Berita Nasional Terkini
Mengungkap Kode 'BC1' Hingga 'BC3' di Kasus Suap Bea Cukai
Munculnya angka Rp21 miliar dalam persidangan kasus dugaan suap impor yang menyeret jajaran mantan pejabat Bea dan Cukai
Dari perspektif kontra intelijen, terdapat tiga fenomena yang patut diwaspadai:
Kondisi di mana rangkaian draf bukti yang sejatinya masih berlapis dan kompleks dipadatkan secara paksa menjadi satu konklusi tunggal yang prematur.
Modus operandi penggunaan atau pencatutan nama pejabat otoritas tinggi guna melegitimasi penarikan dana harian, yang sebetulnya hanya dinikmati oleh oknum di level taktis operasional.
Kondisi di mana materi keterangan yang statusnya masih harus diuji validitasnya dalam persidangan, dengan cepat bermutasi menjadi narasi publik yang dianggap sebagai kebenaran final.
Gautama menegaskan, untuk membuktikan draf dakwaan aliran dana suap ini sah, penyidik koridor hukum masih harus melengkapi draf indikator lain seperti bukti fisik penerusan uang, saksi mata prosesi penyerahan harian, draf rekaman komunikasi persetujuan, hingga pembuktian adanya pemanfaatan aset (enjoyment of asset) oleh pihak penerima.
Dakwaan Pertemuan Phoenix Gastrobar
Sengkarut kasus ini berakar pada surat draf dakwaan penuntut umum yang mengurai pertemuan tertutup pada Agustus 2025 di Phoenix Gastrobar, Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
Baca juga: Sosok Djaka Budi Utama, Dirjen Bea Cukai yang Disebut dalam Dakwaan Korupsi Blueray, Respons Menkeu
Pertemuan tersebut dihadiri oleh jajaran petinggi Blueray Cargo, yakni Terdakwa I John Field, Terdakwa II Dedy Kurniawan Sukolo (Manager Operasional), dan Terdakwa III Andri (Ketua Tim Dokumen Importasi).
Mereka melakukan negosiasi dengan Orlando Hamonangan Sianipar dan Fillar Marindra selaku draf pelaksana pada Subdirektorat Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC.
Dalam forum tersebut, pihak Blueray mengeluhkan draf pengiriman barang impor mereka yang kerap terjebak di jalur merah serta mengalami pembengkakan waktu tunggu (dwelling time).
Merespons keluhan harian itu, Orlando memerintahkan Fillar Marindra untuk memanipulasi susunan rule set targeting dengan mengubah parameter database internal DJBC.
Nota dinas manipulasi draf targeting ini sukses lolos karena mendapat persetujuan birokrasi berjenjang mulai dari Orlando selaku Kasi Intelijen Kepabeanan I, Sisprian Subiaksono selaku Kasubdit Intelijen, hingga Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC Kementerian Keuangan RI.
Melalui draf manipulasi data rahasia tersebut, Blueray Cargo mendapatkan bocoran harian mengenai draf importir jalur merah.
Baca juga: Raffi Ahmad Terseret Kasus Bea Cukai, Hotman Paris Bongkar Fakta dan Singgung Fitnah
Dokumen tersebut dimodifikasi untuk mengarahkan armada logistik Blueray Cargo masuk melalui akses pelabuhan laut jalur hijau yang minim pengawasan, sehingga komoditas impor mereka dapat lolos dengan cepat tanpa draf pemeriksaan fisik mendetail dari hulu ke hilir.
Kasus mega suap importasi ini pertama kali meledak setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melancarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) senyap pada 4 Februari lalu.
Operasi harian tersebut berujung pada penetapan enam orang tersangka, termasuk Direktur P2 DJBC periode 2024–2026, Rizal, beserta jajaran direksi PT Blueray Cargo.
Dalam draf pengembangan perkara harian, penyidik komisi antirasuah juga menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC, Budiman Bayu Prasojo, sebagai tersangka baru atas draf dugaan penerimaan paket gratifikasi dari sejumlah konsorsium pengusaha dan importir ilegal sejak November 2024. (*)
| Korupsi Makan Bergizi Gratis, Kejagung Terapkan Pasal TPPU dan Buru Aliran Dana ke Sony Sonjaya |
|
|---|
| Gibran Ucap Terima Kasih kepada Mahasiswa yang Kritis, Janji Tindak Lanjuti Aspirasi |
|
|---|
| Budiman Sudjatmiko usai Nyaris Dipukul di UGM: Aku Masih Seperti Budiman yang Dulu |
|
|---|
| Wakil Dekan FH UII Agus Triyanta Ikut Demo Mahasiswa di Yogyakarta, Ini Pesan yang Disampaikan |
|
|---|
| Mahasiswa Ancam Gelar Aksi Berjilid-jilid usai Pertemuan Selama 1 Jam dengan Gibran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/202760616_Bea-Cukai.jpg)