Idul Adha 2026
Menag Bereaksi soal Polemik Sapi Kurban Presiden, 'Idul Adha Jangan Ada yang Kelaparan'
Menteri Agama Nasaruddin Umar menilai bantuan hewan kurban kepada masyarakat tidak perlu dipersoalkan selama manfaatnya kembali kepada rakyat.
TRIBUNKALTIM.CO - Distribusi 1.098 sapi kurban atas nama Presiden Prabowo Subianto pada Idul Adha 2026 memicu perdebatan di tengah publik. Program yang tersebar ke berbagai daerah di Indonesia itu disebut menggunakan anggaran negara melalui pos Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banmaspres), dengan nilai mencapai sekitar Rp100 miliar.
Sorotan muncul di media sosial karena dana sapi kurban tersebut berasal dari APBN atau uang pajak masyarakat.
Sebagian pihak mempertanyakan etika penggunaan anggaran negara untuk program sapi kurban yang membawa nama presiden. Ada pula yang menilai langkah itu berpotensi menjadi pencitraan politik.
Menanggapi polemik sapi kurban tersebut, Menteri Agama sekaligus Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar menilai bantuan hewan kurban kepada masyarakat tidak perlu dipersoalkan selama manfaatnya kembali kepada rakyat.
"Tujuan Idul Kurban itu sama seperti Idul Fitri, jangan sampai ada orang yang kelaparan di hari raya," kata Nasaruddin di Masjid Istiqlal, Kamis, seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: FOTO-FOTO: Sapi Kurban Presiden Prabowo 2026 untuk Berbagai Daerah Kaltim
Menurut dia, jika zakat fitrah identik dengan kebutuhan pangan pokok, maka Idul Adha berkaitan dengan pemenuhan protein hewani bagi masyarakat.
Ia menegaskan daging kurban seharusnya bisa dinikmati siapa saja yang membutuhkan, tanpa melihat latar belakang agama.
Nasaruddin juga mengutip hadis Nabi yang menekankan agar tidak ada orang kelaparan pada hari raya, termasuk nonmuslim.
"Yang siapapun membutuhkan, itu ada hadis nabi, ada seorang perempuan yahudi kelaparan pada hari itu kata Rasulullah tidak boleh ada yang kelaparan. Apapun agamanya, ambillah," kata dia.
Reaksi MUI
Di tengah perdebatan publik, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan penggunaan anggaran negara untuk pengadaan hewan kurban presiden tidak bermasalah secara syariat.
Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Niam Sholeh mengatakan praktik itu memiliki dasar fikih yang kuat.
Ia merujuk pada hadis riwayat Imam Bukhari mengenai anjuran bagi pemimpin atau imam untuk membeli hewan kurban menggunakan kas negara atau baitul mal.
"Dalam konteks Indonesia, presiden dapat menggunakan anggaran negara untuk kepentingan kurban masyarakat," ujarnya, Rabu (27/5/2026).
Baca juga: Mike Tyson Si Sapi Pemalu Berharga Rp105 Juta, Jadi Kurban Presiden Prabowo di Tarakan
Menurut Niam, hakikat dari kurban tersebut adalah kurban negara yang manfaatnya dikembalikan kepada masyarakat luas.
Ia menilai logikanya sama seperti bantuan sosial lain yang selama ini dibiayai APBN.
| Peternak Lokal Jadi Penopang Pasokan Hewan Kurban di PPU |
|
|---|
| Idul Adha Perdana di Masjid Negara IKN, Ribuan Pekerja Konstruksi dan Warga Nikmati Berkah Kurban |
|
|---|
| Prabowo Beli 1.098 Sapi Kurban Pakai APBN Rp100 Miliar, Pengamat Singgung Pencitraan |
|
|---|
| Idul Adha 2026, PWRI Kutai Timur dan Warga Dusun IV Sangatta Utara Tebar Keberkahan Kurban |
|
|---|
| Hukum Menjual Kulit dan Daging Kurban Menurut Ulama, Haram atau Boleh? Ini Penjelasannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250302_Menteri-Agama-dalam-Ramadhan-2025.jpg)