Kekerasan di Bontang

DPRD Bontang Panggil Disdik dan Guru yang Diduga Melakukan Kekerasan

Dugaan kekerasan yang dilakukan seorang guru SD Negeri 003 Bontang terhadap muridnya berinisial T hingga DPRD

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
KASUS KEKERASAN BONTANG - Anggota Komisi A DPRD Bontang, Muhammad Yusuf. Disebutkan DPRD memanggil pihak sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, orangtua murid, serta guru yang dituding dalam rapat kerja yang dijadwalkan, Senin 1 September 2025. Yusuf menilai, permasalahan ini perlu diusut tuntas karena terdapat sejumlah kejanggalan. (TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN) 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG – Dugaan kekerasan yang dilakukan seorang guru SD Negeri 003 Bontang terhadap muridnya berinisial T kini bergulir hingga ke DPRD Bontang.

Komisi A DPRD Bontang akan memanggil pihak sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), orangtua murid, serta guru yang dituding dalam rapat kerja yang dijadwalkan, Senin (1/9/2025).

“Semua kita panggil, orang tua yang bersangkutan, dinas, sekolah, termasuk guru yang dituding,” kata Anggota Komisi A DPRD Bontang, Muhammad Yusuf, Minggu (31/8/2025).

Yusuf menilai, permasalahan ini perlu diusut tuntas karena terdapat sejumlah kejanggalan.

Baca juga: DPRD Bontang Minta Tenaga Kerja Lokal Dilibatkan di Pembangunan Pabrik Soda Ash

Misalnya dia mempertanyakan, alasan pemindahan siswa serta dugaan adanya perlindungan terhadap guru yang bersangkutan.

“Kenapa anak tersebut dipindahkan, apa pertimbangan Disdik? Kemudian siapa guru ini, kenapa terkesan dia dilindungi,” ujarnya.

Menurutnya, kasus tersebut tidak seharusnya terjadi. Ia meminta Disdik Bontang memperketat pengawasan agar anak didik merasa aman dan nyaman di sekolah.

“Ini juga menjadi pelajaran agar ke depan Disdik lebih cermat dalam menyeleksi calon guru,” tambahnya.

Baca juga: Diduga Cemari Lingkungan, DPRD Kukar Koordinasi dengan DPRD Bontang Terkait Limbah CPO di Marangkayu

Sebelumnya, seorang wali murid mengaku anaknya tak masuk sekolah selama sepekan setelah terlibat konflik dengan wali kelas.

Kejadian bermula pada Kamis 21 Agustus 2025, saat anak itu pulang sekolah dalam kondisi menangis dan mengaku dipukul di bagian dada kanan oleh gurunya.

Orangtua sempat mencoba meminta penjelasan, namun justru merasa dimarahi oleh guru tersebut.

“Padahal saya hanya ingin bertanya baik-baik, tapi malah dimaki dan dituduh memfitnah,” ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved