Kamis, 14 Mei 2026

Pemangkasan Dana Transfer Daerah

Dana Transfer Dipangkas, Program Pembangunan yang Sudah Jalan di Balikpapan Terganggu

Program penanganan banjir di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur terancam mandek akibat pemotongan dana transfer daerah hingga 75 persen.

Tayang: | Diperbarui:
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH
DBH TERPANGKAS - Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri. Dia menyebut, pemotongan dana transfer daerah hingga 75 persen membuat Balikpapan hanya menerima Rp99 miliar dari seharusnya Rp440 miliar. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Sejumlah program pembangunan di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur terancam mandek akibat pemangkasan dana transfer daerah dari pemerintah pusat hingga 75 persen.

Kondisi ini membuat sejumlah kegiatan prioritas tidak dapat dijalankan karena anggaran tersedot untuk belanja pegawai.

Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, menyampaikan kekecewaannya atas kebijakan pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH).

Dari alokasi yang seharusnya mencapai Rp440 miliar, Balikpapan hanya menerima Rp99 miliar.

Baca juga: Dana Transfer Daerah Dipangkas, Kaltim Bisa Apa?

“Dengan kondisi ini, ada beberapa kegiatan prioritas tidak bisa kami laksanakan,” ujar Alwi dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Daerah Kalimantan Timur di Balikpapan, Rabu (10/9/2025).

Menurutnya, pemangkasan dana transfer tersebut sangat berdampak pada jalannya pembangunan di Balikpapan.

Pemerintah kota bersama DPRD Balikpapan kini dipusingkan dengan keterbatasan anggaran yang terjadi akibat kebijakan ini.

Hal serupa juga dirasakan daerah lain.

Baca juga: Dana Transfer ke Daerah Dipangkas, Langkah Pemprov Kaltim untuk Gratispol Pendidikan dan Kesehatan

Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menuturkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Berau hanya sekitar Rp400 miliar. Jika dana transfer juga dipotong, maka pembangunan sulit diwujudkan.

Ia menambahkan, pemerintah daerah masih terbebani kewajiban untuk mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) menggunakan APBD.

Jika transfer benar-benar dipotong, anggaran hanya cukup untuk membayar PPPK.

“Seandainya dana transfer ini betul-betul dipakai, mungkin kita bisa membayarnya sampai PPPK, tetapi kita tidak bisa membangun kabupaten kita,” tegas Dedy.

Baca juga: DPRD Sarankan Pemprov Kaltim Lobi Pusat agar Dana Transfer tak Dipangkas

Dedy juga menyoroti potensi pariwisata Berau yang terancam terbengkalai jika pembangunan tidak berjalan akibat minimnya anggaran.

Situasi ini menunjukkan betapa pentingnya dana transfer pusat bagi daerah dalam menjalankan pembangunan prioritas. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved