OPINI
Refleksi Hari Pemasyarakatan: Warga Binaan Terus Meningkat
Ketika seseorang menyebut Lembaga Pemasyarakatan, apa yang terbayang di benak pikiran pembaca? Tempat yang seram dan menakutkan.
Oleh: Dr. Drs. Moh. Jauhar Efendi, M.Si., CH.Ps., Widyaiswara Ahli Utama BPSDM Kaltim.
TRIBUNKALTIM.CO - KETIKA seseorang menyebut Lembaga Pemasyarakatan, apa yang terbayang di benak pikiran pembaca? Tempat yang seram. Menakutkan.
Tidur berdesak-desakan seperti ikaan sarden. Bangunan dikelilingi tembok tinggi dan di atasnya dipasang kawat berduri. Transaksi gelap narkoba. Petugas Lapas yang jarang tersenyum. Menara pengawas yang menjulang tinggi, dan banyak gambaran yang lain.
Stigma negatif yang melekat di masyarakat, mungkin ada benarnya. Tentu saja tidak semuanya benar.
Karena itu, berkaitan dengan Peringatan Hari Pemasyarakatan Indonesia setiap tanggal 27 April, ada baiknya kita mencoba memotret pembinaan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan (Rutan).
Saat ini kalau kita melihat kapasitas Lapas di seluruh Indonesia hampir bisa dipastikan antara kapasitas daya tampung dengan jumlah warga binaan yang ada di Lapas benar-benar tidak seimbang (over capacity). Tingkat hunian Lapas rata-rata antara 190-200 persen dibandingkan dengan daya tampung yang seharusnya.
Artinya, 1 sel yang seharusnya diisi 5 orang, terpaksa diisi 10 orang. Tentu saja karena hanya rerata, maka ada Lapas yang rasio jumlah penghuninya sangat ekstrim, jauh di atas 100 persen , tetapi ada juga yang tingkat rasionya di bawah 100 persen .
Lapas yang rasionya sangat ekstrim di atas 100 persen , misalnya, Lapas Cipinang, Lapas Tangerang, Lapas Medan, tingkat overkapasitasnya lebih dari 500 persen .
Baca juga: Keluarga Warga Binaan Lapas Balikpapan Terima Bantuan Gerobak Usaha, Diharapkan Dongkrak Ekonomi
Di wilayah Kalimantan Timur saja, Lapas Samarinda dengan kapasitas 800 orang, diisi 1.900 orang atau memiliki rasio 237 persen . Rutan Samarinda kapasitas 300 orang, diisi 1.200 orang atau memiliki rasio 400 persen .
Lapas Balikpapan kapasitas 350 orang, diisi 950 orang atau memiliki rasio 271 persen. Lapas Tenggarong memiliki kapasitas 250 orang, dihuni 600 orang, atau memiliki rasio 240 persen.
Mengapa ini bisa terjadi? Beberapa penyebabnya antara lain, adanya kasus narkoba yang tinggi. Kaltim merupakan salah satu jalur masuknya perdagangan gelap narkotika dan sabu-sabu.
Selain itu, kurang lebih 70 persen warga binaan terjerat kasus narkotika dan sabu. Penyebab lain, Lapas Samarinda dibangun tahun 1980-an.
Seiring dengan pertumbuhan dan meningkatnya kasus kejahatan, kapasitas hunian tidak nambah, tetapi narapidana tambah terus. Penyebab lainnya kenapa rutan bisa overcapacity, karena banyaknya tahanan yang masih menunggu vonis.
Saya yang sehari-hari bertugas sebagai Widyaiswara Ahli Utama BPSDM Kaltim beberapa kali diminta kesediaan Kepala Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Pelayanan Publik (Pusjar SKPP) Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia menjadi Coach para peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II.
Beberapa peserta dari seluruh Indonesia. Salah satu peserta yang jumlahnya cukup banyak berasal dari Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan. Mereka yang dikirim mengikuti PKN Tingkat II banyak yang menduduki jabatan sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260429-Dr-Drs-Moh-Jauhar-Efendi-MSi-CHPs-Widyaiswara.jpg)