Tribun Kaltim Hari Ini

3 Dalang Molotov Unmul Masih Diburu, Diduga Perencana hingga Mendanai Aksi di Gedung DPRD Kaltim

Setelah berhasil menangkap dua pelaku inteltual kasus bom molotov di kampus Unmul, Polresta Samarinda memburu 3 dalang lainnya.  

Editor: Heriani AM
Tribun Kaltim
KASUS BOM MOLOTOV - Tangkapan layar HL Tribun Kaltim hari ini, Minggu (7/9/2025). Setelah berhasil menangkap dua pelaku inteltual kasus bom molotov di kampus Universitas Mulawarman (Unmul) Polresta Samarinda memburu 3 dalang lainnya.   

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Setelah berhasil menangkap dua pelaku inteltual kasus bom molotov di kampus Universitas Mulawarman (Unmul) Polresta Samarinda memburu 3 dalang lainnya.  

Bom molotov adalah senjata api rakitan sederhana yang terdiri dari botol kaca berisi cairan yang mudah terbakar, biasanya bensin atau alkohol, dan sumbu (biasanya kain) yang disulut sebelum dilemparkan.

Kasus penemuan bom molotov di kampus Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unmul Samarinda terungkap pada akhir Agustus 2025 atau menjelang aksi demo di DPRD Kalimantan Timur.

Baca juga: 3 Fakta Terkini Kasus Bom Molotov di Unmul, 3 Dalang Masih Buron dan Kaitan Jaringan Luar Kaltim

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar kepada media menyebutkan 3 dalang kasus bom molotov yang masih buron adalah Mr X, Mr Y dan Mr Z yang berperan sebagai perencana, pengawas dan mendanai aksi.

Sementara dua pelaku aktor intelektual, yakni NS (38) dan AJM alias Lai (43) sudah diamankan lebih dulu. 

Hingga saat ini, dalam kasus temuan bom molotov di kampus FKIP Unmul, Polresta Samarinda telah menetapkan 6 tersangka, 4 mahasiswa Unmul, yakni F (20), MH alias R (20), MAG alias A (20), AR alias R (21) dan dua dalang yakni NS (38) dan AJM alias Lai (43).

Untuk 4 tersangka mahasiwa Unmul, Polresta Balikpapan diperbolehkan pulang alias tahanan rumah. Dalam konferensi pers, Jumat (5/9) malam, Kapolresta Kombes Pol Hendri Umar menyebutkan keterlibatan 3 dalang lainnya dalam kasus bom molotov di kampus Unmul, yakni sebagai perencana, pengawas dan mendanai aksi. Ketiga dalang masih diburu Polresta Samarinda

Diungkapkan, tim Polresta Samarinda mengamankan NS (38) dan AJM alias Lai (43) di kawasan kebun kilometer 47 Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis (4/9) sore.

"Ya, keduanya diduga merupakan aktor intelektual ataupun yang menyuruh lakukan sampai bom molotov ini siap untuk digunakan dan rencananya akan digunakan untuk aksi yang akan dilakukan di gedung DPRD Provinsi Kaltim pada tanggal 1 September 2025 yang lalu," kata Kombes Pol Hendri Umar saat konferensi pers Jum'at, (5/9/2025) malam.

KASUS BOM MOLOTOV - Dua tersangka baru berinisial NS (38) dan AJM alias Lai (43) selaku aktor intelektual dalam perencanaan dan pembuatan bom molotov di Kota Samarinda menjelang Demo 1 September di DPRD Kaltim. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON)
KASUS BOM MOLOTOV - Dua tersangka baru berinisial NS (38) dan AJM alias Lai (43) selaku aktor intelektual dalam perencanaan dan pembuatan bom molotov di Kota Samarinda menjelang Demo 1 September di DPRD Kaltim. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON) (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON)

Kini Polresta Samarinda menetapkan enam orang tersangka kasus penemuan 27 botol bom molotov yang ditemukan pada Minggu, (31/8) sekira pukul 23.45 Wita di FKIP Unmul yang berlokasi Jalan Banggeris, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.

Dua tersangka baru yang diduga kuat sebagai inisiator rencana pembuat bom molotov bekerja di balik layar hingga melibatkan 4 mahasiswa Prodi Sejarah FKIP Unmul.

Kerja keras dari Tim gabungan Satreskrim Polresta Samarinda, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim dan juga dari Direktorat Tindak Pidana Umum berhasil membekuk dua orang yang diduga sebagai otak perancang bom molotov, di kawasan kebun kilometer 47, Samboja, Kutai Kartanegara, Kamis (4/9/2025) sore.

Dua tersangka yang diduga dalang bom molotov tersebut adalah 

- NS (38), mantan mahasiswa Fisipol Unmul,

- AJM alias Lai (43), warga asal Sumatera Utara yang berdomisili di Perumahan Vila Tamara, Samarinda dan bekerja sebagi Wakar atau sekuriti. 

Selain dua orang tersebut, Polisi kini memburu 3 orang lainnya yang diduga dalang sekaligus penyandang dana dari temuan bom molotov di kampus FKIP Unmul.

Berawal dari Warung Kopi

Kapolrestas Samarinda Kombes Pol Hendri Umar, menjelaskan, perencanaan bom molotov ini bermula dari pertemuan NS dengan MR X dan Mr Ydi sebuah warung kopi di Jalan M Yamin, Samarinda. 

Dalam pertemuan tersebut, ketiganya sepakat merencanakan aksi yang digelar 1 September di gedung DPRD Kaltim yang bersifat anarkis. 

"Jadi mereka merencanakan melakukan aksi yang bersifat anarkis, kemudian dilanjutkan dengan saudara M, tersangka yang sudah kita amankan ini dialah yang memiliki ide membuat bom molotov," kata Hendri Umar. 

Rencana telah dimatangkan, tersangka NS kemudian menelepon seorang yang disebut Mr Z meminta bantuan dana guna membeli bahan-bahan pembuatan bom molotov seperti, bahan bakar minyak jenis pertalite, botol kaca dan kain perca. 

"Yang bersangkutan (Mr Z) menyetujui rencana ini dan menyatakan kesanggupannya untuk memberikan biaya pembelian material dari bom molotov," katanya. 

Rencana pun berlanjut, Minggu, (31/8) pagi, Tersangka NS bersama Mr Z mencari dan membeli perlengkapan pembuatan bom molotov menggunakan roda empat milik Mr Z.

Keduanya mendapatkan bahan-bahan seperti 20 liter bbm dan puluhan botol kaca di jalan Pm Noor.

"Setelah membeli bahan bom molotov tadi dan dibawa ke tempat Mr X lalu muncullah kesepakatan bahwa nanti bom ini akan dirakit di tempat dari Mr X," katanya. 

Baca juga: 6 Tersangka Bom Molotov di Samarinda Terungkap, Polisi Buru Jaringan Luar Kalimantan

Lanjutnya, pada sore tersangka NS yang belum mendapat arah lanjut, berinisiatif  dengan meminta bantuan kepada salah satu tersangka AJM alias L mengambil bahan baku, lalu kemudian dibawa ke kampus FKIP Unmul.

Tersangka L kemudian mengambil dan membawa dengan sepeda motor kemudian diserahkan kepada tersangka R seorang mahasiswa Prodi Sejarah FKIP Unmul

Terkait peran, Hendri Umar mengatakan tersangka NS sebagai inisiator dan penyedia bahan baku bom Molotov berupa jerigen berisi pertalite, botol kencang, botol kaca dan juga kain perca.

Kemudian AJM alias L bertugas mengantar bahan baku ke sekretariat Prodi Sejarah FKIP Unmul di jalan Banggeris. Peran 3 dalang bom molotov yang masih diburu polisi adalah: 

- Mr X menyiapkan baju bekas yang dipakai sebagai sumbu, sekaligus tempat pertemuan awal untuk merancang pembuatan bom.

- Mr Y merencanakan pembuatan bom molotov dan mengawasi pada saat perakitan di Sekretariat Prodi Sejarah FKIP Unmul

- Mr Z sebagai penyandang dana alias pemodal.

Sosok Mr Z diketahui menanggung biaya pembelian bahan, sekitar Rp 480.000. Ia juga turut mendampingi pembelian jeriken, 20 liter bahan bakar, botol kaca, dan kain perca menggunakan mobil pribadinya.

"Bahan peledak tersebut akan digunakan untuk aksi unjuk rasa yang dilaksanakan di kantor DPRD Provinsi Kaltim pada hari Senin 1 September 2025," katanya. 

Atas perbuatan para tersangka dijerat Pasal Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 1 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara juncto pasal 187 subsider pasal 187 bis KUHP dengan ancaman 8 tahun kurungan penjara.

Selain memburu tiga buron, polisi juga menelusuri kemungkinan keterkaitan para tersangka dengan jaringan di luar Kalimantan. Hal itu diperkuat dengan ditemukannya sejumlah dokumen, selebaran, dan catatan perlawanan mahasiswa.

“Penyidikan akan terus dikembangkan dengan dukungan Polda Kaltim dan Bareskrim Polri. Kami juga menelusuri komunikasi melalui grup WhatsApp yang berisi ajakan provokatif,” ujar Hendri.

Baca juga: POPULER KALTIM: Kasus HIV di Balikpapan, 2 Dalang Bom Molotov yang Seret Mahasiswa Unmul Ditangkap

P to p

Pertemuan di Warung Kopi

Perencanaan bom molotov bermula dari pertemuan NS dengan MR X dan Mr Y di warung kopi di Jalan M Yamin, Samarinda 

- Ketiganya sepakat merencanakan aksi yang digelar 1 September di DPRD Kaltim bersifat anarkis 

- Rencana ini aksi anarkis dilanjutkan dengan M yang sudah kita amankan polisi

- Tersangka NS menelepon seorang yang disebut Mr Z meminta bantuan dana untuk membeli bahan-bahan pembuatan molotov seperti, pertalite, botol kaca dan kain perca 

- Mr Z menyetujui rencana aksi dan siap memberikan biaya pembelian material dari bom molotov

- Minggu, (31/8) pagi, NS bersama Mr Z mencari dan membeli perlengkapan pembuatan bom molotov

- Keduanya menyiapkan 20 liter BBM Pertalite dan puluhan botol kaca di Jl PM Noor

- Tersangka NS berinisiatif  meminta bantuan kepada salah satu tersangka AJM alias L mengambil bahan baku, kemudian dibawa ke kampus FKIP Unmul

-  Tersangka L mengambil barang kemudian diserahkan kepada tersangka R, mahasiswa Prodi Sejarah FKIP Unmul 

Peran 3 dalang bom molotov yang masih diburu polisi: 

- Mr X menyiapkan baju bekas yang dipakai sebagai sumbu, sekaligus tempat pertemuan awal merancang pembuatan bom.

- Mr Y merencanakan pembuatan bom molotov dan mengawasi saat perakitan di FKIP Unmul

- Mr Z sebagai penyandang dana alias pemodal. Menanggung biaya pembelian bahan, sekitar Rp 480.000

Ia juga turut mendampingi pembelian jeriken, 20 liter bahan bakar, botol kaca, dan kain perca menggunakan mobil pribadinya

Dua tersangka diduga dalang bom molotov ditangka:

- NS (38), mantan mahasiswa Fisipol Unmul,

- AJM alias Lai (43), warga asal Sumatera Utara bekerja sebagi sekuriti di perumahan, Samarinda. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved