Berita Berau Terkini

Disdukcapil Berau Ingatkan Warga Waspada Penipuan Aktivasi IKD

Disdukcapil Berau mengingatkan warga agar waspada modus penipuan aktivasi IKD yang bisa merugikan finansial dan membahayakan data pribadi

TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
WASPADA PENIPUAN IKD - Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji. Disdukcapil Berau mengingatkan warga agar waspada modus penipuan aktivasi IKD yang bisa merugikan finansial dan membahayakan data pribadi. (TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI) 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Berau mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap modus penipuan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). 

Imbauan ini muncul setelah adanya laporan warga yang menjadi korban penipuan dan mengalami kerugian finansial akibat diminta memberikan data pribadi oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji, menjelaskan tren aktivasi IKD di Berau terus meningkat dan menuju target nasional sebesar 30 persen.

Namun, di tengah antusiasme tersebut, muncul berbagai modus penipuan dengan dalih verifikasi atau validasi data IKD.

“Banyak sekali modus penipuan seperti itu. Mereka menelepon warga, mengaku dari Disdukcapil, lalu meminta data pribadi dengan alasan untuk aktivasi IKD,” ujarnya, kepada Tribunkaltim.co, Rabu (3/9/2025).

Baca juga: DPRD Minta Pemkab Berau Fasilitasi Ruang Terbuka Nyaman untuk Olahraga Masyarakat

David menegaskan proses aktivasi IKD hanya dapat dilakukan langsung di kantor Disdukcapil, bukan melalui telepon, SMS, WhatsApp, atau media lain.

Hal ini menjadi langkah pengamanan agar data pribadi warga tidak disalahgunakan.

Bagi yang sudah melakukan perekaman, maka IKD-nya bisa langsung diaktifkan.

"Tapi tetap harus datang ke kantor, tidak bisa diwakilkan,” tegasnya.

Dari laporan yang masuk ke Disdukcapil, sudah ada beberapa warga yang menjadi target penipuan, dan satu di antaranya bahkan mengalami kerugian materi.

Baca juga: DPRD Berau Soroti Minimnya Personel Damkar Hadapi Karhutla, Minta Pemkab Evaluasi

“Ada satu warga yang mengalami kerugian finansial. Kasusnya sudah kami arahkan untuk dilaporkan ke Polres. Sementara beberapa lainnya sudah kami terima pengaduannya,” bebernya.

Guna mencegah semakin maraknya kasus serupa, Gubernur Kalimantan Timur mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.12/2204/DISDUKCAPIL/2025 tentang Pencegahan Penipuan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital dan Penyalahgunaan Data Kependudukan.

Surat edaran ini menekankan pentingnya kehati-hatian warga agar tidak sembarangan memberikan data pribadi.

Surat edaran tersebut meminta masyarakat untuk tidak sembarangan memberikan data pribadi kepada pihak tidak dikenal, serta mengimbau semua aktivasi IKD dilakukan secara resmi dan langsung di kantor Disdukcapil.

Diakui David, IKD memiliki peran penting dalam menjaga kerahasiaan data pribadi masyarakat. Berbeda dengan KTP fisik, data dalam IKD hanya bisa diakses melalui aplikasi, dengan persetujuan pemilik data.

Baca juga: Dilarang Kemendagri, Manutung Jukut dan Karnaval Budaya Terancam Batal Digelar di HUT Berau

“Dengan IKD, data pribadi tidak lagi dalam bentuk fisik, dan hanya bisa dibagikan lewat aplikasi secara aman. Tapi ini juga artinya kita harus ekstra hati-hati agar tidak tertipu oleh oknum yang menyalahgunakannya,” katanya.

Ia berharap masyarakat lebih aktif mencari informasi resmi sebelum melakukan aktivasi atau memberikan data pribadi kepada siapa pun.

Pihaknya juga membuka layanan pengaduan bagi warga yang mengalami hal mencurigakan terkait IKD.

“Jangan ragu datang ke kantor Disdukcapil jika ada yang meragukan. Jangan berikan data pribadi sembarangan,” imbaunya.

Pun ditegaskan, pihaknya tidak pernah menghubungi masyarakat secara pribadi melalui WhatsApp, SMS, surat, maupun telepon untuk urusan aktivasi IKD.

Baca juga: Berau Marine FC Juara Soeratin U-17, Siap Bawa Nama Kaltim ke Kancah Nasional

Hal ini ditekankan dalam imbauan resmi yang kini mulai disebarluaskan ke masyarakat secara luas.

Ia mengingatkan, bahw membagikan data pribadi sembarangan sangat berisiko dan bisa berdampak serius, seperti pencurian identitas, penipuan finansial, hingga penyalahgunaan data kependudukan untuk kejahatan digital lainnya.

Oleh sebab itu, masyarakat diminta untuk tidak membagikan informasi sensitif seperti NIK, foto KTP, ataupun kode OTP kepada siapa pun yang mengaku dari instansi pemerintah, tanpa verifikasi yang jelas.

"Jangan mudah percaya dengan permintaan data lewat pesan. Kalau ada yang ragu, lebih baik langsung datang ke kantor. Kami akan bantu klarifikasi," ujarnya.

Pihaknya juga telah menyebarkan pengumuman berbentuk poster kanal informasi resmi, bertuliskan peringatan “WASPADA! Penipuan Aktivasi IKD Mengatasnamakan Disdukcapil Berau”, sebagai bentuk upaya meningkatkan kewaspadaan masyarakat di tengah maraknya modus serupa yang terjadi di berbagai daerah. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved