Rabu, 15 April 2026

Salam Tribun

Kaltim Bisa Menggugat!

Bayangkan saja, sebagai daerah penyumbang pendapatan dari sektor tambang dan minyak gas (migas) ratusan triliun yang kembali jauh dari harapan.

Penulis: Sumarsono | Editor: Briandena Silvania Sestiani
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
PEMRED TRIBUN KALTIM - Pemimpin Redaksi Tribun Kaltim, Sumarsono. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO) 

Oleh: Sumarsono, Pemimpin Redaksi Tribun Kaltim/TribunKaltim.co

TERBAYANG bagaimana bingungnya keluarga kita, ketika perencanaan bulanan sudah tersusun rapi, eh ternyata ada pemotongan gaji atau sumber pendapat lain. 

Mau tidak mau, beberapa perencanaan dibatalkan atau penghematan.

Pengeluaran rutin, seperti makan pun terpaksa akan dikurangi. 

Misal, biasanya kita makan dengan lauk lengkap. 

Baca juga: Dana Transfer Daerah Dipangkas, Kaltim Bisa Apa?

Karena ada pemotongan pendapatan bulan terpaksa cukup menu sederhana, lauk seadanya.

Nah, hal ini mungkin yang saat ini dirasakan sejumlah Kepala Daerah, termasuk di Kalimantan Timur (Kaltim) saat mengetahui pemangkasan dana transfer daerah 50 hingga 70 persen pada tahun anggaran 2026. 

Kaltim tentu merasa terpukul dengan kebijakan ini. 

Bayangkan saja, sebagai daerah penyumbang pendapatan dari sektor tambang dan minyak gas (migas) ratusan triliun yang kembali jauh dari harapan.

Ini tidak adil! Pemangkasan dana transfer daerah atau Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Kaltim membuat sejumlah Kepala Daerah gundah gulana. 

Penurunan ini dikhawatirkan bakal mengganggu sejumlah rencana yang telah disusun dalam APBD. 

Sejumlah program yang sudah disusun, bahkan sudah mulai berjalan terancam mandek. 

Jangankan bicara pembangunan infrastruktur yang selama ini didambakan masyarakat Kalimantan Timur

Beberapa program prioritas pun bisa jadi dijadwal ulang, karena APBD berkurang seiring dengan pemangkasan dana transfer daerah.

Masyarakat Bumi Etam menghadapi sebuah paradoks di mana kontribusi masifnya tidak sebanding dengan alokasi fiskal yang diterimanya. 

Kekayaan alam Kaltim telah dieksploitasi hingga mengakibatkan kerusakan lingkungan dan infrastruktur, namun tidak terkompensasi. 

Sebaliknya, pemerintah pusat justru membenarkan kebijakan pemotongan ini sebagai langkah efisiensi belanja negara dan menjaga stabilitas fiskal di tengah tantangan makroekonomi. 

Dampak pemangkasan dana transfer daerah sekali lagi akan memicu penundaan proyek-proyek pembangunan vital, bahkan pembatalan. 

Bagi masyarakat imbasnya akan dikenai kenaikan pajak sebagai upaya meningkatan pendapatan daerah.

Atas kebijakan ini, harusnya Bupati/Wali Kota di bawah koordinasi Gubernur Kaltim harus kompak melakukan protes ke pusat. 

Tidak salahnya, Kaltim menggugat apa yang menjadi haknya. 

Sebagai penyumbang kontribusi APBN hingga Rp850 triliun, sudah selayaknya dana yang kembali melalui DBH lebih besar, minimal tidak ada pemangkasan dibanding tahun lalu. 

Keresahan dan kekecewaan masyarakat Kalimantan Timur atas pemangkasan anggaran daerah yang drastis perlu disikapi. 

Pejabat di Kalimantan Timur, mulai eksekutif hingga legislatif di DPRD Kabupaten/Kota, Provinsi hingga DPR RI saatnya menyuarakan ketidakadilan ini. 

Menggugat Keadilan

Apa yang dirasakan masyarakat dan pemerintah daerah di Kalimantan Timur adalah kesenjangan yang mencolok antara kontribusi ekonomi yang diberikan ke pusat dan dana yang diterima. 

Kontribusi Kaltim dari sektor tambang migas dan batu bara capai ratusan triliun, sementara dana yang kembali melalui DBH "sangat kecil". 

Kesenjangan serupa juga terjadi di sektor lain; dari 3 juta hektar lahan kelapa sawit dengan 1,5 juta hektar sudah berproduksi, Kaltim hanya menerima DBH Rp28 miliar. 

Data hingga hingga Maret 2025, Kalimantan Timur menyumbang Rp4,92 triliun ke APBN dari pajak dan PNBP, namun realisasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) hingga bulan yang sama adalah Rp8,19 triliun, yang didominasi oleh DBH. 

Jelas ini mencerminkan adanya ketimpangan yang parah, di mana sebagian besar kekayaan daerah penghasil justru mengalir ke pusat, yang kemudian dialokasikan kembali dalam porsi yang lebih kecil dan tidak cukup untuk menutupi kebutuhan daerah. 

Data yang ada memperkuat argumentasi ketidakseimbangan finansial dan kesenjangan pembangunan. 

Kaltim mengalami horizontal fiscal imbalance yang akut, di mana pendapatan yang dihasilkan di daerah mengalir ke pusat, yang kemudian tidak secara proporsional kembali untuk mendanai kebutuhan pembangunan di daerah tersebut. 

Dalam tulisan saya pekan kemarin, muncul pertanyaan Kalimantan Timur bisa apa dengan adanya pemangkasan anggaran pusat ke daerah?

Jawabnya, masyarakat dan pemerintah daerah di Kalimantan Timur harus kompak memprotes kebijakan pusat ini. 

Jangan sampai kita diam, karena apa yang dilakukan pemerintah pusat dianggap pembenaran dengan alasan kondisi ekonomi.

Kesenjangan ini tidak hanya terjadi antara Kaltim dan Jakarta, tetapi juga di dalam Kaltim sendiri, di mana daerah penghasil utama tetap menghadapi tantangan pembangunan yang berat. 

Fenomena ini memicu tuntutan untuk perlakuan khusus atau otonomi khusus (Otsus) sebagai solusi untuk mengatasi ketimpangan yang terus melebar, seperti yang disuarakan masyarakat Papua dan Aceh.

Tentu kita tidak berharap, masyarakat Kaltim melakukan aksi menuntut “Kemerdekaan” atau Otsus ketika ketidakadilan ini segera ditanggapi oleh Pemerintah pusat. 

Masyarakat di daerah sangat memahami kondisi ekonomi negeri ini. Namun jangan sampai mengorbankan daerah. 

Kita tunggu babak selanjutnya, apakah Menteri Keuangan yang baru akan mengeluarkan kebijakan-kebijakan menguntungkan bagi daerah, termasuk Kalimantan Timur. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved