Minggu, 10 Mei 2026

Berita Nasional Terkini

Daftar 11 Kosmetik yang Ditarik BPOM, dari Madam Gie hingga Tzuyu Skincare

Berikut daftar 11 kosmetik yang ditarik BPOM, dari Madam Gie hingga Tzuyu Skin Care.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Amalia Husnul A
Grafis Tribun Kaltim/Canva
KOSMETIK DITARIK BPOM - Ilustrasi. Berikut daftar 11 kosmetik yang ditarik BPOM, dari Madame Gie hingga Tzuyu Skincare. (Grafis Tribun Kaltim/Canva). 

Produk apa saja yang ditindak? 

Seperti yang disebutkan sebelumnya, ada 11 produk kosmetik yang ditindak oleh BPOM.

Tiga di antaranya berasal dari jenama Madam Gie, Selsun, dan Tzuyu Skincare.

Untuk Madam Gie, produk yang berbahaya adalah mini eyeshadow Madam Gie Take5 01.

Produk ini mengandung pewarna merah K10.

Sementara itu, produk yang berbahaya dari Selsun adalah Selsun 7 Herbal dan Selsun 7 Flowers.

Keduanya dipasarkan sebagai sampo anti-ketombe, tetapi berbahaya karena mengandung cemaran senyawa 1,4-dioksan.

Kemudian adalah produk Tzuyu Skincare Day Cream Protection dan Tzuyu Skincare Glow Expert Night Cream dari Tzuyu Skincare.

Dua produk ini mengandung deksametason.

Delapan produk lainnya Brightening Spot Cream dari Byout Skincare karena mengandung hidrokinon dan asam retinoat, Nail Polish No. 125 dari Brasov karena mengandung pewarna merah K10, dan WSC 2 in 1 dari LT Beauty Skin karena mengandung merkuri.

Lalu ada Rejuvenating Facial Toner dari Beautywise, serta Melano Glow Duo Night Cream dan Night Melano Cream dari Monesia Apothecary, karena ketiganya mengandung hidrokinon dan asam retinoat.

Sanksi berat menanti pelanggar

Menanggapi temuan ini, BPOM mengambil langkah penegakan hukum berupa pencabutan izin edar dan penghentian kegiatan operasional.

Langkah ini mencakup penghentian produksi, penarikan distribusi, hingga penutupan impor kosmetik bermasalah.

BPOM turut menertibkan pabrik dan sarana pengecer guna memutus rantai pasokan.

Adapun, mengedarkan kosmetik terlarang melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved