Selasa, 5 Mei 2026

Berita Nasional Terkini

Harga BBM Nonsubsidi Naik Lagi, DPR Minta Pemerintah Berhati-hati

Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang mulai berlaku pada 4 Mei 2026 mendapat sorotan dari kalangan legislatif.

Tayang:
TRIBUNKALTIM.CO/Nurila Firdaus
BBM NONSUBSIDI NAIK - ilustrasi antrean SPBU Jalan Kabo Jaya, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur pada Senin (6/4/2026). Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang mulai berlaku pada 4 Mei 2026 mendapat sorotan dari kalangan legislatif. (TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS) 

TRIBUNKALTIM.CO - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang mulai berlaku pada 4 Mei 2026 mendapat sorotan dari kalangan legislatif.

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar, Erik Hermawan, mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam merespons dinamika ini, terutama terkait dampaknya terhadap daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional.

Penyesuaian harga terjadi pada sejumlah jenis BBM nonsubsidi.

Baca juga: Kendaraan Listrik tak Lagi Bebas Pajak, Bahlil Usul Skema Berbeda dengan BBM

Pertamax Turbo (RON 98) naik dari Rp 19.400 menjadi Rp 19.900 per liter.

Sementara Dexlite melonjak dari Rp 23.600 menjadi Rp 26.000 per liter, dan Pertamina Dex meningkat dari Rp 23.900 menjadi Rp 27.900 per liter.

Di sisi lain, harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax tetap di angka Rp 12.300 per liter.

Adapun BBM subsidi juga tidak mengalami perubahan, dengan Pertalite tetap Rp 10.000 per liter dan Solar Rp 6.800 per liter.

Menurut Erik, keputusan mempertahankan harga BBM subsidi merupakan sinyal bahwa pemerintah masih berupaya melindungi kelompok rentan di tengah tekanan ekonomi global.

Baca juga: Polda Kalsel Amankan Ribuan Liter BBM Subsidi dan Mobil

"Menunjukkan upaya pemerintah menjaga kelompok masyarakat rentan," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (4/5/2026), dilansir dari Kompas.com.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa dampak kenaikan BBM nonsubsidi terhadap sektor riil tidak boleh diabaikan.

Kenaikan signifikan pada BBM diesel nonsubsidi, kata dia, berpotensi meningkatkan biaya logistik dan transportasi, yang pada akhirnya bisa memicu tekanan inflasi serta kenaikan harga kebutuhan pokok.

Sebagai mitra kerja pemerintah, Komisi XI DPR RI mendorong penguatan kebijakan fiskal yang adaptif dan responsif terhadap situasi global, termasuk fluktuasi harga minyak dunia dan ketegangan geopolitik.

"Sebagai mitra kerja Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Komisi XI DPR RI mendorong pemerintah untuk memperkuat kebijakan fiskal yang adaptif dan responsif," jelas Erik.

Baca juga: Harga BBM Nonsubsidi Naik 4 Mei 2026, Segini Biaya Isi Penuh Fortuner, Pajero, dan Innova Diesel

Ia juga menekankan pentingnya memastikan subsidi energi tetap tepat sasaran, menjaga stabilitas harga pangan, serta meningkatkan transparansi dalam mekanisme penentuan harga BBM.

Dengan transparansi tersebut, masyarakat diharapkan dapat memahami faktor-faktor yang memengaruhi perubahan harga.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved