BNNP Musnahkan Barang Bukti
Gitar tak Bertuan Berisi 1,6 Kg Ganja asal Sumatera Utara Masuk di Samarinda
Namun petugas merasa aneh dengan berat yang tak biasa dari barang yang dikirim dari Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara tersebut
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Waktu menunjukan Pukul 01.00 Wita saat sebuah paket besar sampai di salah satu kantor ekspedisi yang ada di Jalan Brigjend Katamso, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Senin (8/1/2024).
Dari bentuknya terlihat jelas barang yang tertutup penuh lakban berkelir cokelat tersebut merupakan sebuah gitar akustik.
Melihat dari alamatnya gitar tersebut ditujukan untuk seseorang yang ada di Jalan Batu Besaung, Kecamatan Samarinda Utara.
Meski berbentuk gitar, namun petugas merasa aneh dengan berat yang tak biasa dari barang yang dikirim dari Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara tersebut.
"Saat di X-Ray muncul tanda barang terlarang. Di situ pihak ekspedisi langsung menghubungi kami," beber Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Rudi Hartono melalui Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen Kombes Pol Dedi Agustono, Selasa (5/3/2024).
Baca juga: BNNP Kaltim Ungkap 5,6 Kg Ganja yang Berasal dari Aceh Dikirim Melalui Medan
Baca juga: BREAKING NEWS: BNNP Kaltim Bakar 5,6 Kg Ganja, 1.600 Gram Barang Bukti tak Bertuan
Petugas BNN pun bergerak cepat melakukan pemeriksaan.
Benar saja, saat gitar tersebut digeledah ditemukan 7 bungkus narkotika jenis ganja dengan berat total 1.692 gram netto (1,6 kilogram) di dalamnya.
Gitarnya itu tak berdawai atau tanpa senar. Terlihat dilakban dengan asal dan berisi penuh ganja kering.
Karena alamat pengiriman fiktif, petugas BNNP Kaltim pun melakukan penyamaran dan menunggu pemilik paket datang mengambil.
"Tapi sampai 2 minggu lebih paket itu tidak kunjung diambil. Jadi kita belum tahu siapa pemiliknya," kata Kombes Pol Dedi lagi.
Baca juga: Kejelian Petugas Lapas Narkotika Samarinda Membedakan Daun Ganja, Singkong dan Kangkung
Meski begitu pihaknya telah berkoordinasi dengan BNN pusat untuk menelusuri siapa pengirim gitar berisi narkotika golongan 1 tersebut.
Guna menghindari penyalahgunaan, barang bukti tak bertuan itupun dimusnahkan dengan cara dibakar. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.