Berita Balikpapan Terkini
RDP Panas di DPRD Balikpapan, 168 Buruh RDMP Tuntut Gaji 2 Bulan Tak Dibayar
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Balikpapan bersama pekerja subkontraktor RDMP sempat berlangsung panas pada Selasa (2/9/2025).
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Miftah Aulia Anggraini
Farah menjelaskan bahwa kasus yang dibawa ke rapat kali ini berasal dari satu perusahaan subkontraktor.
Baca juga: Proyek RDMP Masuki Tahap Finishing, Pemkot Balikpapan Gencarkan Promosi untuk Tarik Minat Investor
Namun, ia tidak menutup kemungkinan persoalan serupa terjadi di perusahaan subkontraktor lain.
"Ya, gajinya itu dua bulan yang belum dibayarkan. Ini baru salah satunya, sebenarnya begitu banyak di RDMP itu yang belum dibayarkan," tegas Farah usai RDP.
Ia menyebut persoalan ini sudah diadukan sejak tiga pekan lalu, namun belum ada penyelesaian.
Farah menyoroti lemahnya pengawasan dan sistem yang diterapkan oleh manajemen proyek.
Baca juga: Proyek IKN dan RDMP Kilang Pertamina Buat Investasi di Balikpapan Meroket hingga 683,44 Persen
Menurutnya, masalah bermula dari kebijakan yang dinilai tidak konsisten dalam memperpanjang kontrak dan menjamin hak pekerja.
Farah menekankan perlunya tanggung jawab dari kontraktor utama agar persoalan ini tidak terus berulang.
Menurutnya, adanya bank garansi seharusnya bisa menjadi jaminan bagi pembayaran upah pekerja.
"Ketika sudah tahu bank garansi kadaluarsa, kenapa masih dilanjutkan? Harusnya di-stop, berhak kok," ujarnya.
Baca juga: Proyek RDMP Sumbang 20 Persen Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan di Balikpapan
Dikonfirmasi terpisah melalui sambungan telepon, Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali, memastikan persoalan keterlambatan pembayaran gaji buruh telah menemukan titik terang.
Sebanyak 168 buruh yang gajinya tertunggak selama dua bulan akan segera menerima haknya.
Gasali mengungkapkan, pertemuan antara Kilang Pertamina Balikpapan (KPB), RDMP JO, dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) menghasilkan kesepakatan.
"Alhamdulillah dari KPB dan RDMP JO sudah ada kesepakatan antara SPSI selaku kuasa dari buruh terkait dengan dua bulan gaji mereka yang terlambat, dan insya Allah akan diselesaikan pada bulan September ini," ujarnya, Rabu (3/9/2025).
Baca juga: Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Proyek RDMP Balikpapan, RFCC Ditarget Beroperasi Oktober 2025
Ia menjelaskan, keterlambatan terjadi karena salah satu perusahaan subkontraktor yang wanprestasi sehingga tidak membayar gaji buruh untuk bulan Juli dan Agustus.
"Ada 168 buruh yang gajinya tidak dibayarkan selama dua bulan. Itulah yang dituntut oleh teman-teman buruh melalui SPSI," tegasnya.
Warga Serbu Gerakan Pangan Murah di Balikpapan, 1 Ton Beras Ludes dalam Sejam di Karang Rejo |
![]() |
---|
Atria Furnishings & Mattress Buka di Balikpapan, Belanja Furnitur Modern dengan Cicilan 0 Persen |
![]() |
---|
BSI Luncurkan Green Zakat untuk Dorong Potensi Zakat Hingga Rp327 Triliun |
![]() |
---|
Ketua Kadin Balikpapan Noval Komitmen Dukung UMKM Manfaatkan Peluang IKN |
![]() |
---|
Noval Asfihani Terpilih Aklamasi Pimpin Kadin Balikpapan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.