OPINI
Refleksi Hari Pemasyarakatan: Warga Binaan Terus Meningkat
Ketika seseorang menyebut Lembaga Pemasyarakatan, apa yang terbayang di benak pikiran pembaca? Tempat yang seram. Menakutkan
Ketika seseorang menyebut Lembaga Pemasyarakatan, apa yang terbayang di benak pikiran pembaca? Tempat yang seram. Menakutkan.
Tidur berdesak-desakan seperti ikaan sarden. Bangunan dikelilingi tembok tinggi dan di atasnya dipasang kawat berduri. Transaksi gelap narkoba. Petugas Lapas yang jarang tersenyum. Menara pengawas yang menjulang tinggi, dan banyak gambaran yang lain.
Stigma negatif yang melekat di masyarakat, mungkin ada benarnya. Tentu saja tidak semuanya benar. Karena itu, berkaitan dengan Peringatan Hari Pemasyarakatan Indonesia setiap tanggal 27 April, ada baiknya kita mencoba memotret pembinaan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan (Rutan).
Saat ini kalau kita melihat kapasitas Lapas di seluruh Indonesia hampir bisa dipastikan antara kapasitas daya tampung dengan jumlah warga binaan yang ada di Lapas benar-benar tidak seimbang (over capacity). Tingkat hunian Lapas rata-rata antara 190-200 persen dibandingkan dengan daya tampung yang seharusnya.
Artinya, 1 sel yang seharusnya diisi 5 orang, terpaksa diisi 10 orang. Tentu saja karena hanya rerata, maka ada Lapas yang rasio jumlah penghuninya sangat ekstrim, jauh di atas 100 % , tetapi ada juga yang tingkat rasionya di bawah 100 % . Lapas yang rasionya sangat ekstrim di atas 100 % , misalnya, Lapas Cipinang, Lapas Tangerang, Lapas Medan, tingkat overkapasitasnya lebih dari 500 % .
Baca juga: Keluarga Warga Binaan Lapas Balikpapan Terima Bantuan Gerobak Usaha, Diharapkan Dongkrak Ekonomi
Di wilayah Kalimantan Timur saja, Lapas Samarinda dengan kapasitas 800 orang, diisi 1.900 orang atau memiliki rasio 237 % . Rutan Samarinda kapasitas 300 orang, diisi 1.200 orang atau memiliki rasio 400 % .
Lapas Balikpapan kapasitas 350 orang, diisi 950 orang atau memiliki rasio 271 % . Lapas Tenggarong memiliki kapasitas 250 orang, dihuni 600 orang, atau memiliki rasio 240 % .
Mengapa ini bisa terjadi? Beberapa penyebabnya antara lain, adanya kasus narkoba yang tinggi. Kaltim merupakan salah satu jalur masuknya perdagangan gelap narkotika dan sabu-sabu. Selain itu, kurang lebih 70 persen warga binaan terjerat kasus narkotika dan sabu. Penyebab lain, Lapas Samarinda dibangun tahun 1980-an.
Seiring dengan pertumbuhan dan meningkatnya kasus kejahatan, kapasitas hunian tidak nambah, tetapi narapidana tambah terus. Penyebab lainnya kenapa rutan bisa overcapacity, karena banyaknya tahanan yang masih menunggu vonis.
Saya yang sehari-hari bertugas sebagai Widyaiswara Ahli Utama BPSDM Kaltim beberapa kali diminta kesediaan Kepala Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Pelayanan Publik (Pusjar SKPP) Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia menjadi Coach para peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II.
Beberapa peserta dari seluruh Indonesia. Salah satu peserta yang jumlahnya cukup banyak berasal dari Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan. Mereka yang dikirim mengikuti PKN Tingkat II banyak yang menduduki jabatan sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan.
Mereka menyampaikan data dan menceritakan, bahwa beberapa residivis ada yang sudah masuk ke Lapas dua kali dan bahkan tidak sedikit pula ada yang sudah bolak-balik masuk sampai tiga kali. Informasi ini menunjukkan masih adanya kegagalan dalam pembinaan warga binaan. Mestinya setelah menjadi warga binaan di Lapas, muncul kesadaran mereka untuk tidak mengulangi lagi tindak pidana, sehingga dilabelkan kepada diri mereka sebagai residivis.
Saya menyakini sepenuhnya jika ada kegagalan dalam pembinaan kepada warga binaan, faktornya pastilah bukan faktor tunggal.
Banyak para pihak yang harus ikut bertanggungjawab terhadap warga binaan setelah dikembalikan kepada masyarakat. Misalnya, faktor keluarga sangat berpengaruh terhadap masa depan mantan napi setelah dikembalikan ke masyarakat.
Demikian juga halnya dengan masyarakat sekitar rumah di mana para mantan warga binaan yang telah menjalani hukuman dan pembinaan dikembalikan kepada masyarakat.
Adanya sikap acuh tak acuh, sikap sinis dan tidak mau menerima kehadiran mantan napi, tentu saja sangat mempengaruhi kejiwaan mantan napi, dan bisa berakibat fatal untuk melakukan kembali tindak pidana. Makanya tidak mengherankan jika ada mantan napi yang berulah kembali dan akhirnya masuk lagi sebagai penghuni Lapas dua hingga tiga kali.
Sebenarnya upaya untuk memberikan pembekalan keterampilan bagi warga binaan di Lapas sudah cukup banyak dilakukan oleh pihak Lapas, bekerjasama dengan berbagai pihak. Pelbagai jenis pelatihan, baik di bidang pertanian, peternakan, jasa boga, UMKM dan lain-lain. Tetapi ketika diaplikasikan di lapangan masih banyak kendala yang dihadapi.
Mulai dari faktor permodalan, maupun stigma negatif yang diberikan oleh masyarakat terhadap mantan napi. Demikian pula upaya pembinaan mental spiritual yang rutin dilakukan oleh pihak Lapas.
Sekedar informasi untuk bahan pembanding, kalau di Indonesia jumlah penghuni Lapas semakin lama bukan semakin menurun, tetapi malah semakin meningkat tajam.
Banyak kasus penghuni Lapas di Indonesia dari generasi muda yang terlibat kasus narkoba. Sementara di luar negeri, terutama di negara Belanda, banyak Lapas yang kosong dan ditutup, karena kekurangan tahanan.
Sejak Tahun 2013, fakta menunjukkan ada 28 penjara di Belanda ditutup. Penutupan penjara terus berlangsung hingga saat ini, karena sepi tahanan. Sekedar informasi, tingkat kejahatan di Belanda sejak Tahun 1980 termasuk rendah. Tapi bukan berarti di Belanda tidak ada kejahatan. Kejahatan tetap ada, tetapi karena kebijakannya berbeda, maka hasilnya juga berbeda.
Di Belanda, orang yang kena kasus penyalahgunaan narkoba ringan nggak dipenjara, tapi direhabilitasi. Hukuman pendek diganti dengan denda/kerja sosial. Di Belanda sejak tahun 2008 diterapkan “electronic monitoring”, sehingga napi tidak numpuk dalam satu sel.
Di hari Pemasyarakatan Indonesia pada tanggal 27 April yang lalu, ada baiknya semua pemangku kepentingan, baik pada level nasional maupun level daerah mulai memikirkan dan mengambil kebijakan yang strategis, sehingga jumlah warga binaan di Lapas semakin hari, semakin menurun. Bukan semakin meningkat. Masyarakat berharap tingkat kejahatan dari tahun ke tahun juga mengalami penurunan, sehingga tercipta rasa aman. Karena itu, perlu perubahan paradigma dari “menghukum”, menjadi “memperbaiki”.
Sangking banyaknya penjara yang kosong, maka Pemerintah Belanda sempat menyewakan penjaranya untuk 234 tahanan dari Norwegia. Tentu sebelumnya sudah dilakukan mekanisme kerjasama antara negara. Moga trend jumlah penghuni Lapas atau Rumah Tahanan di Indonesia semakin menurun seperti yang dialami oleh Negara Belanda.
Dr. Drs. Moh. Jauhar Efendi, M.Si., CH.Ps., Widyaiswara Ahli Utama BPSDM Kaltim. Mantan Kepala Biro Humas dan Kepala Diskominfo, serta mantan Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Prov Kaltim, dan mantan Pjs. Bupati Kutai Timur.
| Mari Berikan Kesempatan |
|
|---|
| Refleksi Hari Buku Sedunia: Minat Baca Masih Sangat Rendah |
|
|---|
| Navigasi BI di Tengah Badai Geopolitik: Mengapa 4,75 Persen adalah Angka Aman? |
|
|---|
| BBM Naik, Harga Mengguncang: Belajar dari Iran, Membangun Kemandirian Kalimantan |
|
|---|
| Kegagalan Konduktor: Kemenangan Mahasiswa dan Rakyat Kaltim |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260429-Dr-Drs-Moh-Jauhar-Efendi-MSi-CHPs-Widyaiswara.jpg)