- BPJS PBI adalah program jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu, dengan iuran ditanggung pemerintah.
- Status kepesertaan bisa dinonaktifkan jika peserta tidak lagi tercatat dalam DTKS.
- Penghapusan data dari DTKS dapat terjadi karena verifikasi ulang atau perubahan kondisi ekonomi, sehingga masyarakat perlu aktif mengecek status kepesertaan melalui dinas sosial daerah.
TRIBUNKALTIM.CO – Media sosial belakangan dipenuhi keluhan warganet terkait status kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang tiba-tiba dinonaktifkan.
PBI adalah program jaminan kesehatan yang iurannya dibayarkan pemerintah untuk masyarakat miskin dan tidak mampu, sehingga mereka bisa mengakses layanan kesehatan tanpa biaya tambahan.
Salah satu keluhan datang dari pengguna akun X yang mengaku ibunya harus menjalani operasi setelah mengalami patah tulang.
Baca juga: Daftar 21 Jenis Pelayanan Kesehatan yang Tak Ditanggung BPJS Kesehatan, Otodonsi hingga Kontrasepsi
Keluhan disampaikan oleh akun X @sksm*******, yang mengaku mengalami kendala saat hendak menggunakan BPJS PBI untuk pengobatan anggota keluarganya.
“Kemarin ibu saya jatuh di rumah. Saat dilakukan rontgen, hasilnya menunjukkan patah tulang dan harus menjalani operasi. Namun, ketika dicek, BPJS PBI sekeluarga ternyata tidak aktif. Hanya saya yang masih aktif karena sudah bekerja. Cara mengaktifkannya bagaimana ya?” tulis akun tersebut pada Minggu (1/2/2026).
Keluhan serupa juga dibagikan warganet lain yang merasa mengalami nasib yang sama.
“Kak, kamu BPJS PBI ya? Bapak aku juga begitu,” tulis pengguna X lainnya di kolom komentar.
Kondisi tersebut membuat peserta BPJS Kesehatan PBI bertanya-tanya mengapa status kepesertaan mereka bisa tiba-tiba dinonaktifkan.
Lantas, apa sebenarnya penyebab kepesertaan BPJS Kesehatan PBI bisa dinonaktifkan?
Penyebab Penonaktifan BPJS PBI
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menjelaskan bahwa penonaktifan kepesertaan PBI terjadi karena peserta tidak lagi tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTKS adalah basis data resmi yang memuat informasi masyarakat miskin dan tidak mampu, digunakan pemerintah sebagai acuan pemberian bantuan sosial.
“Penyebab PBI dinonaktifkan yaitu melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial, karena peserta sudah tidak terdaftar lagi dalam DTKS,” ujar Rizzky, Senin (2/2/2026).
Baca juga: Cara Pindah dari Peserta BPJS Kesehatan Mandiri ke PBI, Ini Syaratnya
Ketentuan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 21 Tahun 2019, yang menegaskan bahwa kepesertaan PBI hanya diperuntukkan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu.
Lebih lanjut, penghapusan data dari DTKS dapat terjadi karena beberapa faktor, misalnya perubahan kondisi ekonomi keluarga, ketidaksesuaian data administrasi, atau hasil verifikasi ulang dari pemerintah daerah.
Dampak dan Proses Evaluasi
Penonaktifan mendadak ini membuat banyak peserta kebingungan, terutama ketika mereka membutuhkan layanan kesehatan segera.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251027_Layanan-BPJS-Kesehatan-yang-berada-di-Mall-Pelayanan-Publik-Balikpapan.jpg)