Kamis, 4 Juni 2026

Idul Adha 2026

Menag Bereaksi soal Polemik Sapi Kurban Presiden, 'Idul Adha Jangan Ada yang Kelaparan'

Menteri Agama Nasaruddin Umar menilai bantuan hewan kurban kepada masyarakat tidak perlu dipersoalkan selama manfaatnya kembali kepada rakyat.

Tayang:
Editor: Syaiful Syafar
TRIBUNNEWS.COM/RISMAWAN
MENTERI AGAMA - Foto arsip Prof. Dr. KH Nasaruddin Umar, MA, Menteri Agama RI sekaligus Imam Besar Masjid Istiqlal saat ditemui di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (19/5/2023). Kabar terbaru, Menag buka suara menanggapi isu sapi kurban presiden yang jadi sorotan pada momen Idul Adha 2026. 

Ia juga menepis anggapan bahwa bantuan itu digunakan untuk kepentingan elit atau pribadi presiden, sebab seluruh hewan kurban disalurkan langsung ke masyarakat di berbagai daerah.

Program Lama dan Sah Secara Aturan

Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menjelaskan penyaluran sapi kurban tersebut merupakan bagian dari program Bantuan Kemasyarakatan Presiden yang sudah berjalan sejak pemerintahan sebelumnya.

Menurut Juri, bantuan itu ditujukan agar masyarakat di berbagai daerah bisa ikut merayakan Idul Adha dan menikmati daging kurban.

Ia menegaskan sapi-sapi tersebut bukan untuk kepentingan pribadi Presiden Prabowo.

"Ini bantuan pemerintah kepada masyarakat. Tujuannya agar warga yang membutuhkan dapat merayakan Idul Adha dengan menyembelih hewan kurban bersama," ujar Juri dalam keterangannya, Rabu (27/5/2026).

Ia mengatakan penggunaan anggaran Banpres untuk kegiatan sosial seperti ini merupakan hal lazim dalam praktik pemerintahan.

Sementara untuk kurban pribadi, kata Juri, Prabowo tetap menggunakan dana pribadi dan disalurkan secara terpisah kepada masyarakat.

Baca juga: Segini Harga Sapi Kurban Presiden Prabowo Termahal di Kaltim, Berat Capai 960 Kg

Penjelasan serupa disampaikan Juru Bicara Partai Gerindra, Bahtra Banong.

Ia menyebut program bantuan sapi kurban presiden melalui APBN bukan hal baru dan pernah dilakukan pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono maupun Joko Widodo.

Bahtra mengatakan Banmaspres selama ini memang dipakai untuk berbagai kebutuhan sosial, mulai dari bantuan sembako, rumah layak huni, penanganan bencana, pendidikan, kesehatan, hingga bantuan rumah ibadah.

"Jangan dibangun opini seolah program seperti ini baru ada sekarang," kata Bahtra.

Ia juga menegaskan program tersebut telah diatur dalam APBN 2026 dan dijalankan sesuai mekanisme pengelolaan keuangan negara melalui Kementerian Sekretariat Negara.

PDIP Ingatkan Transparansi

Sementara itu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meminta pemerintah membuka secara terang penggunaan dana APBN senilai Rp100 miliar yang dipakai dalam program bantuan sapi kurban Presiden Prabowo Subianto

Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, menilai muncul kejanggalan setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya mengaku tidak mengetahui alokasi anggaran tersebut.

Menurutnya, pengeluaran negara dalam jumlah besar seharusnya diketahui secara rinci oleh bendahara negara agar tidak memunculkan kecurigaan publik terhadap tata kelola keuangan pemerintah.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved