Tribun Kaltim Hari Ini
Fiskal Kaltim Dikebiri Pusat, Dana Bagi Hasil Terpangkas, Daerah Dipaksa Bertahan
Fiskal Kaltim dikebiri pusat, dana bagi hasil terpangkas, daerah dipaksa bertahan
TRIBUNKALTIM.CO - Situasi Keuangan daerah Kalimantan Timur (Kaltim) dihadapkan pada situasi penuh ketidakpastian.
Pemerintah pusat mengumumkan pemangkasan karena melakukan efisiensi dana transfer ke daerah (TKD) termasuk Dana Bagi Hasil (DBH).
Lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelaksanaan Efisiensi Belanja dalam APBN yang berlaku sejak 29 Juli 2025, efisiensi dilakukan pemerintahan Prabowo–Gibran.
Dana transfer ke daerah dari data Ditjen Perimbangan Keuangan Daerah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat pagu anggaran Kaltim sebesar Rp 8.717 miliar di tahun 2025.
Baca juga: Di Tengah Tekanan Fiskal, Pemkot Bontang Justru Hapus Denda Pajak demi Meringankan Warga
Sementara realisasi hingga Agustus 2025 baru mencapai Rp4.740 miliar atau 54 persen.
Belum ada rincian atau besaran berapa pemangkasan dana transfer yang rencananya akan masuk ke kas daerah.
Termasuk komponen apa saja yang dipangkas dan alasannya.
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni menegaskan, hal ini sesuai peraturan menteri keuangan, dan tak ingin menduga–duga apakah berkaitan dengan program prioritas pemerintah pusat dibawah pemerintahan Prabowo–Gibran.
“Item-item yang akan dikurangi (dipangkas) kita belum dapat informasi lengkap dari Pemerintah Pusat atau Kementerian Keuangan. Informasinya TKD dikurangi karena menutup keuangan TKD tahun sebelumnya,” tegas Sri Wahyuni.
Melihat lagi terkait Dana Transfer Umum (DTU) Tahun Anggaran 2025 untuk Kaltim.
Berdasarkan data Rincian Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dalam APBN Tahun Anggaran 2025 oleh Kementerian Keuangan, Kaltim meraup DTU senilai Rp7,14 triliun yang didominasi Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp6,07 triliun.
Penyaluran dana bagi hasil (DBH) untuk Kaltim memang dipangkas. Bapenda pun, sudah menyatakan hal tersebut.
Pemotongan yang dimaksud, karena adanya kurang bayar DBH dari pemerintah pusat sebesar Rp2,7 triliun sejak tahun 2023 hingga 2024 yang seharusnya disalurkan pemerintah pusat melalui Bank Indonesia.
Skemanya melalui treasury deposit facility (TDF) dan sudah dicadangkan seluruhnya oleh pemerintah pusat di BI.
Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati mengaku ditugaskan khusus oleh Gubernur, Rudy Mas'ud agar menarik seluruh dana ini.
Tetapi, Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah mengeluarkan PMK 56/2025 yang mengatur tata cara pelaksanaan efisiensi belanja dalam anggaran pendapatan dan belanja negara.
Dalam beleid jelas menekankan, dana transfer ke daerah (TKD) menjadi salah satu yang dipangkas termasuk DBH.
"Dari Rp2,1 triliun mau diambil, hanya disalurkan Rp906 miliar. Sisanya akan diinformasikan lebih lanjut," sebut Ismiati.
Pemangkasan dana transfer ke daerah untuk Provinsi Kaltim ini berdampak kepa a bantuan Keuangan untuk daerah-daerah tingkat II, sejumlah kepala daerah melakukan sejunlah rasionalisasi terkait dengan kondisi ini.
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri mengatakan, dari Rp3 triliun yang seharusnya diterima, daerah hanya mendapatkan Rp1,5 triliun. Kondisi ini mendorong pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi.
“Dana kita berkurang 50 persen. Karena itu, kita berusaha merasionalkan belanja dengan menunda sebagian kegiatan dan memprioritaskan sektor yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,” ucapnya.
Aulia memastikan, anggaran untuk pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial tidak akan tersentuh efisiensi. Menurutnya, tiga sektor tersebut wajib dijaga agar masyarakat tidak terdampak.
Baca juga: Nasdem Desak Pemkot Balikpapan Maksimalkan Retribusi Daerah untuk Perkuat Fiskal
“Pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial tidak akan kita ganggu. Kita ingin masyarakat Kukar tetap tenang meski ada efisiensi,” tegasnya.
Lebih lanjut Aulia, menjelas efisiensi dilakukan pada hal teknis seperti perjalanan dinas, konsumsi rapat, hingga pertemuan yang bisa dialihkan ke daring.
“Langkah-langkah ini kita ambil agar pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa mengurangi hak masyarakat,” jelasnya.
Lebih jauh, Aulia menekankan pentingnya strategi pengelolaan anggaran secara hati-hati di tengah keterbatasan fiskal.
“Ibarat gas terlalu kencang di awal, sekarang kita sesuaikan lagi,” pungkasnya.
Sudah Antisipasi
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, tidak menampik kekhawatiran terkait pemangkasan Bantuan Keuangan ke Kabupaten/Kota.
Ia menyebut efisiensi anggaran yang dijalankan Presiden Prabowo Subianto dan Wakilnya Gibran Rakabuming Raka akan berpengaruh langsung pada porsi belanja daerah.
“Dampak pasti ada,” ujar Agus Haris kepada Tribun Kaltim saat ditemui dalam operasi pasar di Berbas Pantai, Kamis (28/8).
Meski begitu, dirinya menilai kebijakan efisiensi yang berjalan sejak awal pemerintahan Prabowo-Gibran diputuskan untuk kepentingan negara.
“Mungkin ada yang lebih urgen, ada yang lebih prioritas sehingga ada pemangkasan itu,” katanya.
Pemangkasan DBH tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelaksanaan Efisiensi Belanja dalam APBN yang berlaku sejak 29 Juli 2025.
Lebih jauh, Agus Haris menyebut Pemkot Bontang sudah menyiapkan langkah antisipasi.
Tim khusus keuangan dan TAPD diminta memetakan potensi yang bisa menopang Pendapatan Asli Daerah (PAD), mulai dari sektor Perusahaan Daerah (Perusda) hingga pariwisata.
“Kami sudah melakukan rapat dengan TAPD dan tim khusus ekonomi untuk merumuskan bagaimana perusahaan daerah bisa menghasilkan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pemerintah pusat secara tidak langsung menuntut daerah agar mandiri secara fiskal.
Salah satu sektor yang diandalkan adalah pengelolaan Pelabuhan Loktuan, yang saat ini dianggap belum terkelola secara maksimal oleh Perusda.
“Mungkin bulan depan sudah ada keputusan besar, salah satunya terkait Pelabuhan Loktuan. Selama ini pengelolaannya masih amatiran, jadi PAD dari situ belum maksimal,” jelasnya.
Agus Haris juga mengakui, efisiensi anggaran berpotensi membuat sejumlah proyek infrastruktur tertunda. Salah satunya rencana pembangunan jalan layang di Bontang Kuala.
“Kemarin kita rencanakan lewat APBD, tapi dengan adanya perubahan ini, kami coba usulkan lewat pembiayaan APBN. Komunikasi dengan Balai Jalan sudah berjalan,” bebernya.
Meski demikian, ia menegaskan Pemkot Bontang tidak akan melakukan protes ke pusat.
Baca juga: Tanam Cabai jadi Fokus Penyaluran Dana Fiskal di Kukar, Harga Sering Melonjak Tajam
“Kami memahami kondisi ini. InsyaAllah, kita bisa menyesuaikan dengan situasi,” katanya.
Ujian Besar
Pemangkasan transfer dana pusat untuk Balikpapan tahun ini mencapai sekitar 50 persen.
Dampaknya, sejumlah kegiatan pemerintah kota tidak dapat dilaksanakan dan ketergantungan terhadap dana pusat dinilai terlalu tinggi.
Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, mengungkapkan pemangkasan transfer dana dari pemerintah pusat tahun ini menjadi ujian besar bagi daerah.
Anggaran yang diperkirakan mencapai Rp300 miliar hingga Rp400 miliar, namun baru masuk Rp99 miliar.
"Ini menurut saya sangat berdampak karena sudah masuk dalam batang tubuh kegiatan-kegiatan di Kota Balikpapan," ujar Alwi, Kamis (28/8).
