Demo di Kalimantan Timur

6 Tersangka Bom Molotov di Samarinda Terungkap, Polisi Buru Jaringan Luar Kalimantan

Polisi Samarinda ungkap jaringan bom molotov, enam tersangka diamankan, tiga pelaku lain masih buron dan diduga terhubung ke luar Kalimantan.

TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON
KASUS BOM MOLOTOV - Dua tersangka baru berinisial NS (38) dan AJM alias Lai (43) selaku aktor intelektual dalam perencanaan dan pembuatan bom molotov di Kota Samarinda menjelang Demo 1 September di DPRD Kaltim. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tim gabungan dari Polresta Samarinda, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim, dan Bareskrim Polri berhasil mengamankan dua aktor intelektual dalam kasus bom molotov di Samarinda

Dengan penangkapan tersebut, jumlah tersangka kini bertambah menjadi enam orang. Polisi menduga kuat para pelaku memiliki keterkaitan dengan jaringan di luar Kalimantan.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menjelaskan hal itu dalam konferensi pers, Jumat (5/9/2025) malam.

"Saat ini dari pihak penyidik dibantu dari Polda Kaltim dan juga dari Bareskrim Polri masih terus melakukan proses pendalaman karena diduga jaringan ini memiliki keterkaitan dengan beberapa orang jaringan lainnya yang ada di luar Kalimantan," ungkapnya.

Hal ini kata Perwira berpangkat melati tiga dipundaknya itu atas dasar temukan barng bukti selebaran poster, kertas, stiker, dan buku yang mengarah ke salah satu paham didunia Internasional.

Baca juga: Polresta Samarinda Buru 3 Dalang Lain dalam Kasus Bom Molotov yang Seret 4 Mahasiswa Unmul

Barang bukti itu ditemukan di kediamannya NS (38) dan AJM alias Lai (43). Sebelumnya mereka diamankan di Kawasan perkebunan di Samboja, Kutai Kartanegara, Kamis (4/9).

"Kita lakukan proses pendalaman dan akan menjadi prioritas kami untuk dapat segera membuka sebuah alur yang jelas," katanya.

Hendri juga mengatakan, uaai mengamankan NS dan AJM alias LAai, adanya keterlibatan tiga orang lain yang masih dikejar polisi, turut merencanakan bom molotov itu.

"Semoga dalam waktu yang segera para tiga pelaku ini juga bisa kita segera lakukan penangkapan dan penahanan," ungkapnya.

"Mereka merupakan merupakan aktor-aktor yang banyak tahu tentang dan banyak merencanakan terkait dengan rencana aksi tanggal 1 September yang lalu," lanjutnya.

Baca juga: Dua Otak Perakit 27 Bom Molotov di Samarinda Ditangkap, Tiga Pelaku Lain Masih Diburu

Selain itu ia juga mengatakan adanya indikasi kaitan dengan para diluar Kalimantan, yang diamankan di beberapa daerah karena beberapa modus operandi yang hampir sama dengan mengajak di media sosial.

“Ada itu dari grup WhatsApp, di dalamnya ditemukan kata-kata menghasut, untuk menggangu ketertiban umum. Nah hasutan itu ditanggapi oleh salah satu pelaku (Niko). Tapi, tentu ini perlu pembuktian, harus kerja ekstra untuk membuktikan," jelasnya.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menambahkan saat ini penyidik kepolisian saat ini juga tengah mempersiapkan pemberkasan kasus untuk diserahkan ke Kejari Samarinda.

Kita aktif berkoordinasi dengan pihak JPU (Jaksa Penuntut Umum) untuk nanti setelah berkas ini dinyatakan menurut kita lengkap akan kita segera kirimkan ke pihak Jaksa Penuntut Umum," Pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved