Tribun Kaltim Hari Ini
Pemkot Klaim Salah Catat, PBB Warga Balikpapan Melonjak Drastis: Orangtua Saya tak Sanggup Bayar
Pemerintah Kota klaim salah catat terkait PBB Warga Balikpapan yang melonjak naik 3.000 Persen. Warga mengeluh lantaran tak sanggup membayar.
Penulis: Kun | Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
“Kami tidak tahu dasar kenaikannya apa. Apakah ada kesalahan administrasi atau memang ada dasar hukumnya? Sampai sekarang belum ada klarifikasi resmi,” ulasnya.
Arif menyinggung kasus serupa di Pati, Jawa Tengah, di mana kenaikan PBB sebesar 250 persen memicu protes warga dan langsung ditanggapi dengan klarifikasi serta pembatalan oleh bupati setempat.
“Di Balikpapan, sosialisasi tidak ada, tahu-tahu pajak naik drastis. Kami harap Pemkot segera memberikan penjelasan agar warga tidak bingung,”katanya.
Tak hanya Arif Wardhana, sejumlah warga Balikpapan mengaku kaget dengan adanya kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025.
Sebab, besaran tagihan yang diterima melonjak cukup tinggi dibanding tahun sebelumnya, bahkan beberapa diantara ada yang mencapai 50 persen.
Baca juga: DPRD Kaltim Kritik PBB Balikpapan, Nurhadi: Saya Hitung Pakai Kalkulator Naik Sekitar 2500 Persen
Salah satu warga Balikpapan, Khoir mengaku baru saja membayar PBB tanah orang tuanya, Kamis (21/8) di kawasan jalan Blora I, Klandasan Ilir, Balikpapan.
Rumah yang menyimpan banyak kenangan masa kecilnya itu telah lama berdiri di kawasan tersebut, diatas tanah seluas 112 meter persegi. Saat akan membayar PBB, Khoir mengaku, kaget dengan lonjakan besaran pajak yang cukup siginifikan.
“Tahun lalu Rp115.188, sekarang Rp175.530. Kaget juga pas lihat tagihannya. Karena gak ada sosialisasi, jadi baru tahu pas bayar tadi," ujarnya.
Menurutnya, kebijakan ini terasa cukup merugikan di tengah kondisi ekonomi yang tak stabil. Terlebih, kenaikan PBB ini dilakukan tanpa komunikasi yang jelas kepada masyarakat.
Sehingga bagi Khair, kebijakan ini dilakukan tanpa transparansi yang jelas peruntukannya.
"Kalau memang ada kenaikan, ya sebaiknya ada penjelasan. Publik perlu tahu alasan dan manfaatnya. Kalau transparan mungkin bisa diterima, tapi kalau tiba-tiba begini ya kaget juga kita," tambah lelaki yang bekerja sebagai sales material tersebut.
Senada dengan Khair, warga lainnya, Nida yang tinggal di kawasan Blora II, Klandasan Ilir juga mengalami kenaikan tagihan yang cukup besar. Tahun lalu ia membayar Rp 225.036, sementara tahun ini melonjak menjadi Rp359.100 ribu.
"Sekarang apa-apa naik. Pajak naik, kebutuhan rumah tangga juga naik, semua naik. Beberapa hari lalu, suami saya bayar pajak, ternyata juga naik ini," omelnya.
Menurut Nida, pembayaran pajak memang menjadi kewajiban warga negara. Namun, hal ini memerlukan transparansi dan harusnya tak membebani masyarakat.
"Kalau ada kenaikan-kenaikan begini, harus jelas larinya ke mana. Apa manfaatnya buat masyarakat. Harus adil juga, jangan sampai warga terbebani," katanya.
Baca juga: PBB Warga Balikpapan Utara Naik 3.000 Persen, BPPDRD Sebut Ada Kesalahan Pencatatan Posisi Tanah
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.