Dugaan Korupsi di Kemendikbud
Hakim Terpecah dalam Vonis Eks Konsultan Nadiem, Ibam: Dua Dissenting Opinion Sangat Powerfull
Ibrahim Arief menilai adanya dissenting opinion hakim dalam vonisnya menjadi faktor penting dalam kasus hukum yang menjeratnya
Pantauan Tribunnews.com di ruang sidang Hatta Ali sekira pukul 16.10 WIB, terdakwa Ibrahim Arief duduk di kursi pesakitan yang berada di hadapan majelis hakim
Baca juga: Dicecar Jaksa, Ini Alasan Nadiem Makarim Bikin Surat Kuasa Terkait Saham Gojek Sebelum Jadi Menteri
Konsultan teknologi Kemdikbudristek di era Mendikbudristek Nadiem Makarim itu mengenakan kemeja lengan panjang bermotif batik dengan warna dominasi biru tua.
Adapun sebelah kanan Ibam merupakan meja untuk jajaran tim penasihat hukumnya, sementara di sisi kanannya duduk jajaran tim jaksa penuntut umum (JPU).
Vonis yang dijatuhkan majelis hakim kepada Ibam ini lebih rendah daripada tuntutan jaksa yang meminta Ibrahim Arief divonis 15 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan penjara, serta uang Pengganti sebesar Rp16,9 miliar subsider 7 tahun 6 bulan penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ibam Eks Konsultan Nadiem Sebut Dissenting Opinion 2 Hakim dalam Putusan Chromebook Sangat Powerfull
| Divonis 4 Tahun Penjara, Ibrahim Arief tak Terbukti Terima Aliran Dana Korupsi Chromebook |
|
|---|
| Dicecar Jaksa, Ini Alasan Nadiem Makarim Bikin Surat Kuasa Terkait Saham Gojek Sebelum Jadi Menteri |
|
|---|
| Isi Keterangan Eks Ketua BPK di Sidang Korupsi Laptop Chromebook yang Bikin Nadiem Makarim Bersyukur |
|
|---|
| Penyebab Nilai Saham Nadiem Makarim Melonjak hingga Rp5,2 Triliun |
|
|---|
| Di Sidang Korupsi, Nadiem: Kenapa Tak Semua Menteri Dipenjara karena Perkaya Orang Saat Pengadaan? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260513_SIDANG-CHROMEBOOK-Ibrahim-Arief-alias-Ibam.jpg)