Kamis, 28 Mei 2026

Mutiara Ramadhan

Prof Nasaruddin Umar: Bahaya Ujaran Kebencian dalam Masyarakat

Dalam sosiologi masyarakat Indonesia hate speech lebih banyak diartikan sebagai ungkapan dan siar kebencian

Tayang:
Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNNEWS.COM/RISMAWAN
NASARUDDIN UMAR - Foto arsip Prof. Dr. KH Nasaruddin Umar, MA, saat ditemui di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (19/5/2023). 

Oleh: Menteri Agama, Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA

UJARAN kebencian (Hate Speech), secara literal berarti "ungkapan kebencian".

Dalam kamus disebutkan: Speech that attacks a persoan or group on the basis of race, religion, gender, or sexual orientation (ungkapan yang menyerang seseorang atau kelompok berdasarkan ras, agama, gender, atau orientasi sksual).

Dalam sosiologi masyarakat Indonesia hate speech lebih banyak diartikan sebagai ungkapan dan siar kebencian yang dialamatkan kepada orang perorangan, kelompok, atau lembaga berdasarkan agama, kepercayaan, aliran, etnik, ras, golongan, gender, orientasi seksual, dan hal-hal lain yang dapat memancing kemarahan publik.

Istilah yang digunakan dalam Surat Edaran Kapolri Nomor: SE/6/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian ialah "Ujaran Kebencian" sebagai terjemahan dari "hate speech".

Hate speech bisa terjadi dalam berbagai bentuk.

Bisa dalam bentuk statemen, tulisan, karikatur, dan berbagai isyarat lain yang memompakan semangat kebencian dan antipasti kepada kelompok tertentu. 

Baca juga: Prof Nasaruddin Umar - Hikmah dari Luqmanul Hakim

Di antara yang paling sensitif ialah Religiuos-Hate Speech (RHS), yaitu ungkapan kebencian berlatar belakang agama, kepercayaan, aliran, mazhab, sekte, dan atribut keagamaan lainnya.

Sebuah tindakan dapat adisebut RHS jika tindakan tersebut memenuhi syarat dan unsur RHS, yaitu adanya pelaku yang terbukti melakukan RHS, ada perbuatan yang dapat dikategorikan RHS, dan ada kelompok yang dituding dan yang bersangkutan mengalami kerugian atas ungkapan tersebut.

HS memang sesuatu yang tercela dan bisa merusak ketenangan dan ketenteraman masyarakat, bisa mengoyak persatuan dan kesatuan sebagai warga bangsa, dan lebih berbahaya ialah bisa menimbulkan konflik dan perang terbuka.

Jika hate speech dibiarkan tanpa ada ketentuan yang mengaturnya, maka akan bermuara kepada sebuah masyarakat yang berantakan (social disorder) yang pada gilirannya akan merugikan dunia kemanusiaan. 

Karena itu hate speech perlu ada penanganan yang secara terukur.

Baca juga: Prof Nasaruddin Umar - Menghindari Skandal Spiritual

Disebut terukur karena kalau penanganan HS ditangani secara berlebihan bisa juga menimbulkan kontraproduktif untuk sebuah masyarakat demokratis. 

Kita tidak ingin penanganan hate speech menimbulkan kevakuman dinamisme masyarakat, memasung kreatifitas intelektual, mengurangi kebebasan mimbar, dan menutup kembali era keterbukaan yang dengan susah payah diperjuangkan.

Inilah tantangan kita ke depan.

Dalam literatur Islam, HS memiliki beberapa padanan.

Di antaranya yang paling dekat ialah hasud.

Hasud dalam bahasa Arab berarti menghasut, memprovokasi orang lain agar ikut membenci musuhnya.

Orang itu akan merasa puas saat melihat musuhnya terkapar dan tidak berdaya.

Baca juga: Prof Nasaruddin Umar - Menggapai Ketenangan Batin

Perbuatan hasud sangat tercela dalam Islam dan mungkin juga semua agama.

Dalam Al-Qur’an, Allah mengajarkan dua perlindungan terhadap orang-orang hasad: Wa minsyarri hasidin idza hasad (dan dari kejahatan pendengki bila ia dengki/Q.S.al-Falaq/113:5).

Dalam hadits Nabi menyatakan kebencian terhadap para penghasud dengan mengatakan: "sesungguhnya hasad itu memakan kebaikan seperti mana api memakan kayu bakar".

Ketika Nabi melewati kuburan Baqi di Madinah, ia tiba-tiba berhenti di atas dua makam baru.

Ditanya oleh sahabat kenapa berhentiu di sini?

Nabi menjawab, kasihan kedua orang ini meronta kesakitan karenna disiksa di kuburannya.

Yang pertama disiksa karena tidak bersih ketika ia membuang kotoran dan yang kedua disiksa karena suka membikin onar di dalam masyarakat (provokator). 

Baca juga: Prof Nasaruddin Umar - Berdamailah dengan Musibah

Al-Qur'an menunjukkan pemandangan berharga, bagaimana Raja Fir'aun hancur karena selalu melancarkan ungkapan kebencian (hate speech) kepada Nabi Musa.

Al-Qur'an juga selalu mengingatkan kita agar tidak begitu mudah membenci orang lain: Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. (Q.S. al-Maidah/5:8).

Dalam ayat lain ditegaskan: Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebahagian kamu menggunjing sebahagian yang lain. (Q.S. al-Hujurat/49:12).

Tegasnya, jika kita akan meraih ketenangan dan keberuntungan jauhi HS, khususnya RHS. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved