Berita Bontang Terkini
Pemkot Bontang Hapus Denda Keterlambatan Pembayaran PBB-P2 untuk Ringankan Warga
Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menghapus denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Miftah Aulia Anggraini
Ia mengaku terbantu dengan kebijakan penghapusan denda.
Baca juga: Akademisi Sebut Kepala Daerah Naikan PBB Demi PAD tak Punya Inovasi, Peradi Balikpapan Kritik Pemkot
“Tunggakan pajak rumah di Jalan Tomat. Sudah 4 tahun. Penulasannya prosesnya cepat, cuma 10 menit selesai. Kebijakan ini sangat membantu,” ungkapnya.
Namun, ia menyoroti masih banyak aset di Bontang yang pemiliknya berdomisili di luar kota sehingga sering terlewat dari kewajiban pembayaran.
“Sayang sekali, karena ini berkaitan dengan PAD. Harus dicari solusinya,” tambahnya.
Dengan strategi penghapusan denda dan sosialisasi langsung ke masyarakat, Pemkot Bontang berharap realisasi PBB-P2 bisa maksimal.
Langkah ini sekaligus diharapkan meringankan beban warga dan meningkatkan kesadaran pajak demi memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). (*)
| Kondisi Terkini Iklim Bisnis di Bontang, Penetrasi Investasi Usaha Mikro Marak |
|
|---|
| Kasus Kematian Pria Jatuh dari Pohon Mangga di Bontang, 6 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Rumah |
|
|---|
| 6 Warga Berbas Pantai Bontang Jadi Tersangka Penyerangan Rumah di Kelurahan Api-Api |
|
|---|
| DPRD dan Pemkot Bontang Sepakat Coret Proyek Danau Kanaan dari Skema Multiyears |
|
|---|
| Ribuan Warga Bontang Belum Terlindungi BPJS Gratis, DPRD Soroti Validasi Data dan Beban APBD |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250827_-Loket-pembayaran-PBB-di-Bapenda-Bontang.jpg)