Aplikasi
Viral ChatGPT Bakal Diblokir di Indonesia, Benarkah? Ini Penjelasan Komdigi
Beredar viral narasi ChatGPT mau diblokir pemerintah Indonesia, benarkah? Simak penjelasan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
ChatGPT kini menjadi salah satu teknologi AI paling populer di Indonesia. Banyak pengguna memanfaatkannya untuk:
menyusun dokumen
membantu pekerjaan kantor
belajar bahasa
menulis skripsi
membuat konten kreatif
hingga sekadar tempat curhat, sebagaimana hasil beberapa survei yang menyebut Gen Z menggunakan ChatGPT untuk kebutuhan emosional.
Maka tak heran ketika muncul narasi pemblokiran, kepanikan publik meningkat tajam.
Beberapa komentar warganet menyebut pemerintah takut pada AI, sebagian lain menilai regulasi diperlukan untuk menjaga keamanan penggunaan teknologi baru. Perdebatan itu mendorong isu ini menjadi viral nasional.
Bagaimana Jika ChatGPT Tidak Daftar PSE?
Sesuai PM Kominfo 5/2020 Pasal 7, PSE yang tidak mematuhi notifikasi dapat dikenai pemutusan akses layanan atau pemblokiran.
Namun pemblokiran hanya dilakukan bila:
PSE tidak merespons notifikasi, dan
PSE tetap mengabaikan kewajiban pendaftaran.
Jika OpenAI segera melakukan pendaftaran, maka ChatGPT tidak akan diblokir.
Komdigi menyebut bahwa penegakan aturan dilakukan bertahap dan mengedepankan pendekatan persuasif. Pemblokiran adalah opsi terakhir yang diambil jika platform menolak tunduk pada hukum Indonesia.
Kesimpulan: ChatGPT Tidak Akan Diblokir Jika Penuhi Kewajiban PSE
Dari seluruh penjelasan Komdigi, kesimpulan utamanya adalah:
ChatGPT tidak otomatis diblokir.
Pemerintah hanya mengirimkan notifikasi pendaftaran PSE.
Pemblokiran hanya terjadi jika OpenAI tidak mematuhi kewajiban administratif.
Dengan demikian, narasi viral “ChatGPT pasti diblokir” adalah informasi yang disederhanakan secara berlebihan dan tidak sesuai konteks regulasi. Pemerintah menjamin keberadaan teknologi AI tetap dapat beroperasi di Indonesia selama mematuhi hukum digital nasional.
Daftar 25 PSE yang mendapat notifikasi Komdigi
Berikut 25 PSE Lingkup Privat yang telah diberikan notifikasi:
1. Cloudflare, Inc. (cloudflare.com dan aplikasi 1.1.1.1 + WARP: Safer Internet)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250924_chatgpt-go.jpg)