Akibat pemangkasan ini, sejumlah kegiatan tidak dapat dijalankan.
Alwi menyatakan pihaknya belum mengetahui apakah akan ada transfer susulan atau tidak.
Hanya saja, lanjut dia, Balikpapan tidak sendirian mengalami pengurangan dana pusat ini.
Melainkan juga di tingkat provinsi.
Namun jika tidak ada transfer susulan, maka dampak yang dialami Balikpapan lebih besar, yakni mencapai 60 hingga 70 persen.
Lebih lanjut, Alwi memastikan DPRD akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk mengetahui kepastian alokasi dana ke depan.
Disamping itu, menurut dia, penguatan PAD diperlukan agar Balikpapan tidak terlalu bergantung pada transfer pusat.
Ia menekankan pentingnya peran Dispenda untuk bekerja keras meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Tahun ini PAD harus tercapai, dan tahun depan Insya Allah menaikkan PAD. Banyak PAD yang ibaratnya kecolongan padahal mestinya masih bisa kita optimalkan," tegas Alwi.
Tantangan Besar
Bupati PPU Mudyat Noor menyatakan bahwa pemangkasan ini merupakan tantangan besar, terutama bagi daerah yang masih sangat bergantung pada transfer pusat,untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar.
“Kalau memang ini terjadi, kita harus siap. Jangan sampai keterbatasan anggaran membuat kita berhenti berinovasi,” ungkapnya Kamis (28/8).
Saat ini, total APBD PPU berada di angka sekitar Rp2,7 triliun. Dengan potensi pengurangan signifikan, Mudyat meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak hanya mengandalkan APBD, tetapi mulai mencari terobosan kreatif dalam penggalangan dana pembangunan.
Menurutnya, peluang kerja sama lintas instansi baik dengan kementerian, pemerintah provinsi, maupun sektor swasta harus dimaksimalkan.
Ia mencontohkan, program pengadaan fasilitas pendidikan dan rekrutmen tenaga relawan, bisa diakses langsung melalui kementerian tanpa membebani anggaran daerah.
“Kalau SKPD aktif, anggaran yang terbatas bisa tetap menghasilkan pembangunan yang besar. Jangan hanya datang ke acara tapi tidak membawa pulang hasil,” tegasnya.
Selain menjalin komunikasi intensif dengan instansi vertikal, Mudyat juga mendorong pelibatan organisasi masyarakat seperti PKK, untuk mendukung program-program pelayanan dasar.
Ia menekankan bahwa pasca peringatan HUT RI ke-80, pemetaan kebutuhan prioritas harus segera dilakukan, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
“Yang penting adalah manfaat nyata bagi masyarakat. Kalau kita bisa menarik bantuan sampai ratusan
miliar tanpa APBD, itu luar biasa,” katanya.
Baca juga: Berhasil Pengendalian Inflasi, Pemkab Kukar Dapat Insentif Fiskal Rp 6 Miliar dari Kemenkeu
Wajib Optimalisasi PAD
Dana transfer ke daerah (TKD) termasuk Dana Bagi Hasil (DBH) dipangkas dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelaksanaan Efisiensi Belanja dalam APBN yang berlaku sejak 29 Juli 2025 Efisiensi ini berimbas pada kebijakan di sejumlah daerah termasuk Kaltim dan 10 Kabupaten/kota-nya.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle berujar mesti ada stressing dalam menggali dari pendapatan asli daerah (PAD) terutama sektor pajak.
“Hampir semua OPD yang kurang maksimal, kita maksimalkan dimana Bapenda sebagai leading sector-nya,” ujarnya, Kamis (28/8).
Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) sendiri berhasil merealisasikan pendapatan daerah sebesar Rp21,6 triliun pada tahun 2024, melampaui target yang telah ditetapkan sebesar Rp21,2 triliun.
Pendapatan daerah Kaltim bersumber dari berbagai sektor, dengan kontribusi terbesar berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Selain itu, retribusi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lainnya juga berperan signifikan.
Menurut politikus Gerindra ini, pajak yang belum optimal dari OPD di Pemprov Kaltim lintas sektor misalnya pajak air dan permukaan, pajak alat berat atau sektor lainnya.
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengatur perihal perusahaan pertambangan terkait pajak alat berat, Dinas Kehutanan yang mengatur retribusi dan usaha kehutanan berkelanjutan, Dinas Pariwisata punya potensi wisata alam, budaya, dan dengan hadirnya IKN, sektor ini bisa sangat
berkembang untuk menghasilkan PAD.
Lainnya, Dinas Perhubungan terkait dermaga di sungai dan sektor–sektor sungai yang bisa dimaksimalkan, Dinas Kelautan dan Perikanan dalam menggali hasil sumber daya laut Kaltim hingga perikanan sungai, Dinas Pertanian terkait hasil–hasil petani, Perkebunan di sektor sawit, karet sampai
kakao
Menurut Sabaruddin ini bisa dimaksimalkan untuk menjadi PAD Kaltim.
“Kami bersama Bapenda ingin menggali sektor PAD yang belum maksimal ini,” ujarnya.
Legislator dapil Balikpapan tersebut turut menyorot adanya kenaikan pajak bumi bangunan perkotaan dan pedesaan (PBB-P2).
Ia pun sebetulnya tidak setuju, meski pemerintah kabupaten/kota memang harus menaikkan sektor pajak ini untuk mendongkrak PAD.
Namun, hal ini juga perlu dijelaskan kepada masyarakat, bahwa apa saja sektor pajak yang naik.
Barangkali, sektor pajak hiburan, restoran, minuman atau hal lain yang signifikan yang malah tidak membebani masyarakat.
“Kan sekarang lagi viral, masyarakat mendemo karena tidak sependapat, tidak setuju adanya kenaikan pajak. Pertanyaannya, apa sudah mengetahui pajak mana yang dinaikkan pemerintah. Harusnya diklasifikasikan dan dijelaskan. Kami secara pribadi juga menolak itu, belum saatnya,” tukasnya.
Tapi, disisi lain Sabaruddin juga meminta agar masyarakat mengerti bahwa persoalan membayar pajak bukan berarti apa yang sudah diberikan tidak kembali ke masyarakat.
Karena pada dasarnya, masyarakat membayar pajak juga untuk mendukung kelangsungan pembangunan di tiap daerah, mulai infrastruktur jalan hingga persoalan layanan–layanan dasar masyarakat.
“Salah juga kalau masyarakat tidak dinaikkan pajak. Di republik ini, jalanan mulus, gedung enak, sekolah gratis, kesehatan gratis, ini kan dari sektor pajak. Kalau tidak dinaikkan, mau dapat darimana, sementara masyaralat menuntut hal itu supaya direalisasikan pemerintah. Tapi kalau PBB-P2 saya tidak setuju. Jangan ada generalisasi soal kenaikan, mesti diklasifikasi. Pajak naik, pelayanan mesti diperbaiki, termasuk infrastruktur, pemerintah mesti fair juga,” pungkas Sabaruddin.
Kronologi Pemangkasan TKD
-Pemerintah Prabowo–Gibran berlakukan PMK 56/2025.
-TKD, termasuk DBH, menjadi sasaran pemangkasan.
Situasi Kaltim
-Pagu TKD 2025: Rp8,717 triliun.
-Realisasi Agustus: Rp4,740 triliun (54 persen).
-Rincian pemangkasan belum jelas.
-DBH Kaltim 2025: Rp6,07 triliun dari total DTU Rp7,14 triliun.
-Ada kurang bayar DBH Rp2,7 triliun (2023–2024).
-Rencana tarik Rp2,1 triliun, hanya cair Rp906 miliar.
-Sisanya menunggu keputusan pusat.
Efek ke Kabupaten/Kota
-Kutai Kartanegara: Dana turun 50?ri Rp3 triliun jadi Rp1,5 triliun. Efisiensi di perjalanan dinas, rapat, konsumsi. Sektor pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial aman.
-Bontang: Antisipasi lewat peningkatan PAD dari Perusda, pariwisata, Pelabuhan Loktuan. Beberapa proyek infrastruktur, termasuk jalan layang, tertunda.
-Balikpapan: Pemangkasan 50–70 % . Dari Rp300–400 miliar, baru cair Rp99 miliar. DPRD desak optimalisasi PAD.
-Penajam Paser Utara: APBD Rp2,7 triliun terancam terpangkas. Bupati dorong SKPD cari sumber dana eksternal, termasuk kerja sama swasta dan kementerian.
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250829_Fiskal-Kaltim-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.