Berita Kaltim Terkini

Rincian Gaji dan Tunjangan 55 Anggota DPRD Kaltim 2025, Tembus Rp52,20 Miliar

Gaji dan tunjangan 55 anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) tahun anggaran 2025 tercatat menembus Rp52,20 miliar.

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
GAJI ANGGOTA DEWAN - Ilustrasi rapat paripurna DPRD Kaltim. Gaji dan tunjangan 55 anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) tahun anggaran 2025 tercatat menembus Rp52,20 miliar. Angka ini naik sekitar Rp2 miliar dibanding tahun 2024 yang sebesar Rp50,13 miliar. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY) 

“Kita tidak dikasih rumah, jadi kita dikasih sewa. Itu pun yang menentukan appraisal, bukan kita sendiri. Saya tidak tahu ya angkanya sekarang, nanti tanyalah sama Sekwan,” tambahnya.

Hal serupa disampaikan anggota DPRD Kaltim dari Partai NasDem, Abdul Giaz, yang mengaku belum mengetahui pasti rincian tunjangan yang diterima sejak menjabat Februari 2025.

Sementara itu, Pergub Kaltim Nomor 2 Tahun 2021 yang mengubah Pergub Nomor 53 Tahun 2017 sudah menetapkan hak keuangan dan administratif DPRD.

Dalam aturan tersebut, tunjangan perumahan ditetapkan Rp30,2 juta per bulan dan tunjangan transportasi Rp16,7 juta per bulan, berlaku jika anggota tidak memperoleh fasilitas rumah dinas dan kendaraan.

Baca juga: Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR 2025: Tembus Rp 100 Juta per Bulan, Pajak Ditanggung Negara

Sayangnya, upaya konfirmasi ke Sekretaris Dewan (Sekwan) Norhayati US juga belum membuahkan hasil.

Staf menyebut diperlukan janji terlebih dahulu untuk bertemu.

Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan, Hardiyanto, menambahkan bahwa data rinci hanya bisa dibuka dengan izin Sekwan.

“Nanti saya ajukan ke sekwan, karena saya tidak punya kewenangan di situ (membuka data),” sebutnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved