Berita Bontang Terkini

Pemkot Bontang Hentikan Stimulan RT, Ganti dengan Program Pro RT Mulai 2026

Pemerintah Kota Bontang, Kalimantan Timur resmi menghentikan Program Stimulan RT yang selama ini berjalan. 

TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
STOP STIMULAN RT - Ketua RT 27 Kelurahan Gunung Elai Joko Susilo saat menunjukan hasil urban farming, yang dikelola dengan dana Stimulan RT, di Jalan Tangkuban Perahu, Perumahan Bukit Sekatup Damai (BSD). Pemerintah Kota Bontang, Kalimantan Timur resmi menghentikan Program Stimulan RT yang selama ini berjalan. (TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN) 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG – Pemerintah Kota Bontang, Kalimantan Timur resmi menghentikan Program Stimulan RT yang selama ini berjalan. 

Keputusan tersebut ditegaskan melalui Surat Edaran Nomor 100.1.2/1426/ADBANG/2025 yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bontang, Aji Erlynawati, pada 25 Agustus 2025.

Aji menjelaskan, penghentian program itu merupakan bagian dari penyesuaian anggaran sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. 

Anggaran Stimulan RT dialihkan untuk mendukung program prioritas, seperti peningkatan gaji ketua RT, insentif pegiat agama, dan penanggulangan banjir.

Baca juga: Ini Alasan Walikota Bontang Naikkan Dana Stimulan RT Tahun Depan Hingga Rp100 Juta

Perlu diketahui program tersebut merupakan upaya pemerintah memberdayakan masyarakat di lingkungan RT, secara mandiri menyesuaikan kebutuhannya.

Di Kota Bontang ada 499 RT yang tersebar di 15 Kelurahan. 

Pada pilkada lalu, setiap calon kepala daerah memiliki perhatian yang sama.

Hanya saja beda nama.

Basri Rase dan Najirah sebelumnya menggunakan nama Stimulan RT.

Baca juga: Dana Stimulan RT 16 Berbas Pantai Digunakan Buat Pelatihan Olahan Makanan bagi Warga

“Program ini akan diganti dengan nama Pro RT. Untuk sementara, alokasi anggaran difokuskan pada janji-janji prioritas wali kota (Neni-Agus Haris),” ujarnya saat dihubungi, Rabu (27/8/2025).

Lebih jauh, Aji mengungkapkan program Pro RT dirancang lebih besar dibanding Stimulan RT

Setiap RT akan mendapat dana Rp200 juta untuk kebutuhan pembangunan infrastruktur, pengadaan barang, hingga kegiatan pemberdayaan lingkungan.

“Pelaksanaannya dimulai tahun 2026. Saat ini kami masih menyusun perencanaan agar tepat sasaran dan terukur,” tambah Aji. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved