Korupsi IUP Kaltim

Kasus Korupsi IUP Kaltim, Menelusuri Tambang Batu Bara Rudy Ong Chandra yang Dijemput Paksa KPK

Menelusuri tambang batu bara di Kaltim milik Rudy Ong Chandra yang dijemput KPK dalam kasus korupsi IUP di Kalimantan Timur.

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI
KASUS IUP KALTIM - Pengusaha tambang Rudy Ong Chandra saat tiba di KPK usai dijemput paksa, Kamis (21/8/2025). Rudy Ong Chandra adalah salah satu tersangka kasus dugaan suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur. Rudy Ong Chandra adalah bos tambang di Kaltim, ini 5 perusahaan tambang yang dikaitkan dengan namanya, cek lokasi dan luasan konsesinya. (KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI) 

Sampai saat ini, KPK belum memberikan rincian mengenai alasan dan hasil penggeledahan ini.

Masyarakat berharap penggeledahan ini akan mengungkap lebih lanjut tentang dugaan praktik korupsi yang melibatkan mantan pejabat daerah.

2. Kantor Dinas ESDM Kaltim

Rabu (25/9/2024) sekitar pukul 11.00 Wita, KPK menggeledah kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim di Samarinda.

Dari pengamatan TribunKaltim.co, tim penyidik menggeledah kantor ESDM hingga pukul 20:00 WITA atau sekitar 10 jam.

Sekira pukul 19.00 WITA Kepala Dinas ESDM sempat datang dan melewati awak media tanpa memberikan keterangan.

Tak berselisih lama, mantan kepala Dinas ESDM Kaltim, Wahyu Widhi Heranata, keluar dari kantor.

Ia memberikan informasi secara singkat bahwa benar adanya penyidikan KPK di kantor tersebut. "Ia lah," ucapnya.

Dirinya pun akan siap jika dibutuhkan KPK.

“Apakah siap jadi saksi pak?” tanya awak media. "Oh siap," ucapnya.

Namun Wahyu Widhi Heranata belum memberikan komentar kasus apa sehingga KPK melakukan penggeledahan di kantor ESDM Kaltim.

"Oh ndak, makasih itu bukan kewenangan saya," sambungnya saat ditanya sambil meninggalkan kantor ESDM Kaltim.

Sekira pukul 20.00 WITA, delapan orang petugas KPK meninggalkan Dinas ESDM.

Satu orang perempuan bermasker dan tujuh laki-laki dengan membawa satu koper dan langsung masuk ke dua mobil yang mereka bawa.

Nampak pula mobil Kadis ESDM Kaltim ikut keluar dan diiringi mobil patwal kepolisian lewat pintu belakang Kantor ESDM.

3. Kantor Dinas DPMPTSP Kaltim

KPK juga menggeledah kantor Dinas DPMPTSP Kaltim di Jl. Basuki Rahmat Nomor 56. Kelurahan Pelabuhan, Kota Samarinda, Rabu (25/9/2024).

Dua orang berada di dalam mobil dan lainnya berjaga dengan senjata laras panjang di samping kantor DPMPTSP Kaltim.

"Kami tidak tahu, Mas. Saya baru datang," ucap polisi yang berjaga saat Tribun Kaltim menanyakan kedatangan tim KPK.

Kedua polisi itu langsung bergegas masuk ke dalam mobil Korps Sabhara yang sedang terparkir didepan kantor.

Hal serupa disampaikan sekuriti di kantor DPMPTSP Kaltim yang enggan disebutkan namanya.

"Aduh, kurang tahu Mas," ucapnya.

Sejumlah kendaraan tampak terparkir di depan Kantor DPMPTSP Kaltim, namun belum dipastikan jumlah kendaraan yang dipakai tim KPK.

Namun terlihat satu kendaraan tim KPK yang digunakan saat menggeledah rumah mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek pada Senin malam lalu.

Penggeledahan KPK dilakukan dengan 8 orang penyidik, dengan 3 orang penyidik menggunakan pakaian batik.

Sekira kukul 18.00 WITA, tim penyelidik KPK keluar dari kantor DPMPTSP.

Mereka membawa membawa 3 koper dan 1 kardus.

Seperti yang sudah-sudah, para petugas itu mengenakan masker dan hanya diam saat diberondong pertanyaan oleh media.

Petugas KPK lalu memasukkan barang-barang tersebut ke mobil.

Satu koper di bagasi Xenia kelir putih, lalu sisanya dua koper dan satu kardus ditaruh di bagasi Avanza berwarna abu-abu.

Penyidik KPK lalu pergi dengan dikawal satu mobil patroli.

4. Rumah mantan Gubernur Kaltim

Rumah mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak (AFI) menjadi lokasi pertama yang digeledah KPK di Kaltim.

Penggeledahan rumah yang beralamat di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Samarinda Kota itu berlangsung sejak Senin (23/9/2024) malam hingga Selasa (24/9/2024) dini hari.

Dari PantauanTribun Kaltim, penggeledahan di rumah Awang Faroek Ishak berlangsung selama lima jam, mulai sekira pukul 20.00 WITA. 

Dua jam setelahnya, di lokasi terlihat lima orang yang sedang duduk samping kendaraan, diketahui dua orang polisi dan tiga orang lainnya diduga driver.

Ketika Tribun Kaltim menghampiri, mereka enggan memberikan informasi.

"Kami hanya driver, kami tidak tahu mas," ujar mereka.

Dan dua polisi langsung masuk ke dalam rumah dan mengunci pintu gerbang utama sambil melarang awak media mengambil gambar.

Terpantau ada satu mobil polisi, tiga mobil biasa dan satu kendaraan bermotor di lokasi penggeledahan.

Lewat pukul 00.00, penggeledahan juga belum selesai. Tim Penyidik KPK masih terlihat berada di dalam rumah AFI.

Tribun Kaltim tetap mencoba memantau dari sela-sela tembok pagar luar rumah.

Sekitar pukul 00.35 WITA dini hari, rombongan KPK keluar dari rumah pribadi AFI.

Terpantau 6 orang pria berbadan tegap berpakaian sipil keluar bersama 1 orang perempuan berpakaian hoody berwarna abu–abu menutup bagian kepalanya. 

Mereka membawa enam tas, terdiri dari empat ransel dan dua koper, kesemuanya berkelir hitam.

Seluruh koper dan ransel yang dibawa dari dalam rumah itu, kemudian disusun pada mobil jenis minibus yang berjejer di depan rumah Awang Faroek Ishak. 

Tak ada jawaban ketika ditanya terkait penggeledahan yang dilakukan hingga dini hari ini tersebut.

Semua yang keluar dari balik pagar rumah pribadi Awang Faroek Ishak mengenakan masker tanpa mau menjawab pertanyaan awak media yang menunggu kurang lebih selama 5 jam lamanya, dari pukul 20.00 WITA.

Baca juga: Bos Tambang di Kaltim Dijemput Paksa KPK Terkait Kasus Suap IUP, Rudy Ong Chandra Tutupi Wajah

(kompas.com/TribunKaltim.co)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved