Pembunuhan Sadis di Berau
Fakta-Fakta Pembunuhan Tragis Istri dan Anak di Berau: Hukuman Mati hingga Motif Misterius One Piece
Daftar fakta pembunuhan istri dan anak di Berau, Kalimantan Timur. Dari tuntutan hukuman mati hingga motif 'One Piece' bikin penasaran.
Penulis: Kun | Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO - Kasus pembunuhan brutal seorang ibu hamil dan dua anak balitanya di Kampung Punan Mahakam, Kabupaten Berau, mengguncang Kaltim.
Masyarakat menuntut hukuman maksimal, kepolisian masih mencari motif pelaku pembunuhan, yang tak lain merupakan suami dan ayah para korban.
Dari keterangan pelaku, saat ditanya motif pembunuhan, Julius (34) menyebut karena One Piece.
Tragedi ini bukan sekadar kriminal biasa, lantaran pelaku menghabisi istrinya yang tengah mengandung 6 bulan dan 2 anak kandungnya.
Berikut daftar fakta pembunuhan istri dan anak di Berau, Kalimantan Timur. Dari tuntutan hukuman mati hingga motif 'One Piece' yang bikin penasaran.
Baca juga: Pembunuhan Sadis Istri dan 2 Anak di Berau, Warga Minta Pelaku Dihukum Mati
Kondisi Korban Tragis
Istri Julius (hamil 6 bulan) dan dua anak balitanya (5 & 4 tahun) tewas mengenaskan di rumah mereka pada Minggu pagi (10/8) sekitar pukul 07.00 WITA.
Pelaku menggunakan parang untuk menghabisi nyawa keluarga.
Kedamaian pagi di Kampung Punan Mahakam, Kecamatan Segah, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur mendadak pecah oleh teriakan dan suara benturan keras.
Minggu (10/8/2025) sekitar pukul 07.00 Wita, warga di pedalaman Berau diguncang tragedi berdarah: seorang suami tega menghabisi nyawa istrinya yang tengah hamil 5 bulan dan dua anaknya yang masih balita.
Pelaku adalah pria bernama Julius (34) yang membunuh istri NO (32) yang tengah hamil 5 bulan dan dua balit yakni NJ (5) dan NS (4).
Dalam amukannya, Julias membunuh istrinya NO (32) dan bayi yang masih di dalam kandungan serta dua anak mereka, NJ (5) dan NS (4).
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Istri dan Anak di Berau tak Ada Indikasi Sakit Jiwa, Cek Keterangan Terbaru Polisi
Motif Julius tega melakukan perbuatan keji hingga menghilangkan nyawa istri yang hamil dan dua anaknya hingga kini belum terungkap.
Senin (11/8/2025), Kasi Humas Polres Berau, AKP Ngatijan, membenarkan kejadian tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.