TOPIK
BNNP Musnahkan Barang Bukti
-
BNNP Kalimantan Timur juga berhasil mengungkap pengiriman ganja yang diselundupkan di dalam hiasan dinding pigura
-
Namun petugas merasa aneh dengan berat yang tak biasa dari barang yang dikirim dari Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara tersebut
-
Ganja seberat 5,6 kilogram yang dimusnahkan di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur, Selasa (5/3/2024)
-
5.628 gram ganja rata menjadi abu di halaman kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur, Selasa (5/3/2024)