Pemangkasan Dana Transfer Daerah
DPRD Sarankan Pemprov Kaltim Lobi Pusat agar Dana Transfer tak Dipangkas
Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) tengah menunggu kepastian angka pemangkasan dana transfer pusat ke daerah (TKD)
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA – Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) tengah menunggu kepastian angka pemangkasan dana transfer pusat ke daerah (TKD).
Persentase pemotongan sendiri 50–75 persen diakui masih ditunggu agar segera menyesuaikan untuk pembahasan fiskal APBD Kaltim ke depan.
Penerimaan TKD dari komponen DBH (dana bagi hasil) yang diprediksi hanya menerima 50–75 persen sesungguhnya membuat kecewa, apalagi Provinsi Kaltim merupakan daerah penghasil di Indonesia.
“Pembangunan di Kaltim harus dilanjutkan. Di bidang infrastruktur dan lainnya mesti didukung. Pemprov memang harus melihat urgensitas, dengan pemetaan dari OPD masing–masing serta melihat skala prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur untuk daerah ini,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, Kamis (28/8/2025) kepada Tribunkaltim.co.
Baca juga: APBD dan Program Gratispol Hadapi Tantangan Serius Imbas Dana Transfer Pusat ke Kaltim Dipangkas
Dinas PUPR-Pera Kaltim, misalnya, Reza sudah mendengar langsung paparan OPD teknis tersebut, bahwa pagu anggaran tahun 2025 mencapai Rp3,2 triliun sementara untuk tahun 2026 telah disesuaikan menjadi Rp2,9 triliun.
Penyesuaian anggaran Tahun 2026, menurut Dinas tersebut, salah satunya dipengaruhi oleh pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) yang kini hanya diterima 75 persen dari sebelumnya.
Pemprov Kaltim sendiri tentu mesti bisa ada ‘lobi’ ke pemerintah pusat, sehingga ada kebijakan khusus agar pemotongan tersebut tidak terlalu besar.
“Perlu ada koordinasi, diplomasi khusus kepada pemerintah pusat agar ada kebijakan/kewenangan khusus untuk Kaltim agar potongan tersebut tidak terlalu besar karena kita daerah penghasil. Ini sekaligus inovasi Pemprov Kaltim mencoba membangun komunikasi ke pemerintah pusat,” jelas politikus Gerindra ini.
DPRD Kaltim sendiri menegaskan, bahwa rekan–rekannya di dewan dari berbagai partai politik (parpol) tentu mempunyai kepentingan untuk pembangunan di daerah ini.
Upaya komunikasi ke pemerintah pusat melalui fraksi di DPR RI maupun koneksi lain di Jakarta dimaksimalkan agar kepentingan Kaltim dapat diakomodir dan pembangunan bisa terus berlanjut.
Baca juga: DPRD Kaltim Desak Klasifikasi Pajak Usai Dana Transfer Daerah Dipangkas
“Kita sudah sampaikan ke dinas terkait dan memang melihat urgensinya ke depan seperti apa, yang jelas kita punya kepentingan untuk daerah ini. Teman–teman di DPRD juga punya fraksi–fraksi dan mempunyai koneksi di pemerintah pusat,” tandas Reza. (*)
| Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Beri Sinyal Anggaran Tahun Depan Berpotensi Susut Lagi |
|
|---|
| Bupati Berau Sampaikan Pemangkasan Dana Transfer di Hadapan Kepala Kampung |
|
|---|
| OJK Kaltimtara Ingatkan Pemda Tidak ‘Hutang’ untuk Tutupi Defisit Anggaran Imbas Pemotongan TKD |
|
|---|
| Ketua DPRD Kutim Soroti APBD 2026, Penyesuaian Rp615 Miliar hingga Kurang Salur Pusat |
|
|---|
| TKD Kaltim 2026 Dipotong Rp6 Triliun, Dishub Bidik PAD dari Jasa Tambat Kapal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250828-Wakil-Ketua-Komisi-III-DPRD-Kaltim-Akhmed-Reza-Fachlev.jpg)